Pemilu 2019

Kritik Mahfud MD soal Sistem Pemilu, Presidential Threshold hingga Banyaknya Petugas KPPS yang Gugur

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD 3

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyampaikan sejumlah kritik dan saran terkait sistem pemilu.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam program 'Catatan Demokrasi Kita' tvOne, Selasa (24/4/2019) malam.

Mahfud MD Bocorkan Pembicaraan saat Bertemu Jusuf Kalla, Rencana Ubah Undang-undang soal Pemilu

Mahfud menyebutkan, undang-Undang terkait pemilu harusnya tak dibicarakan di akhir masa pemerintahan, saat proses pemilu akan dimulai.

"Ini tahun pertama ya, pemerintahan begitu dilantik nanti buat Prolegnas (Program Legislasi Nasional) bulan Oktober. 2020 sudah dibuat ini penyelenggaraan UU Pemilu. Yang lubang-lubang (kekurangan -red) ini dimasukkan nih. Tolong ditutup. Karena juga tidak boleh kalau tanpa wewenang UU," jelas Mahfud.

Terkait kekurangan dalam UU Pemilu ini, Mahfud menyebutkan sejumlah hal yang perlu diperbaiki yaitu terkait sistem pemilunya.

"Apakah terbuka atau tertutup proporsionalnya. Yang kedua, presidential threshold. Kan masih bisa didiskusikan. Lalu yang ketiga nih lembaga (pemilu) ini kita bisa perbaiki lagi. Itu bisa semua didiskusikan," papar Mahfud.

Mahfud MD Akui Tak Mudah Pertemukan Jokowi dan Prabowo sebelum Real Count KPU 100%, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Mahfud juga membahas soal KPU tidak boleh langsung melaporkan seseorang yang memberikan informasi bahwa ada yang tidak beres dengan KPU.

"Tapi kalau misalnya seperti yang seakan-akan rapat, 'bapak-bapak ini sudah terkonfirmasi IT-nya mau di hook dari Singapura, nanti setiap Prabowo dapat suara berkurang, setiap nomor 01 bertambah. Sehingga Pak Prabowo nanti akan kalah sekian, Pak Jokowi menang sekian. Padahal menurut kami confirm insya Allah Pak Prabowo minimal 68 persen'."

"Masa yang begitu tidak dilaporkan polisi. Itu kan tidak memperbaiki KPU menurut saya. Ini merusak image masyarakat kalau dibiarkan begini," papar Mahfud.

"Dan ternyata kan juga betul orangnya bahwa memang mau ngaco kan. Yang begitu juga UU ITE harus bisa digunakan juga," sambung dia.

Mahfud MD Beberkan Alasan Mengapa Ia Yakin KPU Tak Mungkin Curang dan Diintervensi saat Pilpres 2019

Mahfud juga menilai kesalahan sistemlah yang membuat banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah meninggal dunia.

"Sampai banyak orang mati itu pasti sistem yang salah. Sampai banyak orang mati begitu itu bukan mati kebetulan. Saya kira kita perlu diskusi lagi tentang itu," tegas dia.

Simak videonya berikut ini:

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY