Pilpres 2019

Muhammadiyah Sebut Tak Dukung Pihak Mana pun di Pilpres 2019, Mahfud MD Beri Tanggapan

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua MK Mahfud MD

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD berikan tanggapan terkait pernyataan Muhammadiyah yang menyebut tak mendukung pihak mana pun di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Tanggapan itu disampaikannya melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Jumat (15/2/2019).

Mulanya akun Muhammadiyah Studies, @Muh_Studies menyatakan bahwa organisasinya tak mendukung pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin atau pun nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Namun, pihaknya mendorong kepada warganya untuk tetap menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihan masing-masing.

"Muhammadiyah tidak mendukung pihak mana pun di Pilpres 2019. Namun, @Muhammadiyah mendorong warganya utk memakai hak pilih. Ini wujud konsistensi di jalan tengah," tulisnya, Kamis (14/2/2019).

Cuitan akun @Muh_Studies. (Capture/Twitter/@Muh_Studies)

 

Mahfud MD Komentari soal Golongan Mahfud dalam Gunakan Hak Pilih Jelang Pilpres 2019

Pernyataan itu, lantas ditanggapi oleh Mahfud MD.

Mahfud MD menuturkan sikap Muhammadiyah tersebut sama seperti Aktivis Hukum, Feri Amsari dalam kampanyenya mengenai Golongan Mahfud (Golfud).

Mahfud MD mengatakan bahwa Golfud juga mendorong setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.

Ia menegaskan, bahwa Golfud tak menuntut untuk memihak paslon manapun.

Akan tetapi Golfud menginginkan supaya masyarakat dapat memilih paslon yang sesuai dengan pilihannya masing-masing.

"Sikap Muhammadiyah sama dgn kanpanyenya @feriamsari ttg Golfud (Golongan Mahfud).

Yakni meminta semua warga negara yg pny hak pilih utk memilih.

Tp siapa yg akan dipilih, ya, silakan sj.

Kita, kan bersaudara. Pemilu adl mencari pemimpin & wakil rakyat yg hsl-nya adl milik semua," tulis Mahfud MD.

 

Mahfud MD Sebut Puisi Fadli Zon Tak Bisa Dibawa ke Ranah Hukum: Kampanyekan saja Tak Pantas Dipilih

Sementara itu sebelumnya, Feri Amsari menyinggung soal fenomena gagasan Golongan Mahfud.

Halaman
12