Pilpres 2019

Polemik Lahan HGU Prabowo, Ahmad Riza Patria: Ada Berkah Luar Biasa di Balik Niat Tidak Baik Jokowi

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Riza Patria - Ketua DPP Partai Gerindra

TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria buka suara terkait polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang kini tengah ramai dibicarakan.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber acara Fakta seperti yang diunggah channel YouTube Talkshow tvOne, Senin (25/2/2019).

Mulanya, Riza Patria menyatakan pendapatnya terkait pernyataan Jokowi pada debat kedua pilpres lalu.

Menurutnya pernyataan Jokowi soal lahan HGU Prabowo merupakan bentuk serangan personal.

"Apalagi Pak Jokowi menyerang bahwa Pak Prabowo disebut memiliki tanah," ungkap Riza Patria, dikutip dari saluran YouTube Talkshow tvOne, Selasa (26/2/2019).

Jawaban Mahfud MD saat Ditanya Apakah Rakyat Bisa Minta Data Kepemilikan HGU ke Pemerintah

"Ketika Pak Jokowi membandingkan tanah yang dibagi-bagi untuk rakyat kecil kemudian Pak Prabowo dianggap punya tanah jumlah besar, itu menyerang," sambungnya.

Terkait hal itu, Riza Patria menegaskan lahan Prabowo yang berada di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah bukan lahan milik pribadi Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

"Itu jelas menyerang," ungkap Riza Patria.

"Pak Jokowi ingin mempermalukan Pak Prabowo, tapi apa yang terjadi, ini ada keberkahan yang luar biasa di balik niat yang tidak baik dari Pak Jokowi," imbuhnya.

Menurutnya, keberkahan tersebut seperti pernyataan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK).

"Apa? ternyata Pak Jusuf Kalla mengklarifikasi bahwa itu semua sudah sesuai dengan aturan undang-undang," tegasnya.

Lantas, Riza Patria juga menyatakan bahwa pada pemerintahan Jokowi juga masih banyak hal yang tidak sesuai dengan undang-undang.

Simak videonya:

Mahfud MD Sebut jika Pemerintah Menolak Buka Data Lahan HGU maka Bisa Diperkarakan

Diberitakan sebelumnya, JK sempat angkat bicara mengenai kepemilikan lahan negara HGU Prabowo.

Diberitakan oleh Tribunnews.com, Selasa (19/2/2019), JK menjelaskan bahwa pada tahun 2004 saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), lahan tersebut sempat tersandung kredit macet, yang kemudian diambil alih Bank Mandiri.

JK berpesan kepada Direktur Utama Bank Mandiri kala itu, Agus Murtowardajo, untuk memberi izin pengguna lahan hanya kepada orang pribumi.

JK juga mengungkapkan bahwa Prabowo yang berniat membeli lahan tersebut datang padanya.

"Datang Pak Prabowo sama saya (JK) bahwa dia mau beli. Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. 'siap' (jawab Prabowo)," ungkap JK.

"Dia (Prabowo) belilah itu (HGU). Jadi itu kredit macet itu. Singapura mau beli waktu itu, daripada orang lain yang ngambil. Tapi itu sesuai aturan yang ada, bayar cash di Mandiri," tutur dia.

Akhirnya Prabowo membeli secara tunai sebesar 150 juta dolar AS, sehingga lahan tersebut tetap dimiliki pribumi.

JK mengaku dirinya berperan dalam pemberian izin penggunaan lahan tersebut.

Jawaban Mahfud MD saat Ditanya Apakah Rakyat Bisa Minta Data Kepemilikan HGU ke Pemerintah

Diberitakan Kompas.com, bahwa lahan yang digunakan Prabowo dinilai JK sudah melalui mekanisme yang dilegalkan undang-undang.

"Bahwa Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan, apa yang salah?," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Lahan seluas itu menurut JK biasa digunakan untuk industri ekspor yang membutuhkan bahan baku, seperti satu di antaranya kertas.

"Kalau tidak ada penguasaan wilayah untuk bahan baku bagaimana? Dan itu juga lahan ada sistemnya. Katakanlah itu dibagi empat, satu diambil kemudian ditanami di tempat lain, begitu diambil ditanam lagi, jadi begitu berputar terus, rolling terus itu," ujar Kalla.

"Dan itu ada undang-undangnya, ada izinnya. Tidak ada yang salah sebenarnya," lanjut dia.

Dahnil Anzar Sebut Pihaknya Tantang Jokowi Buat Perpu soal Lahan HGU, TKN Beri Tanggapan

Pernyataan Prabowo

Seperti yang diketahui, lahan HGU milik Prabowo ramai diperbincangkan setelah Jokowi mengungkapkannya saat debat pilpres kedua, Minggu (17/2/2019).

Jokowi saat debat pilpres kedua mengungkap bahwa Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektar dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektar.

Prabowo juga mengaku memilik lahan di Kalimantan dan Aceh, namun bersetatus HGU sehingga bisa kapan saja diambil pemerintah.

"Tadi disinggung tentang tanah yang saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat, Itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," ujar Prabowo dalam sesi penutup Debat Capres Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Minggu (17/2/2019) malam.

(TribunWow/Atri/Ami)