TRIBUNWOW.COM – Sejumlah partai politik di Surabaya menghadap ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Sabtu (20/4/2019).
Di antaranya, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Surabaya, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan caleg DPR RI dari Partai Golkar Abraham Sridjaja.
Mereka meminta penyelenggara pemilu untuk mengulang perhitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penyebabnya, mereka menilai penyelenggara tak bersikap transparan pada saat proses perhitungan suara.
Satu di antara indikasinya, adanya potensi penggelembungan suara untuk partai politik tertentu yang terlihat pada form C1 yang berisi rekapitulasi jumlah suara untuk tiap TPS.
• BPN Mengaku Temukan 1.200 Dugaan Kecurangan Pemilu 2019, KPU: Silakan Lapor ke Bawaslu
”Kami mempermasalahan C1. Sebab, sekitar 35 persen dari jumlah TPS di Surabaya ada kesalahan. Mulai dari kesalahan dalam penjumlahan hingga penambahan ’nol’ untuk partai politik tertentu,” kata Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya sekaligus perwakilan pelapor, Musyafak Rouf ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (21/4/2019).
Selain kesalahan dalam rekapitulasi, pihaknya juga mempermasalahkan ketidaksesuaian Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara sesudah dan sebelum pemungutan suara.
Bahkan, Musyafak menyebut kesalahannya ada di angka 13 persen dari total TPS di Surabaya.
”Misalnya, DPT di sebuah TPS seharusnya berjumlah 300 pemilih. Namun, saat perhitungan berubah menjadi 330 pemilih,” katanya.
Pihaknya tak dapat menerima alasan pihak penyelenggara yang menyebut bahwa penambahan jumlah DPT karena adamya DPT tambahan (DPTb) yang berasal dari para pemilih pindah pilih.
DPTb tersebut harus memiliki form A5 dan kartu identitas saat memilih.
”Seharusnya, (pemilik) A5 itu kan bisa cuma milih pilpres, tapi malah memilih sak buntut-buntute (berlanjut) di pileg,” ujarnya dengan nada meninggi.
• UPDATE Hasil Real Count KPU Senin 22 April, Prabowo Menang Telak di Kalimantan Selatan
Dengan tingginya persentase pelanggaran tersebut, ia menyebut hal ini merupakan kesengajaan.
”Ini kesengajaan, sebab terjadi masif. Bisa jadi ada pemilu ulang,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga berharap penyelenggara pemilu bersikap transparan.
”Form C1 semestinya diumumkan oleh KPU selama tujuh hari di kelurahan. Sementara di kelurahan saja belum ada saat ini,” katanya.
Pada laporan tersebut, pihaknya berharap kepada pihak penyelenggara untuk melakukan perhitungan suara ulang.
” Kami hanya menargetkan perhitungan ulang di pemilihan legislatif untuk DPR RI hingga DPRD kota. Sehingga fair," katanya.
"Selama masukan kami ada action (tindak lanjut), kami belum akan memberikan tuntutan kepada pihak penyelenggara,"lanjutnya.
• Sebut Prabowo Menang, BPN Diminta Buka Data Survei Internal oleh TKN, Polster, hingga Pengamat
Pihaknya mengakui bahwa laporan tersebut belum menyertakan bukti C1.
Apabila dibutuhkan, pihaknya akan menyertakan dalam waktu dekat ke Bawaslu.
”Kami akan beber bukti potensi penggelembungan itu,” katanya.
Bukan hanya PKB, partai lain pun bersikap sama.
”Sepertinya partai-partai yang belum datang (untuk laporan), mungkin saja merasa diuntungkan,” katanya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Sejumlah Partai Lapor Bawaslu Surabaya Minta Perhitungan Suara Ulang di TPS
WOW TODAY: