TRIBUNWOW.COM - Selebriti Jupiter Fortissimo kini sudah dua kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba setelah diciduk di kamar kos di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Rabu (13/2/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Grid.ID pada Senin (18/2/2019), tante Jupiter Fortissimo, Intan Silalahi, mengungkapkan bahwa keponakannya menangis karena tak menyangka bisa terjerat untuk kedua kalinya.
Intan Silalahi mengungkapkan dirinya menjenguk Jupiter Fortissimo di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Sabtu (16/2/2019).
• Ngisi Acara Bareng, Arief Muhammad Sebut Ria Ricis akan Segera Dilamar dan Menikah
Meski dalam kondisi sehat, Jupiter Fortissimo disebut sempat menangis lantaran tidak menyangka dirinya terkena kasus narkoba lagi.
Jupiter Fortissimo tambah tidak menyangka dirinya bisa terjerumus lagi padahal pihak keluarganya selalu memonitor dirinya sejak terbebas sejak Juli 2018 lalu.
"Kemarin Sabtu jenguk, cuma nangis juga. Sehat dan syoklah, dia enggak sangka kena gituan lagi,"ungkap tante Jupiter Fortissimo, Intan Silalahi, saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).
"Karena selama keluar 7 bulan keluarga monitor terus, bagus saking bagusnya perut buncit," lanjutnya.
• Hotman Paris Bingung Ketemu Buaya Betina yang Ngaku Lajang saat Jauh dari Suami
Dalam pertemuannya dengan sang tante, Jupiter Fortissimo juga meminta maaf kepada keluarga dan penggemarnya lantaran sudah mengecewakan mereka.
"Dia menyesal, menangis, minta maaf juga sama keluarga suka ngecewain, minta maaf juga sama fansnya," ujar Intan Silalahi.
Selama ditahan, Jupiter Fortissimo tidak banyak permintaan atau keluhan.
"Dia enggak ada minta apa-apa, dia yang penting nasi aja," pungkasnya.
• Raffi Ahmad Terkenal Playboy, Ini Alasan Rieta Amilia Tetap Beri Restu untuk Nikahi Nagita Slavina
Diketahui, Jupiter Fortissimo sempat terseret kasus penyalahgunaan narkoba pada Mei 2016.
Setelah bebas sejak Juli 2018, Jupiter Fortissimo ditangkap lagi karena kepemilikan sabu berjumlah 0,53 gram berat bruto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono mengatakan ia ditangkap bersama dengan satu tersangka lain bernama Eko Agus Iswanto di tempat kos yang disewa Jupiter.
• Menangis dan Peluk Nagita Slavina, Rieta Amalia: Mumpung Mama Masih Ada
Menurut Argo, Jupiter Fortissimo tak sempat mengelak karena ditemukan barang bukti berupa sabu itu di dalam lemari, tepatnya di dalam kotak kacamata.
Selain dua klip berisi sabu, polisi juga mengumpulkan barang bukti berupa satu buah tabung kaca (cangklong) serta satu set alat pengahisap sabu dan korek api gas.
Dengan barang bukti tersebut, Jupiter Fortissimo kemungkinan dijerat dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 20 tahun penjara.
(TribunWow.com)