Terkini Internasional

Dinyatakan Bebas, Siti Aisyah Ungkap Perasaannya dan Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi

Penulis: AmirulNisa
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Aisyah nampak tersenyum ketika meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, pada Senin (11/3/2019).

TRIBUNWOW.COM - Siti Aisyah akhirnya dinyatakan bebas setelah didakwa dengan tuduhan pembunuhan terhadap seorang warga Korea Utara Kim Jong Nam.

Setelah dibebaskan Siti Aisyah mengucapkan banyak terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penahanan Siti Aisyah membuat Jokowi mengerahkan semua pihak termasuk para menteri untuk berkoordinasi dengan pihak Malaysia.

4 Fakta Siti Aisyah, Terdakwa Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam, Alasan Dibebaskan hingga Sosoknya

Dikutip dari kanal YouTube metrotvnews pada acara Metro Hari Ini, Siti Aisyah mengucapkan terima kasih kepada Jokowi, Selasa (12/3/2019).

Ia juga mengungkapkan perasaannya setelah dibebaskan.

"Perasaan saya senang, bahagia. Tak bisa diungkapkan dengan kata-kata," ucap Siti Aisyah, saat ditemui di Banda Halim Perdana Kusuma , Jakarta.

"Pihak Malaysia melayani saya dengan baik, tidak ada apa-apa tindakan yang. Terima kasih kepada presiden kita Bapak Jokowi," ujar Siti Aisyah

Selain itu Siti Aisyah juga mengucapkan terima kasih kepada para menteri yang melakukan koordinasi dengan pihak Malaysia.

"Terima kasih bapak menteri-menteri yang berusaha menolong saya sampai saat ini berada di Indonesia dan teman-teman media juga terima kasih banyak," tambah Siti Aisyah.

Siti Aisyah menjawab dengan terbata-bata karena diserbu banyak pertanyaan oleh wartawan.

Seusai menyampaikan ucapan terima kasih Siti Aisyah berpamitan untuk bertemu keluarganya.

Sebelumnya Aisyah telah ditahan selama 2 tahun 23 hari di Malaysia dengan dakwaan atas pembunuhan Kim Jong Nam.

Seusai Dinyatakan Bebas oleh Pengadilan Malaysia, Siti Aisyah Bertemu Jokowi dan Cium Tangannya

Diberitakan Wartakotalive,com, Senin (11/3/2019) ada tiga alasan pembebasan Siti Aisyah.

Tiga fakta tersebut yaitu Siti Aisyah yakin bahwa ia hanya melakukan reality show sehingga tidak ada niat untuk membunuh.

Kedua, Siti Aisyah yakin bahwa dirinya dimanfaatkan pihak Korea Utara untuk secara tidak langsung membunuh Kim Jong Nam.

Siti Aisyah juga tidak mendapat keuntungan apa pun atas tindakan pembunuhan yang ia lakukan.

Diberitakan Kompas.com, Siti Aisyah dibebaskan setelah jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadapnya dalam sidang yang berlangsung di Malaysia, Senin (11/3/2019) kemarin.

Setelah dinyatakan bebas, Siti langsung dibawa pulang ke Indonesia. 

Siti Aisyah Dibebaskan, TKN: Ini Bukan Pencitraan

Bersama dengan warga negara Vietnam, Doan Thi Huong, Siti sebelumnya dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan mengusapkan zat beracun VX pada wajah cucu pendiri Korea Utara itu.

Saat itu, Kim Jong Nam tengah menunggu pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Februari 2017.

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengaku mereka diperdaya orang yang 'mirip orang Jepang atau Korea,' yang membayar mereka RM 400, atau sekitar Rp 1,2 juta untuk yang mereka sangka sebagai acara kelakar untuk televisi.

Lihat video pada menit ke 8:17:

(TribunWow.com/Ami)