TRIBUNWOW.COM - Rasyid dan AD ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti membunuh dan membuang jasad Arnold Tambunan selama 6 bulan di septic tank sejak 8 Agustus 2018 lalu.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepolisian Polda Kepri dalam ekspos gelar perkara Selasa (19/2/2019).
Dikutip TribunWow.com dari TribunBatam, Kabid Humas Polda Kepri, Erlangga menuturkan bahwa Rasyid tega membunuh Arnold yang merupakan mantan anggota TNI tersebut lantaran tidak terima ditagih utang.
"Tersangka pertama bernama Rasyid ini punya utang sama korban. Saat ditagih tidak terima dan terjadi cekcok," kata Erlangga Selasa (19/2/2019).
Adu mulut dan ungkapan tidak terima itu, berujung pada rencana Rasyid untuk menghabisi nyawa korban.
Setelah terlibat adu mulut, Rasyid yang saat itu masih seorang diri meminta bantuan karyawannya AD untuk membantu melancarkan aksi buruknya.
Bahkan Rasyid menjanjikan AD uang sebesar Rp 20 juta agar karyawannya itu bersedia membantunya menghabisi nyawa korban.
"Tersangka pertama ini minta kepada AD agar membantu untuk menghabisi korban. Nanti janjinya akan dikasih upah sebesar Rp 20 juta," sebut Erlangga.
• Rasyid Bunuh dan Buang Jasad Arnold di Septic Tank hingga 6 Bulan, Ini Awal Mula Aksinya Terbongkar
AD yang kemudian menuruti permintaan dari Rasyid, langsung bernisiatif membawa besi panjang untuk memukul korban.
Hal tersebut turut dilakukan oleh Rasyid dengan membawa besi yang berukuran jauh lebih panjang.
"Tersangka pertama ini juga memakai besi yang lebih panjang juga ikut menghabisi nyawa korban," terang Erlangga.
Arnold meninggal dunia akibat dipukul besi oleh tersangka.
Saat mengetahui Arnold sudah meninggal, kedua tersangka langsung berniat untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang mereka lakukan.
Akhirnya, Rasyid dan AD memutuskan untuk memasukkkan jasad korban ke dalam septic tank.
"Dengan sambil mengikat kaki dan tangan korban, langsung dimasukan kedalam septic tank," ujarnya.
• Polisi Tangkap Pembunuh Arnold yang Buang Jasadnya di Septic Tank, Tersangka Utama Telah Tewas
Rasyid Tewas Tak Lama sejak Pembunuhan
Dikutip dari TribunBatam, dalam kasus pembunuhan Arnold, hanya tersangka AD yang akan mendapatkan hukuman atas perbuatannya.
Hal tersebut lantaran Rasyid telah meninggal dunia beberapa hari setelah kejadian pembunuhan terjadi.
Rasyid diketahui meninggal pada Rabu (29/8/2019) saat diperiksa di Mapolsek Tanjungpinang atas kasus hilangnnya Arnold
Rasyid saat itu meminta izin kepada petugas lantaran ingin menunaikan salat di masjid.
Tak lama kemudian, ia diketahui tewas setelah mengalami kecelakaan di lokasi yang tak jauh dari Mapolsek Tanjungpinang.
"Jadi dari keterangan penyidik kita, sebelum menetapkan sebagai tersangka. Rasyid ini awalnya minta izin mau salat," kata Erlangga.
"Ternyata dapat kabar kalau alami kecelakaan dengan mobil bus yang menyebabkan meninggal dunia," sebutnya.
Terkait pembunuhan yang dilakukan oleh AD, dirinya terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup.
• Demi Uang Rp 20 Juta, AD Terima Ajakan Rasyid Bunuh Arnold dan Buang Jasadnya ke Septic Tank
Kondisi Korban saat Ditemukan
Enam bulan berlalu sejak jasad Arnold dibuang ke dalam Septic Tank, ada seorang warga mencium bau yang tidak sedap di septic tank sekitar tempat tinggal Rasyid Kamis (15/2/2019).
Ia kemudian melaporkan penemuannya kepada pihak berwajib.
Tak lama setelah pelaporan tersebut, ternyata bau tidak sedap yang muncul dari kediaman Rasyid bersumber dari jasad manusia yang telah menjadi kerangka.
Dikutip dari TribunBatam, setelah mendapatkan laporan terdapat bau busuk dari kediaman lama Rasyid, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pembongkaran septic tank pada Kamis (14/2/2019).
Polisi dan tim penyelidikan berjumlah puluhan orang yang membongkar septic tank rumah Rasyid menemukan tulang-belulang.
Disana tim dokter Kepolisian mengambil bagian tubuh jasad korban yang telah menjadi tengkorak.
"Ada sebagian tulang yang tidak utuh kita temukan kemarin. Kemungkinan ada yang tertinggal di dalam. Sehingga kita cari lagi bagian kerangka yang hilang di septic tank," ujar Kombes Jarot Wibowo Kabid Dokes Polda Kepri di rumah almarhum Rasyid, Sabtu (16/2/2019).
• Alasan Rasyid dan AD Bunuh Arnold dan Sembunyikan Jasadnya di Septic Tank hingga Tinggal Tulang
Setelah beberapa jam lamanya dilakukan penimbangan dan penyedotan septic tank, tim forensik menemukan sejumlah bagian tubuh kerangka korban yang tertinggal.
Sebut saja bagian jari-jari tangan kanan dan Kiri.
Kemudian bagian jari kaki kanan juga ditemukan meski tidak utuh.
"Sebagian tulang kecil kita temukan. Jari-jari sebagian yang kita temukan. Dugaan mutilasi itu tidak ada ya," katanya lagi.
Ia menyebutkan kasus ini bukanlah mutilasi karena sejumlah kerangka masih utuh.
Hanya saja ada bagian kecil tulang yang tertinggal.
Jika dipresentasikan, bagian kerangka korban lengkap 96 persen.
Sementara bagian daging nyaris tidak ada yang tertinggal karena sudah terpisah.
• Arnold Hilang 6 Bulan dan Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak, Istri Duga Suaminya Dibunuh 4 Orang Lebih
Keluarga Korban Benarkan Penemuan Polisi
Jasad dengan bentuk tengkorak tersebut diyakini Arnold oleh keluarganya.
Hal ini karena ia melihat properti yang dikenakan korban, dari baju yang dikenakan adalah baju suaminya yang kerap digunakan.
Nawati mengaku tak habis pikir kejamnya pelaku hingga menewaskan suaminya.
Ia meyakini pelaku lebih dari dua orang.
"Tega betul dia pelakunya. Diikat, tulangnya patah. Suami saya badannya besar tinggi. Kalau 2 atau 3 orang masih bisa hadapi. Itu ada 4 orang yang melakukan pembunuhan," kata Nawati kepada wartawan , Minggu (17/2/2019).
"Tega betul mereka. Jahat betul melakukan itu kepada suami saya. Polisi bilang tangannya diikat tulang patah hidung patah. Jahat betul memang," tuturnya dikutip dari TribunBatam.com.
Karena menurutnya tidak mungkin dengan mudah melakukan pembunuhan itu dengan melihat fisik korban yang masih bugar dan kuat.
(TribunWow.com)