TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan bahwa akun netizen yang telah dilaporkannya ke pihak berwajib, kini menghilang.
Hal itu disampaikannya melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (8/3/2019).
Diketahui Mahfud MD telah melaporkan akun netizen @KakekKampret_ yang sempat menanyakan padanya soal tudingan pemberian mobil Camry oleh calon bupati dari kader PDIP.
Setelah melaporkannya ke pihak kepolisian, Mahfud MD mengatakan akun yang berusaha memfitnahnya itu telah menghilang alias mengganti-ganti kop.
Kendati demikian, menurutnya, akun yang telah dilaporkannya itu tetap saja tidak bisa menghilangkan jejak.
Sebab, Mahfud MD beranggapan bahwa kepolisian telah memiliki alat yang canggih untuk melacaknya.
• Said Didu dan Rocky Gerung Naik Ambulans untuk Hindari Massa, Mahfud MD: Bukan Tindak Pidana
"Bhw stlh sy mengadu scr hukum akun itu menghilang alias meng-ganti2 kop berarti sdh terklarifikasi bhw akun itu berusaha memfitnah sy.
Tp tetap sj tak bs menghilang.
Tim IT teman2 IKA Undip sj sdh bs melacak, apalagi polisi.
Alat yg dipunyai polisi itu sangat canggih.
Jalan terus," tulis Mahfud MD.
• Andi Arief Ancam Minta Lembaga Cabut Gelar Profesor Mahfud MD, Yunarto Wijaya Beri Tanggapan
Kicauan itu lantas ditanggapi oleh netizen dengan akun @hariyadi00.
Akun tersebut mengatakan ingin segera melihat wajah pemilik akun yang telah dilaporkan Mahfud MD.
"Udh gak sabar pingin liat muka kakek kampret prof," timpal akun tersebut.
Kemudian, Mahfud MD mengatakan untuk menunggunya.
Sebab menurut Mahfud MD, dalam bernegara harus taat pada hukum dengan mengikuti prosedur resminya.
"Tunggu. Bernegara itu hrs berhukum, berhukum itu harus bersabar mengikuti prosedur resmi," tandas Mahfud MD.
Diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, Mahfud MD telah melaporkan akun netizen @KakekKampret_ ke Mapolres Klaten, Jumat (1/3/2019).
Mahfud datang pukul 09.45 WIB dan diterima oleh Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Kasat Reskrim AKP Didik Sulaiman dan Kasat Lantas AKP Adhytiawarman Gautama Putra.
"Saya terus terang laporan berita fitnah atau hoaks yang menyangkut saya," kata Mahfud di Polres Klaten, Jumat.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan laporannya itu guna memberikan pendidikan terhadap masyarakat Indonesia untuk menegakkan hukum sesuai UU ITE.
• Beri Ancaman untuk Mahfud MD, Andi Arief: Saya Bisa Tuntut Anda ke Jalur Hukum
Kicauan Akun yang Telah Dilaporkan Mahfud MD
Hal ini bermula saat netizen dengan akun @KakekKampret_ bertanya pada Mahfud soal tudingan pemberian mobil Camry oleh calon bupati dari kader PDIP, Rabu (27/2/2019).
"Saudara mahfud @mohmahfudmd apa bener Mobil Camry punya anda Plat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi kerawang ex cabub PDIP.
Jika bener atas dasar apa pemberian itu.
kakek sekedar bertanya," tulis netizen @KakekKampret_.
• Deretan Protes Kader Demokrat pada Mahfud MD karena Pernyataannya Dianggap Sudutkan SBY
Tak mendapatkan jawaban dari Mahfud, netizen itu kembali menuliskan cuitan yang sama pada Kamis (28/2/2019).
"Saudara mahfud @mohmahfudmd kenapa anda ga jawab pertanyaan kakek ini.
Apa bener Toyota Camry B 1 MMD dari pengusan besi karawang, mantan ex cabub karawang dari PDIP..?
saudara mahpud jawab lah," tulis netizen itu.
kicauan kedua akun netizen @KakekKampret_ yang tanya ke Mahfud MD, Kamis (28/2/2019) (Capture Twitter @KakekKampret_)
Menjawab pertanyaan yang dicuitkan dua kali selama dua hari tersebut, Mahfud menjawab bahwa netizen itu harus mempertanggungjawabkan pertanyaannya di hadapan Polri.
"Kakek Yth. Pertanyaanmu yg bagus itu nanti Anda yg hrs menjawab mewakili saya di Polri.
Anda terlambat utk mencabutnya krn sdh sy beri "like" sejak kemarin sbg isyarat.
Lihat sebentar lagi jam 9.30 di Metro TV, TV One, dll. Ada siaran langsung dari kantor Polri. Sy tak bergurau," jawab Mahfud MD, Jumat (1/3/2019).
• Reaksi Mahfud MD saat Pernyataannya Tuai Kritik karena Dianggap Sudutkan SBY
Kicauan dari Mahfud ini lalu kembali mendapatkan tanggapan dari netizen lain dengan akun @raffie_aqmal.
Netizen itu menganggap orang yang mendukung pemerintahan akan cepat diproses jika memberikan laporan.
Sebaliknya, orang yang beroposisi dengan pemerintah akan lama mendapatkan proses hukum.
"Zaman SBY paling aman bgi rakyat indonesia...
Zaman Skarang cuma bertanya aj d laporin dan yg laporin nya pndkung petahana lngsung dproses...
jka lah yg laporin kubu oposisi wlaupun itu penghinaan dan pnyebar hoax pasti lah MANGKRAK..!
Dsni sya blajar bhwa rezim ini sperti anak2," tulis netizen @raffie_aqmal.
• Mahfud MD Sebut UU ITE Diundangkan Pemerintahan SBY: Kalau Sudah Tak Perlu, Bisa Dicabut
Kicauan Mahfud MD yang diberikan tanggapan oleh netizen, Jumat (1/3/2019). (Capture Twitter)
Mahfud MD kembali menjawab pertanyaan itu dan mengatakan laporannya itu tak terkait dengan pemilu.
"Bung Raffie, ini tak ada kaitannya dgn Pemilu.
Ini soal tudingan secara insinuatif bahwa saya pernah menerima setoran mobil dari seseorang.
Saya tak tahu dan tak ingin tahu, dia itu pendulumg siapa. Cuitannya sampai dua kali dgn sangat insinuatif," jawab Mahfud.
Balasan Mahfud MD saat dituding laporannya berkaitan dengan Pemilu, Jumat (1/3/2019). (Capture Twitter)
(TribunWow.com/Atri/Tiffany)