Kabar Tokoh

Ustaz Tengku Zulkarnain Cabut Isi Ceramahnya soal RUU PKS dan Minta Maaf

Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tengku Zulkarnain

TRIBUNWOW.COM - Ustaz Tengku Zulkarnain mengucapkan permintaan maaf atas kesalahan ceramah yang ia lakukan.

Permintaan maaf tersebut dilakukan melalui akun Twitternya @ustadtengkuzul, Ustaz Tengku Zulkarnain menyatakan mencabut ceramahnya karena tidak menemukan pasal yang pernah ia sampaikan, Senin (11/3/2019).

Hal itu dilakukannya setelah mencermati isi Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

"Setelah mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah," tulis Ustaz Tengku Zulkarnain.

Cuitan Ustaz Tengku Zulkarnain, Selasa (12/3/2019). (Twitter/@ustadtengkuzul)

Viral Video Agum Gumelar Sebut Detail Penculikan 1998, Suryo Prabowo dan Aktivis HAM Beri Komentar

Dikutip dari acara pada acara iNews Sore kanal YouTube Official iNews  Ustaz Tengku Zulkarnain sempat adu argumen dengan Ace Hasan terkait pro kontra Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, Selasa (12/3/2019).

Ada Logo Partai di Soal Ujian SD, Ustaz Tengku Zulkarnain Minta Mendikbud dan Panwaslu Tindak Tegas

Pada adu argumen tesebut Ustaz Tengku Zulkarnain menyebutkan adanya pasal dimana pemerintah menyediakan alat kontrasepsi kepada para remaja.

"Saya tidak bisa tunjukan yang isinya begini setiap remaja yang ingin melakukan hubungan seksual, pemerintah menyediakan alat kontraspsi, itu yang saya terkejut sekali," ujar Ustaz Tengku Zulkarnain.

Sementara itu Ace Hasan meyakinkan bahwa pasal yang disebutkan tidak ada serta bukanlah usulan dari pemerintah namun usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Enggak ada, pasal itu nggak ada ustaz, oleh karena itu dicermati dan diteliti endak ada di dalam pasal ini negara menyediakan kontrasepsi nggak ada, kita harus betul-betul mencermati secara telit," tegas Ace Hasan.

Sandiaga Uno Ceritakan Kisah Pengusaha Muda Vivia, Datang dari Aceh Hanya Berbekal Rp 550 Ribu

Ace Hasan kemudian menjelaskan tujuan adanya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ini adalah sebagai upaya kita untuk melindungi perempuan, anak dan kelompok disabilitas. Tapikan kontrofersinya ya bahwa ada masukan silahkan masih sangat terbuka," tambah Ace Hasan
untuk memberikan masukan mana yang terbaik."

Lihat video pada menit ke 18:20

Sebelumnya Ustaz Tengku Zulkarnain menyampaikan temuan pasal tersebut pada ceramahnya bahwa pemerintah menyediakan alat kotrasepsi bagi remaja.

"Majelis ulama sikapnya tegas kita sudah sidang kemarin menolak, karena isi pasal-pasalnya mengeringkan. Ada satu pasal yang isinya membuat saya menangis di rumah, pelajar dan mahasiswa dan pemuda yang belum menikah yang ingin melakukan hubungan seksual maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuknya," ucap Ustaz Tengku Zulkarnain pada ceramhanya yang dikutip dari unggahan Twitter @acehasan76.

(TribunWow.com/Ami)