TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberikan tanggapan terkait adanya warga negara asing di daftar pemilih tetap (DPT) serta adanya data e-KTP yang dinilai janggal karena ribuan orang miliki tanggal lahir sama.
Diberitakan TribunWow.com, tanggapan Mahfud itu disampaikannya melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (1/4/2019).
Kicauan Mahfud itu diunggah sebagai balasan untuk twit akun Twitter @JihadibH yang menilai KPU dan Bawaslu memihak satu di antara kedua paslon capres-cawapres.
• Sebut sejak Ada Pemilu KPU Selalu Diserang, Mahfud MD: Apa Tak Perlu Ada Pemilu?
"KPU, BAWASLU lembaga independen, komisionerx dipilih oleh parpol, tapi sikap dan tingkah laku mereka tergantung dari mereka sendiri.
Ketidak percayaan rakyat karena sikap mereka sendiri yg cenderung memihak penguasa yg incambent. Jgn salahkan rakyat," tulis warganet dengan akun @JihadibH.
Menanggapi itu, Mahfud mempertanyakan contoh dari KPU yang memihak incumbent.
"Misalnya dlm hal apa KPU memihak incumbent? Kalau ada itu, ayo, kita koreksi. Misalnya, apa?" tulis Mahfud.
Hal ini membuat warganet lain dengan akun @Meditegal1 memberikan satu contoh yang menurutnya menunjukkan keberpihakan KPU itu.
"Orang asing ada di DPT," tulis akun @Meditegal1.
• Tanggapan Mahfud MD soal KPU Tak Pernah Minta Bawaslu Menindak Aparat yang Berpihak
Mahfud menyebutkan bahwa terdaftarnya warga negara asing di DPT adalah urusan administrasi kependudukan, bukan KPU.
Hal itu juga termasuk persoalan ribuan E-KTP yang memiliki tanggal lahir sama.
Mahfud juga menerangkan bahwa kasus-kasus terkait administrasi kependudukan itu juga sudah dijelaskan dan langsung diselesaikan KPU.
"Orang asing ada di DPT itu urusan adminduk, termasuk ribuan E-KTP yang tanggal lahirnya sama itu jg urusan adminduk.
Administrasi kependudukan itu bkn urusan KPU.
Kasus2 itu pun kan sdh dijelaskan dan langsung diselesaikan oleh KPU.
Makanya mari kita kawal dan temani KPU," tulis Mahfud.
Diketahui, pembahasan soal KPU dan Bawaslu ini berawal dari kicauan Mahfud MD berisi pesan kepada generasi milenial, soal Pemilu 2019.
Mahfud mengatakan bahwa pencoblosan 17 April 2019 adalah panggilan untuk menentukan masa depan Indonesia.
Ia mengatakan masyarakat bebas memilih yang terbaik menurut mereka.
• Pesan Mahfud MD pada Generasi Milenial soal Pilihan dalam Pemilu 2019
"Hai generasi milenial. Ibu pertiwi memanggilmu utk memberikan suaramu pd pemilu 17 April 2019.
Masa depanmu ada di Indonesia dan masa depan Indonesia ada di tanganmu.
Jadwalkan sejak skrang utk datang ke TPS 17/4/19 guna memilih Presiden/Wapres dan wakil-wakilmu di DPR/DPD/DPRD.
Kemerdekaan Indonesia adl berkat rahmat Allah yg dianugerahkan kpd kita.
Setiap suaramu akan ikut menentukan nasib bangsa dan negaramu yg tak lain adl mahkota martabatmu.
Kalau kamu gregetan krn negara karut marut maka inilah saatnya ikut memperbaiki dgn ikut memilih di pemilu.
Ada yg bilang, percuma kita ikut memilih di pemilu krn korupsi msh merajalela.
Itu pandangan yg pessimis. Bayangkan, saat Indonesia blm merdeka 100% kekayaan alam dikorupsi semua dan tdk ada yg mengadili.
Skrang ini memang bnyk korupsi tapi, meski blm sempurna, kita mengadilinya.
Hiduplah dgn optimis, hai adik2 milenial.
Meski di sini msh bnyk orng miskin dan korupsi tp Indonesia ini adl milikmu, kamu bertanggungjawab utk memperbaikinya.
Gunakanlah hak konstitusional yakni memilih pd pemilu 17/4/2019.
Ayo bersiap, jgn sia-siakan hak konstitusionalmu.
Kalau adik2 milenial bertanya, yg mana yg hrs dipilih dlm pemilu ini?
Itu bebas saja, pilihlah yg relatif baik dari calon2 yg ada atau pilihlah yg menurutmu lbh sedikit kejelekannya.
Atau berdiskusilah scr santun dgn teman2mu atau dgn orang yg kamu anggap lbh tahu. Ayo, memilih," tulis Mahfud.
• Pilpres Disebut Pertarungan Ideologi, Mahfud MD: Tidak Perlu Dibesar-besarkan
Kicauan itu lantas dikomentari warganet yang menyetujui pernyataan Mahfud.
Mahfud lantas membalas komentar tersebut dengan ajakan untuk mengawal bersama proses pemilu.
Mahfud menyebutkan KPU sebagai lembaga mandiri, sehingga tidak boleh main-main.
"Kita kawal sama-sama. KPU itu lembaga yg mandiri, tidak di bawah Pemerintah dan tdk di bwah DPR. Komisionernya dipilih oleh parpol-parpol di DPR.
KPU tidak boleh, dan insyaallah tidak bisa, main-main. Rakyat dan hukum mengawasi. Kita kawal agar KPU profesional," tulis Mahfud.
Sementara itu, diketahui, pada Pemilu 2019 mendatang, akan ada 16 partai nasional dan 4 partai lokal yang turut menjadi peserta.
Berikut daftar dan nomor urutnya:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Perindo
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat
15. Partai Aceh - Parpol Lokal
• Mahfud MD Tanggapi Pernyataan Hendropriyono yang Dianggap Menyinggung Pendukung Prabowo
16. Partai Sira (Aceh) - Parpol Lokal
17. Partai Daerah Aceh - Parpol Lokal
18. Partai Nanggroe Aceh - Parpol Lokal
19. Partai Bulan Bintang (PBB)
20. PKPI
Sedangkan, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, ada dua kandidat, yakni nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Kemudian nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pemungutan suara akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada 17 April 2019 mendatang. (TribunWow.com/Nanda/Lala)
TONTON JUGA: