Pilpres 2019

Sebut Banyak Laporan Kecurangan dari Masyarakat, Fahri Hamzah: Ada Apa dengan KPU dan Bawaslu?

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

dpr.go.id Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat membuka acara Press Gathering dalam rangka Silaturahmi DPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Wisma Griya Sabha DPR RI, Kopo, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/11/2018).

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan tanggapan terkait suasana Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Rabu (17/4/2019).

Dalam kicauannya, Fahri menilai, harusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang banyak bicara di publik.

Pasalnya, saat ini yang banyak berbicara justru peserta pemilu dan lembaga surveinya.

Hal ini berbahaya karena akan memungkinkan terjadinya pembelahan dan keresahan di masyarakat.

Sementara itu, menurut Fahri, media sosial dan masyarakat melaporkan kejanggalan dan dugaan kecurangan di TPS masing-masing.

Namun, pihak-pihak yang harusnyanya menanggapi laporan ini justru tak tampak memberikan suara.

Lebih lanjut, Fahri memberikan imbauan pada KPU untuk mengaktifkan media center atas pengaduan masyarakat.

Berikut kicauan lengkap Fahri Hamzah terkait hal tersebut:

"Dalam situasi seperti ini, harusnya @KPU_ID @bawaslu_RI dan @DKPP_RI lah yang banyak bicara bukan peserta pemilu dan lembaga survey.

Negara hilang ketika di tengah masyarakat terjadi pembelahan dan keresahan.

Tiba2 semua jadi ngambang. Ini bahaya. #JagaIndonesia

Sementara media sosial dan masyarakat melaporkan dari TPS masing-masing masing tentang kejanggalan, kecurangan dan dugaan pelanggaran.

Otoritas negara penyelenggara pemilu diam seribu bahasa. Ruang publik jadi ke petisi lanjutan. Ada apa dengan kalian @KPU_ID @bawaslu_RI

Maksud saya kompetisi lanjutan. Seharusnya pencoblosan adalah akhir kompetisi. Lalu kalau ada sengketa kita tunggu proses hukum.

Halaman
12