TRIBUNWOW.COM - Lorens Luga (52), warga Desa Hebing, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ), menerima tawaran Rp 750 ribu membersihkan atau memotong dahan dan ranting pohon Dompet, Jumat (29/3/2019) siang.
Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, Sabtu (30/3/2019) di Maumere, mengatakan, Lorens sapaan Laurensius Luga diminta Kepala Dusun Hebing, Anselmus Solanus memotong dahan pohon Dompet.
Lokasi tumbuhnya pohon itu di pinggir jalan rabat, tak jauh dari Puskesmas Mapitara akan dilalui jaringan kabel listrik.
Lorens menyanggupinya meminta uang jasa Rp 1 juta.
Namun kepala dusun dan calon pelanggan listrik menyanggupi Rp 750 ribu disepakati Lorens.
• Ayah Kandung Cabuli 5 Putrinya, 1 Korban Hamil hingga Melahirkan
Saat memotong dahan dan ranting Pohon Dompet, ada angin muncul.
Dahan pohon yang dipotongnya putus dan jatuh sehingga dahan lain yang diinjak Lorens goyang.
"Dia hilang keseimbangan jatuh dari pohon ke rabat jalan. Kepalanya membentur rabat jalan dan batu yang ada dibawah pohon," kata Rickson Situmorang.
• 2 Hari sebelum Lakukan Serangan, Brenton Tarant Sempat Unggah Foto Masjid Al Noor Selandia Baru
Korban kemudian tak sadarkan diri dan mendapat luka.
Sensimus Bajo dan John Supriandi yang berada di lokasi kejadian mengangkat korban mengantar ke Puskesmas Mapitara sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
Namun saat dilakukan pemeriksaan korban telah meninggal. (POS-KUPANG.COM/Eginius Mo'a)
TONTON JUGA: