TRIBUNWOW.COM - Profesor Mudjia Rahardjo Guru Besar UIN Malang menceritakan dirinya saat tak jadi dilantik untuk menempati posisi sebagai Rektor UIN Malang, pada hari pelantikan.
Hal ini diungkapkan saat menghadiri Indonesia Lawyers Club (ILC), yang mengangkat tema "OTT Romy, Ketua Umum PPP: Dagang Jabatan di Kementrian Agama?", Selasa (19/3/2019), dikutip dari TV One.
Sebelumnya ia menuturkan ingin membagi apa yang dialaminya agar ada perbaikan pada sistem pengangkatan maupun pemberhentian pejabat di Kementerian Agama.
"Sebetulnya kehadiran saya ikut nyumbang pemikiran agar terjadi perbaikan sistem pengangkatan dan pemberhentian pejabat di Kementerian Agama," ujar Mudjia.
Ia lalu menuturkan pada tahun 2013 hingga 2017 akan menjadi rektor di UIN Malang.
"Saya awali dulu secara kronologis, saya akan menjadi rektor, tahun 2013 hingga 2017, dilantik oleh pak surya Darma Ali, pak Yasin saat itu jadi Dirjen," ujarnya.
"Nah empat tahun masa kepemimpinan saya, saya gunakan dengan baik."
• Dapat Banyak Kritikan, ILC Ganti Judul Diskusi Jadi OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01
Ia menuturkan sejumlah pretasi yang dicapainya bersama timnya, hingga mengubah universitas yang kala itu dipimpinnya dari berakreditasi B menjadi A.
"Saya berhasil meningkatkan akreditasi universitas dari B ke A, itu tidak mudah Bang Karni, BAN-PT itu institusi yang amat independen dan profesional, pada saat itu di kementerian hanya tiga, UIN Jakarta, UIN Malang, dan UIN Jogja," ujarnya.
Ia juga menyebutkan prestasi lain yang diperoleh kampus di bawah kepemimpinannya.
Mudjia kemudian mengatakan ia kemudian mendapat dukungan senat untuk maju mencalonkan diri.
Akan tetapi saat itu ia mengatakan ada sejumlah penilaian yang remang-remang.
"Hanya ada penilaian yang agak remang-remang, ada penilaian namanya penilaian subjektif, apa itu? Moralitas, manajerial, kerjasama, dan kompetensi."
"Nah beberapa aspek ini, orang dalam tidak bisa menilai orang luar. Bagaimana kita bisa menilai orang yang tidak pernah di kampus. Paling ya kompetensi, atau kualifikasi."
• Saling Berbalas Cuitan dengan Romy Bareno, Karni Ilyas Sebut Debat Capres Bagai Interview Kerja
Bersama dengan dua calon lain, yakni dari UIN Surabaya dan IAIN Jember akhirnya dilakukan sejumlah penilaian.
Ia kemudia lolos menjadi calon terbaik di antara ketiga calon tersebut.
"Setelah itu masuklah kami dibawa ke pansel (Panitia Seleksi) yang dibentuk oleh Menteri Agama sendiri."
"Pertanyaan pansel kurang lebih sama tentang internal kampus, bisa diduga bahwa calon dari luar juga mengalami kesulitan."
Ia pun menjadi calon yang digadang akan memenangkan jabatan Rektor tersebut.
"Nah sehingga di akhir pansel, saya diberi ucapan selamat oleh semua, bahkan oleh pegawai yang menemani 'bahwa andalah yang direkomendasi', secara lisan memang," kisahnya.
Bahkan ia dianjurkan segera memboyong keluarganya menhadiri pelantikan jabatan yang saat itu disebut akan berlangsung hari Kamis.
"Untuk apa bapak pulang? Lebih baik keluarga diajak ke sini," ujarnya menirukan saat diminta segera mengajak keluarganya.
"Makanya anak istri saya ajak, untuk nunggu saya."
• Iwan Fals Tanggapi Penyitaan Uang Ratusan Juta di Kemenag: Rupanya Kita Harus Bersikap Baik
Ia melanjutkan, saat itu pelantikan diundur pada Jumat, namun ia tak mendapati jawaban pasti hingga akhirnya bukan dirinya yang dilantik
"Kamis tidak jadi pelantikan, jadinya jumat. Jumat saat itu saya telepon (kantor), enggak diangkat, akhirnya ada pegawai yang menjawab 'ya mungkin nanti pak tunggu aja nanti ada pelantikan'."
