TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pernyataannya di program Indonesia Lawyers Club (ILC), pada Selasa (19/3/2019) lalu.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui kicauan di akun Twitter @mohmahfudmd, Jumat (22/3/2019).
Awalnya, Mahfud MD memberikan klarifikasinya terkait ada sejumlah kasus jual beli jabatan rektor di kampus UIN/IAIN.
Mahfud menuliskan, ada yang salah paham dan mengatakan bahwa dirinya menggeneralisir bahwa hal tersebut terjadi di UIN/IAIN seluruh Indonesia.
Mahfud menjelaskan, dirinya hanya menyebutkan tiga kasus, yaitu UIN Makassar, UIN Jakarta, dan IAIN Meulaboh.
• Kasus Suap Romahurmuziy Dianggap Logis, Hendrawan Supratikno: Bukan Transaksi Haram
Mahfud juga menjelaskan, dirinya telah memaparkan siapa-siapa saja pihak yang ia maksudkan dalam kasusnya itu.
Mahfud kembali menegaskan bahwa dirinya tak pernah mengatakan ada jual beli jabatan di seluruh UIN/IAIN.
Mahfud juga menegaskan bahwa dirinya tak pernah mengatakan ada suap sebesar Rp 5 miliar pada pengangkatan rektor UIN Jakarta.
Lebih lanjut, Mahfud mengaku bahwa OTT KPK yang berujung pada penangkapan Romahurmuziy atau Romi yang kemudian menjadi topik pembahasan di ILC itu cukup menggegerkan.
Mahfud mengaku, setelah acara tayang, dirinya mendapat info dan dokumen baru dari sejumlah daerah dan juga dari UIN.
Bahkan, ungkap Mahfud, banyak yang mengajaknya bertemu untuk bersaksi.
Berikut kicauan lengkap Mahfud MD mengenai hal tersebut:
"Penjelasan saya di ILC TV One Selasa, 19 Maret 2019, msh terus menjadi diskusi. Ada yg salah paham, misalnya, mengatakan saya menggebyah-uyah bahwa di UIN/IAIN se Indonesia ada jual beli jabatan rektor.
Bg yg salah paham sebaiknya ditonton lg di youtube seluruh statement sy itu.
• Gantikan Romahurmuziy, Suharso Monoarfa Dikukuhkan sebagai Plt Ketum PPP Lewat Mukernas
Sejauh menyangkut penetapan rektor di UIN/IAIN scr definitif sy hny menyebut 3 kss yakni UIN Makassar, UIN Jakarta, IAIN Meulaboh. Tdk ada gebyah uyah.
Semuanya hanya 3 dan semua ada nama subyeknya yg bs dikonfirmasi sbg sumber. Utk UIN Makassar subyeknya adl Andi Faisal Bakti.
Andi Faisal Bakti (AFB) menang pemilihan di UIN Makassar, dibatalkan, lalu menggugat ke PTUN dan menang tp kemenag tetap tdk mau mengangkat.
Kss AFB di UIN Makassar tdk terkait dgn PMA No. 68 krn saat itu (2014/2015) PMA tsb blm lahir. Kss AFB yg terkait dgn PMA 68 adl di Jkarta
Pd tahun 2018 AFB tdk ditetapkan sbg rektor oleh Kemenag meskipun menempati ranking 1. Pilihan Kemenag yg jatuh kpd selain AFB didasarkan pd PMA No.68.
Itu memang tdk salah scr prosedural krn hal itu memang kewenangan Menag utk menetapkan 1 dari 3 yg diajukan oleh UIN/IAIN ybs.
Tetapi tetap sj ketidaksalahan prosedural itu menimbulkan pertanyaan, apalagi AFB pd periode sebelumnya pernah menang sampai di pengadilan tp tdk dilantik.
Di UIN Melauboh subyeknya adl Syamsuar yg semula merupakan calon intern satu'nya tapi kemudian dikalahkan oleh calon luar.
• Suharso Monoarfa Komentari Penangkapan Romahurmuziy: Kuda saja Tak Pernah Jatuh ke Lubang yang Sama
Tdk diangkatnya Syamsuar itu pun menimbulkan ketidakpuasan meski sdh sesuai dgn prosedur.
Sejauh menyangkut UIN/IAIN hny 3 itulah yg sy sampaikan, lengkap dgn peristiwa dan sgl identitas subyek yg bs diklafikiasi. Adapun soal UIN Malang peristiwanya disampaikan oleh Prof. Mujia,
Sy tdk pernah mengatakan ada dagang jabatan di UIN/IAIN manapun. Urusan dagang jabatan itu dibahas oleh pembicara2 sebelumnya dlm konteks penentuan jabatan di birokrasi yg berjung pd OTT-nya Romi.
