TRIBUNWOW.COM - AG, gadis berusia 18 tahun menjadi korban pemerkosaan dari ayah, kakak, dan adik kandungnya sendiri sejak satu tahun terakhir.
Kejadian tersebut terjadi di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Ia diperkosa selama satu tahun oleh ayahnya JM (44), kakak SA (23) dan adiknya TG (15) secara bergiliran.
Dikutip dari TribunLampung.com, AG diketahui adalah penyandang disabilitas yang ditinggalkan ibu kandungnya lantaran telah meninggal dunia.
Hal tersebut dijelaskan oleh Tarseno, anggota Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih.
Tarseno yang juga merupakan tetangga AG, menaruh curiga pada korban setelah melihat kondisi AG yang berubah drastis.
Saat pertama kali tinggal di rumah sang ayah, AG tampak memiliki tubuh gemuk, namun kemudian semakin hari, Tarseno melihat berat badan korban berangsur turun.
Ia bersama dengan lembaganya, kemudian mendatangi AG dan berniat mengecek kondisi kesehatan korban.
Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa AG mengaku tertekan selama tinggal di rumah ayah kandungnya itu.
Korban yang saat itu ditangani oleh psikolog mengaku beberapa kali mendapatkan pelecehan dari ayah, kakak bahkan adik kandungnya sendiri.
"Saat berada di psikolog, korban menceritakan bahwa hidupnya sangat tertekan," tutur Tarseno Jumat (22/2/2019).
"Dari situlah terungkap, apa yang telah dilakukan bapak, kakak, dan adiknya," lanjut Tarseno.
• Jadi Korban Nafsu Kakak, Adik hingga Ayah, Nasib Buruk juga Diterima AG saat Tinggal dengan Ibunya
Tarseno menyebututkan, kejadian itu sudah dialami AG sejak satu tahun terakhir.
Ia yang sebelumnya tinggal dengan sang nenek, lantaran ibu kandungnya meninggal dunia, dijemput oleh ayahnya untuk tinggal bersamanya pada awal 2018 lalu.
17 hari pasca tinggal bersama sang ayah, terungkap bahwa AG kerap dijadikan pemuas nafsu bagi saudara dan ayah kandungnya itu.
"Kalau yang satu inginnya pagi ya pagi, kalau yang satu inginnya siang ya siang, itu setiap hari," kata Tarseno.
Cerita yang paling tragis, korban mengatakan dirinya bahkan pernah diperkosa hingga lima kali dalam satu hari.
"Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," tukas Tarseno.
Korban kembali mengungkapkan dirinya juga tak diberi makan oleh keluarganya.
Meskipun, ia mendapat tugas untuk memasak, namun korban terkadang tidak mendapatkan makan.
"Korban belum tentu sehari makan sekali," ujarnya.
• Ditolak Masuk di Kandang Banteng, Sandiaga Uno: Kami Pastikan Kondisi di Bali Kondusif
Setelah kasus pemerkosaan tersebut diungkap oleh Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih, pihak kepolisian langsung mengamankan ketiga pelaku yang merupakan anak dan ayah itu dikutip dari TribunLampung.com.
Dijelaskan oleh Kapolsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, Iptu Eddy Wahyudi, bahwa JM (45), SA (24) dan YG (16), diringkus pada Kamis (21/2/2019), tanpa perlawanan di kediamannya.
"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka (Kamis, (21/2/2019), sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).
Dalam penangkapan itu, Deddy mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa beberapa helai baju serta celana panjang milik terduga JM.
Selain itu, pakaian milik SA dan YG, serta milik korban.
• Lempari Orangutan dengan Batu saat Makan Durian Miliknya, Wanita Ini Digigit di Bagian Wajah
Motif Pelaku
Dikutip dari Lampung TV, Sabtu (23/2/2019), Kepada polisi JM mengaku khilaf melakukan hal tidak senonoh kepada putrinya.
JM juga mengatakan melakukan tindakan itu karena mengetahui putrinya disabilitas dan keterbelakangan mental.
"Ketidakberdayaan itu motif ayah kandung korban," ujar Ipda Primadona Laila.
Sedangkan kedua pelaku lain, yakni SA dan YG memiliki motif berbeda.
Keduanya mengaku melakukan hal itu karena kecanduan menonton film porno.
"Kedua tersangka lain, motifnya karena sering menonton film porno di HP. Dari situ mereka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu saat ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Primadona.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JM mengaku lima kali mencabuli AG, kemudian SA sebanyak 120 kali, dan YG mengaku 40 kali.
JM, SA dan YG secara bergantian dalam kurun setahun mencabuli AG.
Diungkapkan oleh Kanit PPA Polres Tanggamus, Ipda Primadona Laila, pelaku juga mengatakan melakukan perbuatan bejat itu di dalam rumah, bahkan SA mengaku melakukan di ruang tamu.
"Para tersangka melakukan seluruh persetubuhan kepada korban di dalam rumah yang mereka huni, di Kecamatan Sukoharjo (Kabupaten Pringsewu, Lampung)," kata Primadona, Sabtu (23/2/2019).
• Pria 18 Tahun Tewas Gantung Diri di Ketapang, Ditemukan oleh Istri di Kamar Mandi
Nasib Buruk juga Dialami AG saat Tinggal dengan Ibunya
Kisah menyedihkan AG ternyata berawal saat korban tinggal berdua bersama ibu kandungnya, sejak umur 3 tahun.
Tarseno mengatakan dulu saat tinggal bersama ibunya, korban selalu dikurung di kamar saat sang ibunya berangkat kerja.
Diketahui, ayah dan ibu kandung AG, bercerai sejak usia AG menginjak tiga tahun.
Korban dibukakan pintu hanya saat ibunya kembali dari kerja.
"Berdasar informasi, korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja, dan dibuka ketika ibunya pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019) siang.
Namun saat ibu korban meninggal dunia, ia kemudian dirawat oleh sang nenek yang tinggal di Tanggamus, Lampung.
Sang ayah, JM (45) kemudian menjemput korban dari rumah neneknya dan mengajak tinggal bersama.
Pada saat itu, JM tinggal dengan anak laki-lakinya yakni SA (24) dan adiknya, YG (16).
Korban akhirnya tinggal bersama sang ayah, kakak dan adiknya di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
(TribunWow.com)