"Singkat cerita saya tidak jadi dilantik, dan tidak diundang," jelasnya.
"Maka betapa malunya, saya guru besar mendapat perlakuan seperti itu," kata Mudjia.
Permasalahan Inti
Ia menegaskan, persoalan inti yang ingin disampaikan, ada pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015.
"Saya ingin menyumbang persoalan inti ini adalah PMA 68, PMA 68 ini tidak memberikan kekuasaan kepada senat sebagai institusi tertinggi di setiap perguruan tinggi."
"Senat itu anggotanya guru besar, dan kita tahu guru besar ini tidak mudah diperoleh, jadi guru besar ini tak ada artinya."
Ia pun menjelaskan saat adanya PMA 68, sempat ada penolakan darinya namun keputusan itu tetap terlaksana dengan rayuan bahwa suara tetaplah kampus yang memegang.
• Pejabat Kemeterian Agama Jadi Tersangka Suap, KPK: Kemenag Harusnya yang Paling Bersih, Jadi Contoh
Tetapi ternyata hal itu tak berlaku.
"Jadi sesungguhnya rapat senat tidak ada gunanya, rapat pansel tidak ada gunanya, maka kita 4 bulan itu sia-sia."
Ia juga mengatakan menyadari perubahan pada Kemenag saat itu yakni Lukman Hakim.
"Karena itu saya usul pada Pak menteri agama, karena setahu saya pak menteri agama itu mudah diajak bicara ya."
"Tetapi ketika masuk PMA 68 ini begitu sulit ya, saya ingin sekali persoalan ini segera selesai, kita membahas persoalan yang lebih substansif ya, untuk bangsa dan negara," pungkasnya.
Mahfud Miliki Penuturan Senada
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD sempat memberikan keterangan adanya kejanggalan di Kementerian Agama.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat melakukan teleconference dengan Kabar Petang tv One, Jumat (15/3/2019).
"Saya belum bicara kasus jual beli jabatan ya, tetapi penentuan jabatan-jabatan itu banyak yang tidak wajar," jawab Mahfud.
"Orang dipindah mendadak, orang yang layak menjabat ternyata tidak."
"Orang yang menang pemilihan pun jadi kalah jadi tidak diangkat. Memang aturannya sih itu semua terserah menteri tapi ketika kita coba komunikasikan tidak berdaya, ada tangan lain yang menetukan."
Pembawa acara lalu kembali menanyakan terkait adanya tangan lain di Kementerian Agama apakah merupakan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
"Dalam hal ini Mas Romi selaku ketua PPP, karena yang kita tahu kan menteri agama juga dari PPP," tanya pembawa acara lagi.
"Betul, nanti KPK yang akan menjelaskan itu. Dan itu kasusnya banyak itu berangkai," jawab Mahfud.
"Saya sendiri sudah menyampaikan info-info agak banyak tentang hal seperti ini, dan saya menyampaikannya tidak hanya ke KPK, ke eksekutif juga."
"Ini enggak benar, masak departemen agama yang lambangnya keagamaan timbulnya jadi begini."
"Saya juga beberapa kali berkomunikasi kepada menteri agama, pak ini menang lo pemilihan, ini begini lo, tetapi ya enggak bisa juga."
• Mahfud MD Beberkan Kejanggalan yang Ada di Kemenag hingga Sebut Lukman Hakim Tak Bisa Independen
Namun, ketika ditanya lebih lanjut soal jawaban Menag waktu itu, Mahfud menjawab bahwa saat itu Lukman Hakim hanya akan mempertimbangkan pernyataan Mahfud.
"Iya prof nanti kita pertimbangkan, kita perhatikan, tapi akhirnya enggak juga," jawab Mahfud menirukan Lukman Hakim.
"Menurut saya Menag Lukman Saifudin sangat bersih ya, tapi kan dia secara politik dia tidak bisa independen dari parpol. Nanti kita lihat saja lah, nanti malah mendahului KPK," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan dari Kompas.com, KPK menggeledah ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).
Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.
Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih.
Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung.
KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.
KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Tiffany Mahartika)