Sy jg tdk pernah mengatakan bhw dlm pengakatan rektor UIN Jkt ada suap sebesar 5 M.
Lihat baik-baik: sejauh menyangkut isu uang 5 M itu sy hny menyampaikan bhw sy dan Pak Jasin sama2 mendapat informasi ttg adanya org yg datang ke AFB meminta uang 5 M.
Tp sy tdk menyebut apa itu benar dan siapa yg meminta. Sebab bs sj itu hanya orng yg meng-aku2 utusan pejabat.
Mungkin yg agak krg jelas adl saat sy menyebut adanya demo mhs di UIN Jkt mlm itu yg ternyata adl demo memprotes kebijakan pemilihan pimpinan mhs dgn e-voting oleh yg kalah dlm pemilihan itu.
Kalau mnrt sy sih, kalau kalah dlm pemilihan ya sportif sj "menerima". Utk apa demo?
• Mahfud MD Beberkan Skema Pemenangan PPP, Sebut Romy Minta Semua Matikan HP saat Beri Penjelasan
OTT atas Romi yg dibedah di ILC itu cukup menggegerkan. 2 hr ini sy mendapat info2 & dokumen2 baru dari bnyk daerah dan UIN. Bnyk jg yg ingin ketemu utk bersaksi.
Semakin panas jika dibuka ke publik. Mnrt sy mslh pidananya biar diusut oleh KPK. Hkm administrasinya, benahi total," tulis Mahfud MD.
Sementara itu di ILC, Selasa, Mahfud MD memaparkan contoh kasus jual beli jabatan.
"Untuk UIN, Prof Andi Faisal Bakti dua kali menang pemilihan rektor di UIN, tidak diangkat," ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan, saat Andi Faisal Bakti terpilih menjadi rektor di UIN Makassar, ada aturan baru yang membuatnya gagal dilantik.
"Begitu menang dibuatlah aturan bahwa yang boleh menjadi rektor di situ adalah mereka yang sudah tinggal di UIN itu enam bulan terakhir, paling tidak," kata Mahfud.
"Andi Faisal Bakti ini dosen UIN Makassar, tetapi dia pindah ke Jakarta. Karena sesudah pulang dari Kanada, dia pindah tugas ke Jakarta."
"Dia terpilih di sini, dan aturannya bahwa harus enam bulan itu dibuat sesudah dia menang. Dibuat tengah malam lagi," ungkap dia.
• Banyak Tudingan Sebut Romahurmuziy Bukan Pemain Tunggal, Wasekjen PPP: Curiga Boleh, Nuduh Jangan
Mahfud menjelaskan, dirinya lantas membantu Andi Faisal Bakti itu ke pengadilan, dan menang.
"Perintah pengadilan, harus dilantik. Tapi tidak dilantik juga. Diangkat rektor lain," ujar Mahfud.
Tak sampai di situ, Mahfud menjelaskan, tahun lalu Andi Faisal Bakti juga ikut pemilihan pada tahun lalu.
Menurut Mahfud, Andi Faisal Bakti kembali menang pemilihan di UIN Ciputat, Jakarta pada tahun lalu, namun tetap tidak dilantik.
"Saya baru dapat kiriman katanya malam ini mahasiswa-mahasiswa di Ciputat ini sedang demonstrasi memprotes kebijakan pemerintah, ada pemilihan yang tidak disosialisasikan dulu cara pemilihannya," terang Mahfud.
Mahfud lantas memaparkan, Andi Faisal Bakti pernah didatangi orang dan dimintai uang Rp 5 miliar jika ingin menjadi seorang rektor.
Mahfud lantas mencontohkan kasus lain, yaitu di IAIN Meulaboh.
"Rektor IAIN Meulaboh, Pak Syamsuar, diperlakukan hal yang sama. Dia satu-satunya orang yang memenuhi syarat dan terpilih sebagai rektor di situ," terang Mahfud.
"Tapi menurut aturannya PMA 68, calonnya harus tiga. Padahal tidak ada di situ orang yang memenuhi syarat. Didatangkan dari luar dengan maksud untuk formalitas,"
"Ternyata terpilih betul, padahal tadinya mau formalitas," papar dia.
Mahfud menuturkan, dirinya mendengar keluhan-keluhan dari UIN dan IAIN seluruh Indonesia terkait ini.
"Tapi mereka enggak berani ngomong. Tapi lapor tiap hari ketemu. 'Bagaimana pak Kementerian Agama kok begini?'," ungkapnya.
• Romahurmuziy Ditangkap KPK, Mahfud MD Bantah Dendam dan Ungkap Kronologi Bisa Tahu Romi Dijejak KPK
Simak video selengkapnya:
(TribunWow.com/Nanda)
Tonton juga: