Viral Medsos

Viral di Facebook Seorang Ayah Cabuli Dua Anak Kandung di Depan Ibunya Sendiri sejak 2012

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemerkosaan

TRIBUNWOW.COM - Kisah pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung viral di media sosial Facebook.

Kisah tersebut turut diunggah oleh akun Facebook Yuni Rusmini, Selasa (7/5/2019).

Postingan Yuni Rusmini (Facebook/Yuni Rusmini)

Dilansir oleh channel YouTube STV kasus pencabulan itu dilakukan oleh Paijo (52) pada kedua anak kandungnya.

Diketahui, kedua anak kandung Paijo mengalami tindakan tak senonoh itu di rumah mereka sendiri, Palaran, Samarinda.

Tindakan bejat itu dilakukan Paijo mulai tahun 2012, atau semenjak rumah mereka pindah hingga kini.

Paijo mencabuli kedua anaknya secara bergiliran di depan sang ibu kandung.

Kapolres Ungkap Kronologi Oknum Polisi Kayong Utara Cabuli Gadis 13 Tahun

Selain mencabuli, kedua anak Paijo juga disiksa dengan cara disekap dan dililit kabel setrika.

Melihat hal itu, sang istri tak berani melapor ke pihak kepolisian karena beberapa kali mendapatkan ancaman dari Paijo.

Sang istri pun hanya memberikan pil kb pada dua anaknya agar tidak hamil.

Diketahui, ayah dua orang anak ini melakukan tindakan tersebut seusai pulang bekerja di ladang.

Video Detik-detik Penangkapan Mantan Anggota TNI yang Culik dan Cabuli 6 Bocah SD di Kendari

Kapolsekta Palaran, Kompol Raden Sigit Hutomo mengatakan tindakan bejat tersebut terkuak karena seorang anak Paijo kabur dari rumah dan melapor ke kepolisian.

"Pengakuan bersangkutan awalnya minta perlindungan pada kami," uar Kompol Raden.

"Setelah kami amankan, korban lari dari orangtuanya karena tidak tahan lagi diperlakukan oleh bapaknya, karena dicabuli."

Dari keterangan korban, pihak kepolisian Palaran langsung mengamankan Paijo.

"Kami mendalami beberapa saksi hingga akhirnya kami amankan orang tuanya," ujar Kompol Raden.

Atas perbuatan keji dari Paijo tersebut, ia dikenakan pasal 81 ayat 3 junto 82 ayat 2 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan perempuan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kronologi Mantan Anggota TNI Culik dan Cabuli 6 Bocah di Bawah Umur, Aksinya Sempat Kepergok Polisi

Lihat videonya:

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

WOW TODAY: