TRIBUNWOW.COM - Kasus kawin kontrak yang melibatkan remaja putri Kota Pontianak dan lelaki Tiongkok sempat ramai diperbincangkan.
Remaja putri Pontianak inisial DW, yang jadi korban dalam kasus ini diceritakan mengalami nasib tragis selama di Tiongkok.
DW kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya, bahkan DW sempat merasakan tidur di penjara Tiongkok.
Maret 2019 lalu, DW berhasil kembali ke kota kelahirannya Pontianak.
Berikut kabar terbaru DW, yang diwawancarai Tribunpontianak.co.id, Selasa (23/4/2019) pagi WIB.
Maret lalu, Kota Pontianak dan Indonesia sempat dihebohkan terungkapnya kasus dugaan perdagangan orang yang bermodus pernikahan atau kawin kontrak.
• Kisah Buruh Migran yang Dikirim ke Suriah dan Irak, Perdagangan Manusia Terbesar yang Diungkap Polri
Seorang gadis remaja berinisial DW yang masih berusia 17 tahun dinikahi seorang pria warga negara asing, Tiongkok, dengan iming-iming peningkatan ekonomi untuk keluarga.
Janji tinggal janji, sesampainya di Tiongkok, DW tidak pernah mendapatkan apa yang dijanjikan suaminya.
Ia malah harus menerima siksaan demi siksaan dan bahkan DW harus mendekam di penjara Tiongkok.
Entah akibat kasus yang menimpa putrinya, di saat bersamaan ayah korban jatuh sakit dan dirawat di RSUD Soedarso Pontianak.
Saat dalam perawatan di rumah sakit, kedua orangtuanya pun mengungkapkan seluruhnya dan harapannya agar sang anak kembali.
Akhirnya setelah kisahnya terungkap ke publik, berbagai pihak pun langsung bergerak dan akhirnya DW dapat kembali pulang ke Pontianak, Indonesia berkumpul dengan keluarganya.
Sebulan berlalu, DW mengaku kondisinya saat ni sudah sangat baik.
• Pihak Imigrasi Tangkap 3 WNA Ilegal di Tasikmalaya, Dideportasi karena Tak Punya Paspor dan KITAS
Bahkan terlihat juga di beberapa kesempatan, DW tampak asyik melakukan siaran langsung di akun media sosial Facebook-nya yang menunjukkan suasana kehangatan bersama keluarga.
Saat DW kembali ke Indonesia 28 Maret dan 31 Maret 2019 tiba di Pontianak, sang ayah sedang di rawat di ruang Paru RSUD Soedarso.
Namun setelah kembalinya sang putri, sang ayah kini telah lebih baik, dan ia tak lagi dirawat di rumah sakit.
"Bapak sudah keluar, kondisinya sudah membaik, sekarang sudah sehat," kata DW.
Ia mengungkapkan, saat ini dirinya sibuk mengurusi rumah dan keluarga, sembari mencari pekerjaan di Kota Pontianak.
"Sekarang si ndak sibuk apa-apa, masih di rumah aja, sama lagi nyari kerja," katanya.
DW merasa sangat bahagia bisa berkumpul lagi dengan keluarganya.
"Ndak bisa diungkapin lah bahagianya, bahagia sekali bisa kumpul lagi sama keluarga di sini," kataya.
TARIF Kawin Kontrak Gadis Belia Pontianak Rp 25-40 Juta
Seorang ayah bernama Atu (60) dan istrinya Cong Mi Tjau (45), warga Jl Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara hanya bisa pasrah.
Ia tak tahu seperti apa nasib putri kesayangannya DW (17) di Tiongkok.
Ju ikut dengan suaminya ke Tiongkok sejak menikah pada 2018.
Kabar yang ia terima, sang anak berada di kantor polisi.
Sang anak kerap dianiaya suaminya Cheng Liu Yang yang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok.
Atu dan Mi Tjau terus berdoa agar putrinya diberikan Tuhan kesehatan sehingga dapat segera kembali ke Indonesia dalam keadaan baik-baik saja.
Mi Tjau mengatakan, anaknya ditahan polisi lantaran visa izin tinggalnya habis.
Selain itu tak ada dokumen resmi yang dimiliki Ju, termasuk dokumen pernikahan dengan Cheng Liu Yang.
"Dia ditahan sebelum Imlek kemarin. Tiga hari ditahan dia ada ngasi kabar. Mak comblangnya ada jenguk dan nelepon ngasikan kabar ke saya, tapi habis itu sampai sekarang ndak ada kabarnya. HP-nya ditahan sama polisi," ungkap Mi Tjau kepada Tribun ditemui di rumahnya, Jumat (15/3/2019).
• Ledakan di Sri Lanka Kembali Terjadi, Kali Ini di Belakang Kantor Pengadilan di Pugoda
Aksi Mak Comblang
Kawasan RW 28, Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi satu di antara daerah yang kerap kedatangan mak comblang.
Mereka membawa pria asal Taiwan dan Tiongkok untuk mencari istri di Kalbar.
Dari penelusuran Tribunpontianak.co.id, ada harga mahal yang harus dibayar oleh WNA Tiongkok atau Taiwan saat hendak mempersunting warga Pontianak ini.
Pihak keluarga si gadis akan menerima uang mahar Rp 25 juta hingga Rp 40 juta.
Pria asal Tiongkok dan Taiwan juga menyasar remaja berusia 15-17 tahun.
Saat mengurus dokumen seperti paspor, nama si gadis sengaja diganti.
Ada tiga mak comblang yang kerap beraksi di wilayah Pontianak.
• Jumlah Korban Tewas Ledakan Bom di Sri Lanka Bertambah Menjadi 359 Orang
Dua berasal dari Jakarta dan seorang berasal dari Tiongkok.
Ju merupakan satu di antara remaja asal Pontianak yang menikah dengan warga Tiongkok atas prakarsa mak comblang.
Mak comblang ini yang mempertemukan Ju dengan warga Tiongkok.
Keluarga juga menerima sejumlah uang dari pria asal Tiongkok ini.
Sebelum pernikahan dilangsungkan, keduabelah pihak juga membuat perjanjian di atas materai.
"Asal sama keluarga, kumpul lagi walaupun cuman makan bubur sehari-hari. Asal hati kita senang, jadi bisa bahagia," kata Mi Tjau yang berharap pemerintah bisa membantu mengembalikan akanya ke Indonesia.
(Marlen Sitinjak)
Artikel ini telah tayang di Tribunpontianak.co.id dengan judul Gadis Pontianak Disiksa Keji Suaminya di Tiongkok, Kini Dia Bahagia! TARIF Kawin Kontrak Terungkap
WOW TODAY: