Terkini Daerah

Orang Tua Heran Uang Jajan Anaknya Bertambah, Ternyata si Anak Jadi Korban Pancabulan Penjaga Kebun

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kejahatan Pencabulan

TRIBUNWOW.COM - Sepuluh orang anak yang masih di bawah umur di Pontianak diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh penjaga kebun di Mempawah Timur, Kalimantan Barat.

Kasus pencabulan tersebut terungkap lantaran satu di antara orang tua korban merasa janggal terkait uang jajan anaknya.

Ia merasa anaknya mendapat uang jajan lebih banyak dari yang ia berikan.

Pernyataan tersebut diungkap oleh Unit Reskrim Polres Mempawah, AKP Sutrisno.

Oknum PNS Cabuli Anak Tiri hingga 2,5 Tahun, Bohongi Korban dengan Lakukan Pengobatan Rukyah

Sutrisno dan pihak kepolisian telah menangkap SY (43), warga Kecamatan Mempawah Timur, Mempawah, Kalimantan Barat, yang merupakan tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.

"SY ditangkap atas laporan dari warga yang merupakan orang tua korban, yang curiga lantaran uang jajan anaknya lebih dari yang diberikannya," kata Sutrisno saat dikonfirmasi pada Minggu (3/3/2019), seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Pontianak.

SY diamankan di kediamannya pada Kamis (28/2/2019).

Janji Belikan Pulsa, Pria Beristri di Lampung Perdaya Gadis ABG dan Mencabulinya Berulang Kali

 

Ilustrasi - Pencabulan. Remaja Perempuan Diperkosa sampai 5 Kali Sehari oleh Ayah Kandung, Kakak, dan Adiknya Sendiri. - (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, SY telah melakukan pencabulan kepada 10 orang bocah di bawah umur.

Akan tetapi, pihak kepolisian menduga bahwa korban pencabulan yang dilakukan SY berjumlah lebih dari 10 orang.

"Satu di antaranya perempuan sembilan lainnya laki-laki, dan semuanya dipastikan di bawah umur. Namun pengembangan terus dilakukan, karena diduga korban lebih dari 10 orang," ungkapnya.

SY melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan mengiming-imingi korban dengan tambahan uang jajan.

"Di mana korban saat ditanya mengakui bahwa dirinya mendapatkan uang Rp 20 sampai Rp 30 ribu dari SY dengan cara melayani aksi bejatnya,” ujar Sutrisno.

10 Pelajar SMP Tertangkap Miliki Grup WhatsApp Cabul, Anggota Diwajibkan Bagikan Konten di Grup

Orang tua korban yang tak disebutkan identitasnya itu melaporkan aksi bejat SY ke pihak kepolisian pada Kamis (28/2/2019).

Tak lama setelah mendapat laporan, pihak kepolisian segera mengamankan pelaku di hari yang sama.

"Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, dan tak butuh waktu lama, sekitar pukul 18.40 WIB di hari yang sama pelaku berhasil ditangkap di kediamannya," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, SY telah melakukan aksi bejatnya selama lebih dari lima tahun belakangan.

Pelaku awalnya mengajak korban untuk menonton film, kemudian baru memberikan iming-iming tambahan uang jajan kepada korban.

“Untuk motif pelaku, ialah dengan cara mengajak korban untuk nonton film porno. Setelah itu diiming-imingi uang Rp 20 sampai 30 ribu, agar mau menuruti nafsu bejat pelaku,” tutur Sutrisno.

Putrinya Jadi Korban Pencabulan Kakak dan Ayahnya, sang Ibu Mengaku Tak Menemukan Keanehan

Atas kelakuannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Terkait kasus pencabulan yang akhir-akhir ini marak terjadi, Sutrisno kemudian memberikan imbauan kepada para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.

"Dalam hal ini diimbau kepada seluruh orang tua, agar selalu memperhatikan pergaulan dan lingkungan tempat bermain. Karena rata-rata yang melakukan orang dekat, jangan lepas kontrol mengawasi anak," tukas Sutrisno mengingatkan.

Lihat berita lainnya di sini:

Tonton Video Lainnya:

(TribunWow.com/Laila Zakiyya)