Komisi I DPR Desak Kemenlu Layangkan Protes atas Insiden Kapal TNI AL Ditabrak Kapal Vietnam

Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal Vietnam Tabrak Kapal Perang Indonesia KRI Tjiptadi 381

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Wira Yudha mendesak pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melayangkan protes atas insiden penabrak kapal TNI AL KRI Tjiptadi-381 oleh kapal pengawas perikanan Vietnam.

"Kita melalui Kemenlu harus melayangkan protes atas tidak dipatuhinya batas-batas perarian RI," kata Satya saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/4/2019).

Satya mengatakan, Kemenlu dapat membawa kasus penabrakan kapal TNI AL oleh kapal pengawas perikanan Vietnam tersebut di forum internasional agar insiden serupa tidak terjadi lagi serta menjaga kedaulatan masing-masing negara.

"Kita bisa bahas nantinya dalam forum ASEAN agar hal-hal tersebut tidak perlu terjadi untuk menjaga kedaulatan masing-masing negara," ujarnya.

Ini Alasan Vietnam Berani Tabrak Kapal Perang Indonesia saat Menangkap Kapal Pencuri Ikan

Selanjutnya, Satya berharap dialog antar negara Asia Tenggara mengenai batas wilayah lebih ditingkatkan. "Tingkat dialog tapal batas bagi negara ASEAN," pungkasnya.

Sebelumnya, Di media sosial belakangan ini beredar cuplikan video adegan insiden antara kapal sipil Vietnam dengan KRITjiptadi-381, kapal perang korvet TNI AL dari kelas Parchim.

Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Minggu (28/4/2019), menyatakan, kejadian atau insiden itu terjadi pada pukul 14.45 WIB Sabtu (27/4/2019), dan lokasi kejadian di Laut Natuna Utara, di dalam wilayah ZEE Indonesia.

Ia mengurai kronologi singkat kejadian itu, yaitu bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan operasi penegakan hukum di ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap kapal ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979.

Kapal Vietnam Tabrak Kapal Perang Indonesia, Ini Pernyataan TNI AL dari Awal hingga Akhir Peristiwa

Kapal yang sedang mencuri ikan kemudian ditangkap komandan KRI Tjiptadi.

Namun ternyata, kapal ikan tersebut dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam.

Kapal pengawal itu berusaha menghalangi proses penegakan hukum oleh personel TNI AL di KRI Tjiptadi-381, dengan cara memprovokasi hingga gangguan fisik dengan cara menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381. (Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapal TNI AL Ditabrak Vietnam, Komisi I DPR Desak Kemenlu Layangkan Protes

WOW TODAY: