Pilpres 2019

Mahfud MD: Silakan Ribut Tentang Hasil Pemilu, pada Saatnya Nanti akan Ketahuan Siapa yang Curang

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD 5

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan tanggapan terkait ramai ribut-ribut membahas kecurangan di Pemilu 2019.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (21/4/2019).

Mahfud MD melalui kicauannya mempersilakan pihak-pihak yang ingin 'ribut' mempermasalahkan proses dan hasil pemilu.

Isi Lengkap Surat Pengunduran Diri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, Mundur karena Jokowi Kalah

Namun, terang Mahfud MD, pada saatnya nanti, yaitu pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menumumkan hasil real countnya di tanggal 22 Mei, maka akan terlihat jelas apa yang diributkan saat ini.

Menurutnya, saat hitung manual itu dilakukan, maka akan dapat diketahu apakah ada kecurangan atau tidak, serta siapa yang berbuat curang.

Hal ini didasari dari form C1 yang dibuat 6 rangkap.

"Kalau tak cape, silahkan ribut2 ttg proses dan hasil pemilu sampai saat ini.

Tp pd saatnta nanti, sekitar 22 Mei, saat hitung manual scr nasional dilakukan, akan ketahuan ada kecurangan atau tidak dan siapa yg berbuat curang.

Ingat, form C1 dibuat rangkap 6, masing2 pny yg sama," tulis Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan tanggapan terkait ramai ribut-ribut membahas kecurangan di Pemilu 2019. (Twitter @mohmahfudmd)

Nyatakan Sikap, Forum Rektor Indonesia Minta Kandidat Pilpres 2019 Siap Menang dan Siap Kalah

Dalam kicauan lain, Mahfud menjelaskan, 6 rangkap itu diperuntukkan bagi masing-masing kandidat, pengawas, KPU, dan di tempel di area TPS.

Ia juga menjelaskan bahwa form C1 itulah yang nantinya akan diadu.

"Utk saksi masinng2 kandidat, utk Pengawas, untuk KPU sendiri, utk ditempel di area TPS.

Yg ditempel di TPS bnyk yg dicuri tapi yg lain kan msh ada.

Itu yg nanti diadu saat perhitungan manual.

C1 itu utk Pilleg malah bs 18 rangkap, sesuai dgn jumlah parpol yg ikut Pilleg," kicau Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan tanggapan terkait ramai ribut-ribut membahas kecurangan di Pemilu 2019. (Twitter @mohmahfudmd)

Sementara itu, sebagaimana diketahui, kabar kecurangan dalam pemilu mencuat setelah Calon Presiden 02, Prabowo Subianto menyatakan pihaknya merasa dicurangi.

Hal itu disampaikan Prabowo saat mendeklarasikan kemenangannya, Kamis (18/4/2019).

"Pada hari ini, Saya Prabowo Subianto menyatakan bahwa saya dan saudara Sandiaga Salahuddin Uno mendeklarasikan kemenangan sebagai presiden dan wakil presiden republik Indonesia tahun 2019-2024, berdasarkan perhitungan lebih dari 62 persen perhitungan real count dan C1," papar Prabowo seperti dilansir oleh Facebook Gerindra.

"Kemenangan ini kami deklarasikan secara lebih cepat, karena kami punya bukti-bukti bahwa telah terjadi usaha-usaha dengan berbagai ragam kecurangan yang terus terjadi di berbagai desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota seluruh Indonesia," imbuhnya.

Andi Arief Ajukan Solusi Tangani Persoalan Kecurangan Pemilu: Akan Baik untuk Semua Pihak

Selain itu, pernyataan kecurangan itu juga disampaikan Prabowo melalui Twitter miliknya @Prabowo, Rabu (17/4/2019).

Prabowo dengan tegas menyampaikan bahwa proses pemilu kali ini banyak kejadian yang merugikan pihak 02.

Di antaranya, banyak kertas suara yang tidak sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga banyak ditemukan surat suara yang sudah dicoblos.

Bahkan, ia menilai ada sejumlah lembaga survei tertentu yang menggiring opini supaya seolah-olah Prabowo-Sandi mengalami kekalahan.

Kendati demikian, Ketua Umum Partai Gerindra ini mengklaim bahwa dari hasil exit poll di 500 TPS dan hasil quick count dari timnya, kubunya lah yang menang.

Terkait itu, Prabowo meminta kepada seluruh relawan untuk selalu mengawal jalannya proses penghitungan suara hingga selesai dilakukan.

Selain itu, Prabowo juga mengimbau kepada seluruh pendukungnya supaya untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi atas perolehan hasil suara sementara.

"Pada proses pemilu kali ini banyak kejadian yang merugikan pihak 02. Banyak kertas suara yang tidak sampai. Banyak surat suara yang tidak sampai. Banyak TPS yang buka terlambat. Banyak yang tidak dapat undangan.

Belum lagi banyak diketemukan surat suara yang sudah di coblos 01. Tetapi walau demikian hasil exit poll kita di 5000 TPS menunjukkan bahwa kita menang 55,4 persen dan hasil Quick count kita menang 52.2 persen.

Mohon semua relawan untuk mengawal kemenanga kita d semua TPS dan kecamatan. Saya tegaskan disini bahwa ada upaya dari lembaga-lembaga survey tertentu yang kita ketahui bersama memang bekerja untuk satu pihak, untuk menggiring opini seolah-olah kita kalah.

Akhirnya Kembali Beraktivitas, Ini Kegiatan Perdana Sandiaga Uno setelah Sempat Menghilang

Kritik Prabowo soal Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019). (Twitter/@prabowo)

Saya minta saudara saudara sekalian jangan terpancing, jangan bertindak berlebihan, terus awasi TPS amankan C1 dan jaga di kecamatan jangan lengah.

Saya himbau pendukung saya semua agar tetap tenang, tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis. Kita fokus mengawal kotak suara karena kotak-kotak itulah kunci kemenangan kita agar kebohongan-kebohongan yang sudah dilakukan bisa dilawan. Silahkan jaga TPS," papar Prabowo.

 

Kritik keras Prabowo soal Pemilu 2019, Rabu (17//4/2019). (Twitter/@prabowo)

 

Hasil Quick Count Indikator, Jokowi-Maruf Menang di 21 Provinsi, Prabowo-Sandi 13 Provinsi

Klaim Kemenangan Jokowi-Ma'ruf oleh TKN

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mengklaim atas kemenangan paslon yang diusungnya.

Klaim itu disampaikan oleh Wakil Ketua TKN, Moeldoko dalam konferensi pers di Rumah Cemara 19, Jakarta, Jumat (19/4/2019).

Moeldoko menjelaskan bahwa ada alasan tersendiri mengapa TKN akhirnya menyampaikan klaim kepada publik.

"Dasarnya adalah hasil quick count yang dilakukan oleh 12 lembaga quick count yang sangat kredibel itu," ujar Moeldoko, dikutip dari Kompas.com.

"Dasarnya hasil quick count yang sangat kredibel selama ini memiliki tradisi keilmuan yang teruji dan sudah banyak terbukti dari beberapa tahun belakangan ini."

"Untuk itu, TKN malam ini membuat sebuah pernyataan, itu kira-kira urgensinya."

"Ya (Jokowi-Ma'ruf) sebagai calon tidak boleh (menyatakan klaim kemenangan), tapi kami adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk memenangkan. Hak kami untuk mengumumkan," tandas Moeldoko.

(TribunWow.com/Nanda/Atri)

 WOW TODAY: