TRIBUNWOW.COM - Artis asal Korea Selatan Jung Joon Young akhirnya ditahan, Kamis (21/3/2019).
Ia merupakan artis pertama yang ditahan dalam rangkaian kasus "Burning Sun Gate".
Pengadilan Seoul menggelar sidang untuk menentukan perlu tidaknya pria kelahiran Jakarta tersebut ditahan.
Pengadilan akhirnya mengeluarkan surat perintah penahanan, setelah Jung Joon Young diperiksa selama sekitar dua jam.
Jung Joon Young ditangkap atas tuduhan merekam diam-diam saat dia berhubungan seks lalu menyebarkan video itu ke pihak lain pada tahun 2015.
• Jung Joon Young Akui soal Video Mesum yang Diambilnya secara Ilegal dan Tertunduk Minta Maaf
Jung Joon Young mengunggah video-video seks tersebut ke sebuah chatroom yang dihuni antara lain artis Seungri dan Choi Jong Hoon.
Dalam sebuah surat, Jung Joon Young mengakui perbuatannya.
Transkrip percakapan di dalam chatroom itu juga mengungkap bahwa Jung Joon Young, Seungri, serta beberapa artis lain dan pebisnis menyediakan prostitusi, menyuap polisi untuk mengatasi masalah hukum, dan lain-lain.
Jung Joon Young juga disebut menerima "hadiah" berupa layanan prostitusi dari bos Yuri Holdings dan menggunakan lobinya ke polisi untuk menghilangkan bukti kasusnya dengan mantan pacarnya pada 2016.
• Wanita Korban Perekaman Video Panas Jung Joon Young Minta Diselamatkan: Bagaimana Aku Bisa Hidup?
Ketika itu, mantan pacarnya menuduh aktor dan penyanyi itu merekam hubungan seks mereka secara diam-diam.
Sebuah media menyebut Jung Joon Young sudah menjadi target penyelidikan kepolisian Seoul untuk kasus kamera tersembunyi pada November 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bintang K-pop Jung Joon Young Dijebloskan ke Penjara