Kasus Narkoba

Selain Andi Arief, Inilah Deretan Politisi dan Pejabat yang Terjerat Kasus Narkoba

Penulis: AmirulNisa
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkoba

TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini publik digegerkan dengan penangkapan Wakil Sekretaris jenderal Partai Demokrat, Andi Arief atas kasus narkoba.

Namun, Andi Arief bukan politisi pertama yang pernah terjerat kasus narkoba.

Berikut TribunWow.com rangkum sederet politisi yang pernah terjerat kasus narkoba:

1. Andi Arief

Andi Arief ditangkap karena narkoba Senin (4/3/2019) (Twitter @andreOPA)

Andi Arief tertangkap karena penggunaan narkoba jenis sabu.

Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).

Dikutip dari Tribunnews.com, pada proses penangkapan Andi arief sempat membuang barang bukti ke kloset kamar mandi.

Setelah penanngkapan tersebut Andi Arief menyatakan mundur dari Partai Demokrat.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Sekretaris Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengatakan bahwa pengunduran diri Andi Arief akan segera diurus.

"Saya akan segera sampaikan kepada Ketua Umum dan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan pengunduran ini," ujar Rachland di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Kini Andi Arief telah dibebaskan dan menjalani rehabilitasi.

Fadli Zon Salahkan Pemerintah atas Kasus Narkoba Andi Arief, Jubir PSI Beri Tanggapan

2. Ibrahim Hasan

Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hong Kong, anggota DPRD Langkat, saat pengungkapan kasusnya, Selasa (21/8/2018). (TRIBUN MEDAN)

Ibrahim Hasan adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat dari Partai Nasdem.

Ibrahim ditangkap terkait dengan kasus penyelundupan narkoba seberat lebih dari 105 kilogram.

Dikutip dari Kompas.com, setelah tertangkapnya Ibrahim, Partai Nasdem segera memecatnya sebagai kader pada 22 Agustus 2018.

Penangkapan Ibrahim dilakukan saat melakukan sosialisai terkait dirinya yang mencalonkan menjadi anggota legislatif 2019-2024.

Ibrahim dinyatakan sebagai bandar besar oleh kepolisian.

Kicauan Andi Arief setelah Ditangkap karena Narkoba: Tak Ingin Berakhir di Sini

3. Indra J Piliang

Politisi Golkar Indra J Piliang (KOMPAS.com)

Mantan anggota Dewan Pakar Partai (DPP) Golkar, Indra Jaya Piliang sempat tertangkap oleh kepolisian karena penyalahgunaan narkoba.

Dikutip dari Kompas.com, Indra ditangkap saat berada di Diskotek Diamond, Tamansari, Jakarta Barat, 14 September 2017.

Melalui tes urin Indra dinyatakan positif mengonsumsi norkoba.

Namun, dikutip dari Tribunnews.com, Indra tidak ditahan karena tidak adanya barang bukti.

Saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti apapun, hanya positif menggunakan narkoba.

Tanggapi Kasus Narkoba Andi Arief, Dahnil Anzar: Pusaran Pemakai Narkoba Siapa Pun Harus Kita Lawan

4. La Usman

Mantan ketua DPRD Buton Selatan dari fraksi Partai Amanat NAsional (PAN), La Usman tertangkap sebagai pengguna narkoba saat berada di Hotel Red Planet Jakarta pada 23 November 2018.

Dikutip dari Kompas.com, La Usman mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang sopir.

Pada penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa dua buah cangkok atau alat bantu konsumsi narkoba bebas pakai, tiga buah korek api gas, dan ponsel milik tersangka.

5. Ahmad Wazir Noviadi Mawardi

Mantan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi Mawardi ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 13 Maret 2016.

Dikutip dari Kompas.com, penangkapan tersebut dilakukan di rumah pribadi Noviadi setelah petugas melakukan pengintaian selama 3 bulan.

Sempat terjadi keributan kecil antara BNN dan Noviadi saat proses penangkapan berlangsung.

Noviadi mengaku endapatkan barang haram tersebut dari orang kepercayaan yang juga tetangganya.

Setelah melakukan pemeriksaan Noviadi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan.

Banyak Diprotes, Karni Ilyas Ungkap Alasan Memilih Kasus Narkoba Andi Arief Sebagai Tema Diskusi ILC

6. Kadin Perindustrian dan Perdagangan Aceh Utara

Mantan Kepala Dinas (Kadin) Perindustrian Perdagangan, Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindaginkop san UKM) Aceh Utara berinisial FIL ditangkap di rumah pribadinya karena penggunaan narkoba pada 16 April 2018.

Dikutip dari Serambinews.com, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyrakat terkait aktivitas penggunaan narkoba, 20 April 2018.

“Pada Senin (16 April 2018) sekira pukul 19.00 WIB, tim kita mendatangi lokasi yang dicurigai. Ternyata benar, di rumah tersebut ada 2 orang laki-laki yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” jelas AKBP Ari Lasta, 19 April 2018.

7. Baharuddin Mamasta

Pada 23 Desember 2005, mantan Kepala Biro Agama Sekretariat Negara, Baharuddin Mamasta ditangkap karena membawa dua paket sabu dalam mobilnya.

Dikutip dari Kompas.com, penangkapan dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang sering mengetahui transaksi narkoba di tempat tersebut yaitu di Jalan Pecenong, Jakarta Barat.

Saat penangkapan berbarengan dengan adanya transaki antara Baharuddin dengan pengendara motor yang berhasil kabur dari kejaran polisi.

(TribunWow.com/Ami)