TRIBUNWOW.COM - Audrey atau gadis yang berinisial AU diberitakan menjadi korbn tindak pengeroyokan oleh 12 orang siswi SMA.
Kasus yang dialami korban pada Jumat (29/3/2019) lalu itu menyebar dan menjadi perhatian warganet seusai sebuah akun Twitter, @syarifahmelinda mengunggahnya.
Diketahui AU merupakan siswi sebuah SMP negeri di Pontianak yang masih berusia 14 tahun.
Korban juga merupakan warga asal Pontianak.
Sedangkan AU tak menjadi korban sendiri, kakak sepupunya, PO yang merupakan mantan dari pacar oknum pelaku, juga dianiaya.
Pelaku yang berjumlah tiga orang mengeroyok AU di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi korban juga dianiaya di Taman Akcaya.
• Siswi SMP Dikeroyok Belasan Siswa SMA, Tagar #JusticeForAudrey Jadi Trending Topic di Twitter
Kronologi Penganiayaan
Disebutkan oleh Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), Tumbur Manalu, orban AU ternyata sebenarnya bukan target utama pelaku.
Awalnya pelaku ternyata mengincar kakak sepupu korban.
Namun lantaran korban terlibat saling balas komentar di media sosial, pelaku akhirnya merencanakan pengeroyokan tersebut.
Dikutip dari TribunPontianak, pelaku meminta tolong korban untuk mempertemukan PO.
AU yang tidak mengenal para oknum menyanggupi hal itu dan menemui PO bersama oknum terduga pelaku.
• Kronologi Murid SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA di Pontianak, Dukungan untuk Korban Trending di Twitter
Setelah bertemu PO, oknum yang menjemput korban ternyata tak sendiri.
Ada empat orang lain yang kemudian membawa AU dan PO ke tempat sepi di Jalan Sulawesi.
Kakak sepupu korban kemudian terlibat baku hantam dengan oknum berinisial D.
Sementara tiga teman D melakukan kekerasan terhadap AU.
Disebutkan korban dibully, rambutnya ditarik dan disiram menggunakan air.
Tak sampai di situ, kepala AU juga dibenturkan ke aspal, dan perutnya diinjak.
• Update Kasus Mayat dalam Koper di Blitar, Hasil Forensik dan Dugaan Kronologi Pembunuhan Terungkap
Sementara itu ada sembilan siswi lain yang menyaksikan kejadian tersebut, sambil tertawa, tanpa berupaya menolong korban.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban begitu saja.
Bahkan pelaku sempat memberikan ancaman akan menyiksa korban kembali jika melapor ke orangtuanya.
"Ada ancaman pelaku bahwa kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.
Korban Alami Luka dan Trauma
Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami muntah kuning.
Korban harus menjalani pemeriksaan di bagian tengkorak kepala dan dada.
Hal itu untuk melihat efek trauma dari pengeroyokan tersebut.
Pemeriksaan tersebut dijalani oleh korban di Unit Radiologi, di Rumah Sakit Mitra Medika, Senin (8/4/2019).
Disebutkan oleh keluarga korban, penganiayaan yang dilakukan pelaku juga membuat korban mengalami trauma.
Menurut keterangan keluarga korban, AU sering mengigau seolah-olah masih dalam penganiayaan.
Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini ke jalur hukum, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
Keluarga korban juga menolak upaya mediasi yang ingin dilakukan oleh siapapun.
• Fakta-fakta Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok 12 Siswa SMA, Bermula dari Saling Komentar di Medsos
Keluarga Lapor Polisi
Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah mengatakan, pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Pontianak Selatan.
"Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).
Sedangkan disebutkan Nurhasanah, berdasarkan penuturkan korban, ada tiga pelaku utama.
"Menurut pengakuan korban, pelaku utama itu ada tiga NE, TP, dan NZ dan sembilan lainnya hanya ikut-ikutan saja. Ini semua anak SMA di Kota Pontianak. Sedangkan korban inisial AU, usia 14 tahun siswi SMP negeri di Kota Pontianak," jelasnya.
• Fakta-fakta Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok 12 Siswa SMA, Bermula dari Saling Komentar di Medsos
KPPAD juga melakukan kordinasi dengan pihak sekolah, setidaknya pelaku pengeroyokan berasal dari tiga sekolah berbeda.
Eka berharap penanganan persoalan ini jangan sampai merugikan satu pihak, karena korban maupun pelaku masih di bawah umur.
"Kami berusaha semaksimal mungkin, agar kasus ini jangan sampai ke ranah pengadilan. Anak-anak ini masih di bawah umur, sama sama memperoleh hak yang sama yaitu berhak di lindungi oleh UU Nomor 35 Tahun 2014," tegasnya.
Trending Twitter
Kasus penganiayaan yang dialami oleh AU, mendapat perhatian banyak pihak di jejaring media sosial Twitter.
Dukungan untuk korban sampai trending di Twitter dengan #JusticeForAudrey.
Pantauan Tribunnews, bahkan tagar #JusticeForAudrey menempati posisi dua di trending dunia atau worldwide trends.
Melalui tanda pagar 'Tagar' tersebut. warganet banyak memberikan dukungan dan doa untuk kesembuhan korban.
Tak hanya itu, warganet juga banyak yang mengunggah foto-foto terduga pelaku, belasan siswi SMA yang melakukan pengeroyokan tersebut.
Sampai Selasa (9/4/2019), dukungan untuk korban AU sudah dicuitkan oleh 130 ribu warganet.
Tak sampai di situ, muncul sebuah petisi online untuk AU.
Petisi ini ditulis oleh seorang bernama Fachira Anindy yang ditujukan kepada Ketua Wakil Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat Tumbur Manalu.
Hingga saat ini, petisi berjudul #JusticeForAudrey ini telah ditandangani oleh lebih dari 1,2 juta orang.
Petisi ini dibuat tak lain untuk memberikan dukungan kepada korban agar mendapatkan keadilan.
Berikut link petisi #JusticeForAudrey: https://bit.ly/2IoyBpw
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: