Kabar Tokoh

Pernyataan AHY soal Pemilu Berbeda dengan Hasil Ijtima Ulama 3, Yusuf Martak: Dia Belum Tahu

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua GNPF Ulama, yang juga pendukung kubu 02 capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Yusuf Martak

TRIBUNWOW.COM - Ketua GNPF Ulama, yang juga pendukung kubu 02 capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Yusuf Martak menanggapi pernyataan Komandan Komando Tugas Bersama Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenai menunggu hasil Pemilu 2019.

Diketahui AHY seusai melakukan pertemuan dengan capres kubu 01 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sikap terbaik adalah untuk menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara dan diumumkan pada 22 Mei 2019.

Sedangkan pada hasil Ijtima Ulama jilid tiga yang digelar di Hotel Lorin, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), menghasilkan lima poin terkait Pemilu 2019 satu di antaranya untuk mendiskualifikasi satu kontestan yakni kubu 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pembawa acara Rosi lantas menanyakan kepada Yusuf Martak mengenai perbedaan pernyataan pada AHY dan hasil Ijtima Ulama 3 tersebut.

Dikutip TribuWow.com dari Rosi, saluran Kompas TV, Kamis (2/5/2019), Yusuf Martak menegaskan hasil Ijtima Ulama 3 telah disetujui Prabowo dan juga perwakilan dari partai koalisi.

TKN Sebut Pihaknya Sudah Bisa Perkirakan Kemenangan Jokowi-Maruf sejak Awal

"Kesimpulan 5 poin dihadiri oleh paslon nomor dua, dihadiri oleh partai koalisi, ikut membahas mengoreksi agar jangan melanggar hukum, ikuti konstitusional, dan secara syar'i," ujar Yusuf Martak.

Ia kemudian menuturkan tidak ada yang aneh dari rekomendasi Ijtima Ulama 3.

Perihal pernyataan AHY yang tak sama yakni untuk menunggu hasil pemilu, menurutnya AHY belum mengetahui apa yang terjadi pada Ijtima Ulama 3.

"Jadi tidak ada yang aneh dari rekomendasi ijtima, jadi kalau ada orang dari Partai Demokrat menyatakan mungkin menurut saya, karena dia belum tau apa yang terjadi di dalam ijtima," ulasnya.

Diakuinya, apa yang diucapkan AHY dan mengenai sikap koalisi partai bukan merupakan urusan ulama yang ikut dalam Ijtima 3.

"Itu saya pikir sah-sah saja dan kami tidak ada keterkaitan partai dan itu urusan daripada nomor dua."

"Kami hanya sebagai ormas, relawan, pendukung nomer dua, begitu saja," pungkasnya.

Lihat videonya di menit ke 28:17

Ajakan AHY untuk Tunggu hasil Pemilu

AHY disebutkan telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/5/2019), dikutip dari Kompas.com.

Setelah melalui proses pertemuan tersebut, ia lantas mengatakan untuk menunggu KPU menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara dan diumumkan pada 22 Mei 2019.

AHY berharap, setelah KPU sebagai lembaga berwenang mengumumkan hasil Pemilu 2019, semuanya dapat menerima keputusan itu dengan baik.

"Mudah-mudahan yang paling akhir nanti, 22 Mei, kita bisa menerima apa pun hasil yang akan dijelaskan oleh KPU," ujar AHY.

Bertemu Jokowi, AHY Bicarakan soal Pilpres 2019 hingga Sampaikan Salam dari SBY dan Ani Yudhoyono

Selain itu, AHY menyebut dalam pertemuan tersebut ia dan Jokowi saling bertukar pikiran untuk kemajuan Indonesia.

"Bersilaturahmi kembali setelah kesibukan Beliau dan kami juga di lapangan selama 8 bulan terakhir ini," ujar AHY.

"Yang jelas semangatnya adalah kita ingin melihat Indonesia ke depan ini semakin baik, kita juga harus bisa terus menyumbangkan pemikiran, gagasan karena tentunya sebagai semangat dari demokrasi dan keinginan mewujudkan Indonesia yang semakin baik ke depan."

"Tentunya kita bisa harus terus melakukan tukar pikiran dan memberikan masukan-masukan yang baik, yang positif," tutur AHY.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Merdeka, Kamis (2/5/2019). (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

5 Poin Hasil Ijtima Ulama Jilid 3

Diketahui sebelumnya, Ijtima Ulama jilid tiga yang digelar di Hotel Lorin, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), menghasilkan lima poin terkait Pemilu 2019.

Dikutip dari Tribunnews.com, berikut ini poin-poin keputusan dan rekomendasi Ijtima Ulama jilid tiga:

1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses Pemilu 2019.

2. Mendorong dan meminta kepada BPN PAS untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses Pilpres 2019.

3. Mendesak Bawaslu dan KPU memutuskan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01.

Reaksi TKN soal Hasil Ijtima Ulama 3 yang Sebut Jokowi-Maruf Harus Didiskualifikasi dari Pilpres

4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar’i dan legal konstitusional, dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.

5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar makruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum demi menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY: