Pemilu 2019

77 WNA di Bali Tercatat Milik E-KTP, 6 di Antaranya Masuk DPT Tabanan

Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KTP Elektronik

TRIBUNWOW.COM - Ada 77 Warga Negara Asing di Bali tercatat memiliki e-KTP.

Bahkan sebagian dari mereka masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2019.

WNA yang memiliki e-KTP dan masuk DPT berada di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.

Masalah tersebut diketahui saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutakhirkan DPT.

KTP Elektronik WNA Terdaftar sebagai Pemilih Tetap di Cianjur, KPU Sebut Human Error

Berawal saat KPU Jembrana mencurigai DPT yang merupakan warga asing asal Swiss.

Setelah dipelajari, kasus ini ternyata bukan hanya ditemukan di Jembrana, tapi juga Tabanan.

Di Tabanan ada 6 warga negara asing yang masuk DPT.

Adanya WNA yang masuk DPT dibenarkan Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa.

Bersama Bawaslu, KPU Tabanan melakukan pengecekan dan menelusuri penyebab WNA bisa masuk DPT.

TKN Tegaskan e-KTP WNA Rugikan Kedua Kubu, BPN: Kalau Enggak Dikoreksi, Anda Diam Saja Tuh

"Hal ini sesuai arahan KPU RI, dan KPU Bali. Data WNA yang diberikan Disdukcapil Tabanan, ada 77 WNA ber e-KTP yang tinggal di Tabanan."

"Setelah ditelusuri dan dimutahirkan, ada 6 WNA yang diduga masuk dalam DPT KPU Tabanan,” kata Weda.

KPU dan Bawaslu Tabanan terus bekerja di lapangan untuk menelusuri keberadaan WNA lain yang diduga masuk DPT.

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul 77 Bule Punya e-KTP, Berawal dari Jembrana, KPU Tabanan Dalami 6 WNA Masuk DPT