Terkini Internasional

4 Fakta Siti Aisyah, Terdakwa Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam, Alasan Dibebaskan hingga Sosoknya

Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Aisyah nampak tersenyum ketika meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, pada Senin (11/3/2019).

TRIBUNWOW.COM - Siti Aisyah akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya di Banten setelah dinyatakan bebas oleh kejaksaan Malaysia.

Aisyah dinyatakan bebas dengan proses yang panjang atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam seorang warga Korea Utara.

Kim Jong Nam merupakan saudara tiri dari petinggi Korea Utara yaitu Kim Jong Un

Berikut fakta-fakta yang berhasil dirangkum TribunWow.com:

1. Dinyatakan Bebas

Setelah mendekam selama 2 tahun 23 hari, Siti Aisyah dinyatakan bebas.

Pemerintah Indonesia terus berusaha melobi pihak Pemerintah Malaysia.

Jokowi Arahkan Menterinya dalam Upaya Pembebasan Siti Aisyah, WNI Terdakwa Pembunuh Kim Jong Nam

Diberitakan Wartakotalive.com, Senin (11/3/2019) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Yasonna Laoly telah melakukan perundingan dan pendekatan yang baik kepada Pemerintah Malaysia.

"Kita menyurati setelah diadakan perundingan dan pendekatan yang baik, maka beberapa waktu yang lalu kami menyurati Pak Jaksa Agung. Sebelumnya pada bulan Agustus tahun lalu, saya juga sudah bertemu dengan Jaksa Agung, bertemu dengan PM Mahatir, Ibu Menlu juga begitu, bahkan Jaksa Agung kita juga pernah menyampaikan dan semua lah ikut berperan," ujar Yasonna saat ditemui di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Senin (11/3/2019).

Banyak pihak yang ikut membantu dalam melobi pihak Pemerintah Malaysia untuk mendapatkan ke bebasan bagi Siti Aisyah.

Hal tersebut terjadi lantaran pembebasan terhadap Siti Aisyah merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Atas perintah Bapak Presiden, kami (Kemenkumham), Menlu, Kapolri, Jaksa Agung, semua pejabat diperintahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk mencari cara untuk pembebasan beliau. Ini sudah dilakukan dan bahkan Bapak Presiden sudah berkomunikasi baik dengan pemerintahan sebelumnya, di bawah pimpinan masih Pak PM Najib maupun dengan Tun Mahatir," jelasnya.

Proses yang panjang akhirnya membuahkan hasil dengan bebasnya Siti Aisyah

2. Alasan Pembebasan

Siti Aisyah dinyatakan bebas dengan tiga alasan yang kuat.

Diberitakan Wartakotalive,com, Senin (11/3/2019) ada tiga alasan pembebasan Siti Aisyah.

Pertama, Siti Aisyah yakin bahwa ia hanya melakukan reality show sehingga tidak ada niat untuk membunuh.

Masih Ingat Siti Aisyah, Penyiram Cairan ke Kim Jong-nam? Begini Nasib Hukumannya

Kedua, Siti Aisyah yakin bahwa dirinya dimanfaatkan pihak Korea Utara untuk secara tidak langsung membunuh Kim Jong Nam.

Siti Aisyah juga tidak mendapat keuntungan apa pun atas tidakan pembunuhan yang ia lakukan.

Ketiga alasan tersebut menguatkan pihak Jaksa Agung untuk mencabut tuntutan dan memohon kepada pengadilan untuk membebaskan Siti Aisyah.

"Akhirnya Jaksa Agung Tommy Thomas mengirimkan surat dan memohon kepada pengadilan, membalas surat kami dan memohon juga kepada pengadilan pada persidangan kali ini mencabut dakwaan. Kita ucapkan syukur atas kerja sama yang sangat baik dengan pemerintah Malaysia. Hari ini adik kita bisa akan bertemu dengan keluarganya kembali, kembali ke tanah air," jelas Yasonna, Senin (11/3/2019).

3. Sosok Siti Aisyah

Siti Aisyah adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Banten yang merantau untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

Siti Aisyah, WNI Terdakwa Pembunuh Kim Jong Nam Dibebaskan, Berikut Fakta-faktanya

Diberitakan Tribunnews.com, Senin (11/3/2019), Siti Aisyah tinggal di Kampung Rancasumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Serang, Banten.

Menurut pengakuan warga Halimah Tursadiah (23) yang juga teman semasa kecil Siti Aisyah mengatakan bahwa di kampungnya posisi perempuan memang tersisih.

Banyak perempuan di kampung tersebut putus sekolah saat Sekolah Dasar (SD) dan menunggu untuk menikah.

Hanya satu orang saja yang berani mengadu nasib ke luar negeri yaitu Siti Aisyah.

Halimah mengaku bangga dengan keputusan temannya untuk mengadu nasib ke ibu kota hingga ke negara tetangga.

"Soalnya kan dia itu habis tamat SD ya putus sekolah," ujar Halimah.

"Biasanya kalau perempuan di sini sudah putus sekolah, ya tinggal tunggu dikawinkan saja," tambah Halimah.

4. Kronologi Pembunuhan Kim Jong Nam

Kim Jong Nam diduga dicekik dan disemprotkan racun pada mukanya saat berada di Terminal 2 Kuala Lumpur Internasional Airport (KLIA) Malaysia, 13 Februari 2017.

Dikutip dari TribunJambi.com, dari CCTV diketahui awal mula kejadian saat Kim Jong Nam berdiri di dekat konter layanan check-in, 16 Agustus 2018.

Seorang perempuan kemudian mencoba mendekati Kim Jong Nam untuk mengalihkan perhatian hingga seorang perempuan lain muncul mencekik dan menyemprotkan racun ke mukanya.

Setelah kejadian tersebut perempuan yang mencekik dan menyemprotkan racun berlari ke arah taksi dan kabur.

Kim Jong Nam yang merasa pusing setelah disemprot parfum kemudian pergi ke layanan informasi.

Ketika menuju kelinik bandara, Kim Jong Nam tiba-tiba tidak sadarkan diri dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit.

Selama perjalanan ke Rumah Sakit, Kim Jong Nam meninggal.

(TribunWow.com/Ami)