Terkini Daerah

Pengakuan Suami yang Tega Bunuh Istri dan Bayi 40 Hari karena Ditolak Berhubungan Badan

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku AR yang menganiaya anak dan istrinya hingga tewas saat cekcok Senin (4/3/2019)

TRIBUNWOW.COM - AR (40) tega menghabisi nyawa istri dan anaknya yang masih bayi di Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, Senin (4/3/2019).

Diamankan di kamarnya seusai melakukan aksi kejinya, AR mengaku khilaf sampai akhirnya tega menghabisi nyawa sang istri.

Bahkan berdasarkan penuturannya, AR mengaku tidak tahu bahwa anaknya yang masih bayi dan baru berusia 40 hari, juga tewas terbunuh.

Dikutip dari channel Youtube Official iNews Selasa (5/3/2019), AR yang saat ini sudah diamankan oleh kepolisian, menjelaskan bahwa menganiaya sang istri dengan menyikut bagian dadanya.

Sebelumnya, AR dan sang istri sempat terlibat cekcok panjang lantaran sang istri menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.

"(Saya ajak berhubungan badan) terus istri saya menolak, terus saya menyikutnya di dada," kata AR, Selasa (5/3/2019).

Ditolak saat Ajak Berhubungan Badan, Suami di Cilegon Bunuh Istri dan Anaknya yang Baru 40 Hari

Pelaku AR yang menganiaya anak dan istrinya hingga tewas saat cekcok Senin (4/3/2019) (Akun YouTube Official iNews)

Tak hanya sang istri yang dianiayanya dengan siku, AR juga mengaku tidak sengaja menginjak anaknya yang masih berusia 40 hari menggunakan lutut.

"Enggak (saya injak), enggak sengaja kena lutut pak," terang AR.

Menurut pengakuan dari AR, dirinya mengaku tidak memukuli sang istri hingga tewas.

Seusai penganiayaan tersebut, AR mengaku bahwa sang istri masih dalam kondisi bernyawa.

"Enggak (dipukuli) sampai meninggal bang, masih bernapas," jelasnya.

AR juga mengungkapkan bahwa telah menganiaya sang istri sampai berdarah.

"Sampai berdarah bang, saya injak aja, enggak diinjak-injak," lanjut AR.

Soal Pembunuhan Bermotif Istri Pelaku Ditawar Korban Rp200 Ribu, Ratusan Orang ke Polisi Minta Bukti

Jasad bayi yang masih berusia 40 hari dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi (Akun YouTube Kompas TV)

Melengkapi keterangan dari AR, Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di lokasi kejadian.

"Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita sudah langsung menemukan tersangka," kata AKP Dadi Selasa (5/3/2019).

"Tersangka langsung mengakui, karena khilaf," tambahnya.

Saat ini, AR berada di Mapolres Cilegon untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, jasad korban dan juga bayi AR yang masih berusia 40 hari tersebut dibawa ke Rumah Sakit umum Drajat Prawiranegara Cilegon untuk dilakukan autopsi.

Dilarikan ke RS Drajat Prawiranegara, Dokter Forensik RS Drajat Prawiranegara, Budi Suhendar membenarkan bahwa telah menerima jasad istri dan anak AR.

"Kami mendapatkan dua jenazah dari Polres Cilegon, dua jenazah yaitu perempuan dewasa dan satu bayi," jelas Budi Selasa (5/2/2019).

Awas Modus Baru Ini Lebih Berbahaya dari Tebar Paku, Bikin Ban Bocor dan Rusak

Dijelaskan pula oleh Budi, saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami luka-luka dan penyebab kematian korban.

Diduga, keduanya tewas setelah mendapatkan kekerasan benda tumpul.

"Selanjutnya berkenaan dengan luka-luka yang didapatkan oleh pemeriksaan, masih dalam proses," kata Budi dikutip dari Kompas TV.

"Tapi yang bisa saya lihat adalah luka-luka akibat kekerasan benda tumpul, berupa memar dan luka-luka, lanjut Budi.

(TribunWow.com)