TRIBUNWOW.COM - Sulastri alias Tari (21), seorang wanita yang diketahu berprofesi sebagai wanita panggilan ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di apartemen yang ditinggalinya, tepatnya di Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/5/2019) lalu.
Tari diketahui dibunuh oleh seorang pengguna jasanya, yakni Agus Susanto (37), lantaran pelaku yang kini berstatus sebagai tersangka tergiur dengan harta benda milik korban.
Sebelum ditemukan tak bernyawa di apartemen yang didiaminya, korban diketahui sempat mengirimkan pesan kepada kekasihnya melalui aplikasi WhatsApp pada Sabtu (11/5/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander saat ditemui pada Minggu (12/5/2019).
• Main Perang Sarung, Remaja di Cilincing Tewas setelah Dadanya Ditikam Pisau
“Jadi korban sempat mengirim chat melalui WhatsApp (WA) kepada pacarnya pada (Sabtu) sore hari dan memberitahu bahwa sedang ada tamu,” kata Alexander, seperti dikutip TribunWow.com dari Wartakotalive.com, Selasa (14/5/2019).
Kekasih Tari yang bernama Andra Anjaya (29) kemudian membalas pesan dari kekasihnya tersebut, tetapi korban diketahui tak membalas kembali.
• Kronologi Seorang Petani Balas Gigitan Ular dengan Menggigitnya Kembali hingga Keduanya Tewas
Andra lalu segera menghampiri kediaman korban untuk mengecek keadaan kekasihnya itu, sekitar pukul 19.00 WIB.
Betapa terkejutnya ia ketika justru melihat tubuh kekasihnya dalam keadaan telanjang dengan posisi terlentang di atas kasur miliknya.
Tangan dan kaki Tari terlilit menggunakan sarung bantal.
Sementara itu kakinya terikat menggunakan kabel charger.
“Dia (Andra) membuka pintu kamar dan melihat korban (Sulastri) dalam keadaan telanjang dan badannya ditutupi dua bantal. Leher, kaki, dan tangan korban juga dalam keadaan terikat,” terangnya.
• Hasil Otopsi Korban Mutilasi Vera Oktaria, Tak Ada Hubungan Badan sebelum Dibunuh
Kekasih korban itu sempat berusaha menyelamatkan nyawanya dengan melepaskan ikatan sarung bantal yang juga membelit bagian lehernya.
Namun nahas, saat itu nyawa Tari sudah tak dapat diselamatkan.
Dari keterangan yang diberikan kekasih korban kepada pihak penyidik kepolisian, Tari sudah menjadi teman kencan bayaran selama 3 bulan terakhir.
Hal itu ia lakukan lantaran untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
• Ayah Jual Putrinya untuk Dibunuh dan Anggota Tubuhnya Digunakan untuk Ritual agar Cepat Kaya
Motif Pembunuhan
Pembunuhan tersebut terjadi lantaran tersangka Agus yang tergiur dengan harta benda yang terdapat di apartemen milik korban.
Kemudian timbul lah niat untuk merampok korban lalu menghabisi nyawanya.
"Motif pelaku melakukan hal ini karena ingin menguasi harta korban," sebut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, seperti dilansir oleh WartaKotalive.com, Senin (13/5/2019).
"Selesai melakukan kencan, muncul niat membunuh ketika tersangka melihat barang barang berharga milik korban berupa uang dan handphone korban. Dari situ muncul niat untuk menghabisi korban," sambungnya.
• Ditinggal sang Ayah di Dalam Mobil, Balita 16 Bulan Tewas karena Kepanasan
Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka dan korban diketahui sempat ribut.
"Niatnya muncul untuk mengambil setelah di TKP dilihat banyak barang barang berharga."
"Keributan itu terjadi setelah kencan selesai, baru ada niat untuk mengambil barang barang berharga," lanjutnya kemudian.
Hal tersebut juga dibuktikan dengan adanya sejumlah harta benda milik korban yang tak ditemukan di lokasi kejadian.
“Barang-barang milik korban banyak yang hilang. Ini kasus pembunuhan sekaligus pencurian,” terang Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho.
• Korban Mutilasi Vera Oktaria Diduga Dibunuh sang Pacar, Keluarga Ungkap Fakta Baru Hubungan Keduanya
Barang-barang milik korban yang diketahui hilang seperti dua unit ponsel dengan merk Oppo dan Asus serta sebuah dompet yang berisi uang tunai sebanyak Rp 5 juta.
“Pelaku juga membawa perhiasan berupa kalung, gelang, dan cincin emas milik korban,” ungkapnya.
Pada saat kejadian, pelaku juga diketahui hanya membawa uang tunai Rp 50 ribu.
Padahal ia sudah sepakat untuk memberikan bayaran sejumlah Rp 400 ribu setelah kencan keduanya berakhir.
"Sudah deal Rp 400 ribu tapi di kantongnya hanya Rp 50 ribu," jelas Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Effendi, saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).
• Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Depok, Meninggal Seminggu sebelumnya Diduga karena Sakit Gula
Penagkapan Pelaku dari Rekaman CCTV
Tersangka Agus kemudian berhasil diringkus oleh petugas kepolisian saat tengah berada di kediaman milik saudaranya yang terletak di Jalan Panglima Polim No 287 RT 02/05, Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang.
Ia dibekuk pada Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan Agus merupakan pengembangan dari hasil penyelidikan pihak kepolisian atas kamera pengawas atau CCTV yang berada di lokasi kejadian.
"Tersangka diidentifikasi melalui rekaman CCTV apartemen, dicocokan dengan identifikasi nomor polisi kendaraan yang dipadukan dengan analisa IT," tutur Alexander.
Atas tindakan yang dilakukannya, tersangka Agus diketahui dijerat dengan Pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHPidana, dengan hukuman seumur hidup.
Lihat video selengkapnya di sini:
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)
WOW TODAY: