Cerita Selebriti

Baca Isi RUU Permusikan dari Depan hingga Belakang, Hotman Paris: Aku Enggak Ngerti Isinya

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Hotman Paris Hutapea

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku tidak mengerti ketika membaca tentang RUU (Rancangan Undang-undang) Permusikan yang baru-baru ini sedang ramai dibicarakan.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam talkshow yang dipandunya, unggahan kanal YouTube Hotman Paris Show, pada Rabu (13/2/2019).

Dengan topik "Pro dan Kontra tentang RUU Musik", Melaney Ricardo sebagai co-host menanyakan pendapat Hotman Paris sebagai ahli hukum tentang regulasi tersebut.

"Kalau Bang Hotman sendiri melihatnya dari kacamata hukum, sebenarnya RUU ini seperti apa sih bang?," tamya Melaney Ricardo.

Ditangkap Dua Kali karena Narkoba, Jupiter Fortissimo Terancam Hukuman 5-20 Tahun Penjara

Hotman Paris menanggapi RUU Permusikan. (YouTube Hotman Paris Show)

Hotman Paris mengaku sudah membaca isi RUU Permusikan tersebut namun tetap tidak mengerti maksud isinya.

"Aku udah baca, aku enggak ngerti isinya," jawab Hotman Paris singkat.

"Ha? Lu kan orang hukum?," ujar Melaney Ricardo terkejut.

Debat Panas dengan Anang Hermansyah, Hotman Paris sampai Garuk-garuk Kepala dan Teriak

Menurut pengacara nyentrik itu, RUU Permusikan tidak mengandung nilai-nilai layaknya undang-undang.

"Ya enggak tahu. Karena isinya bukan undang-undang. Enggak tahu isinya ke mana-mana, enggak ngerti ini," kata Hotman Paris.

Isi RUU Permusikan ini dipandang Hotman Paris masih terlalu umum sehingga tidak memiliki esensi.

"Terlalu umum, ya, misalnya 'musik adalah', ya 'musik adalah' itu kan terlalu umum," ungkap Hotman Paris.

Setelah membaca isi RUU Permusikan secara keseluruhan, Hotman Paris mengaku tetap tidak paham dan merasa harus bertemu dengan orang-orang yang membuatnya.

"Ya banyak hal di sinilah, ini harus bisa langsung bicara dengan masing-masing orangnya nih. Pokoknya dari depan sampai ke belakang saya enggak tahu, ini maksudnya apa gitu lho," ujar Hotman Paris.

Ifan Seventeen Menangis Tersedu-sedu saat Kembali ke Studio Rekaman, Lihat Videonya

Menurut sang pengacara yang sudah 35 tahun bekerja di dunia hukum itu, masih terlalu banyak isi RUU Permusikan yang sebenarnya sudah dibuat undang-undangnya.

"Jadi abang sendiri sebagai orang yang ngerti hukum, pengacara udah 35 tahun, betul ya bang, ini abang sendiri juga masih bertanya-tanya, ini maksudnya mau ke arah mana, gitu?," tanya Melaney Ricardo.

"Iya, karena 'musik' itu maksudnya apanya? Mengenai merk sudah ada, mengenai hak cipta sudah ada, mengenai honor apa itu, sudah banyak surat edaran. Ini maksudnya musik yang mana gitu lho?," kata Hotman Paris.

Saking sulitnya dipahami, Hotman Paris sampai berpendapat bahwa RUU Permusikan ini dibuat oleh orang yang tidak memiliki latar belakang ilmu hukum.

"Berarti menurut abang kurang detail, kurang spesifik gitu pengaturannya ya bang?," tanya Melaney Ricardo.

"Ya memang, enggak tahu maksudnya apa gitu lho. Ini pasti undang-undang ini dibikin oleh yang bukan ahli hukum, itu aja," jawab Hotman Paris.

Gading Marten Tanggapi Ujaran Save Gempi dan Kasihan Gempi: Kasihanin Gue, Orang Gue Jomblo

"Jadi menurut Hotman Paris, gue quote kata-kata lu ya? Jadi RUU Musik ini yang lagi bikin heboh sekarang di sosial media, menurut seorang Hotman Paris yang sudah berkecimpung di dunia hukum 35 tahun, ini pasti bukan dibuat oleh ahli hukum. Gitu?," kata Melaney Ricardo menyimpulkan.

"Benar," jawab Hotman Paris.

Baru-baru ini, RUU Permusikan memang tengah diperdebatkan oleh para musisi tanah air, terutama Jerinx, drummer grup band Superman Is Dead (SID).

Dalam RUU Permusikan tersebut, tercantum pada Pasal 5 yang isinya tentang beberapa larangan bagi para musisi.

Dari mulai membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif.

RUU Permusikan dianggap oleh sebagian musisi menyudutkan mereka.

Jerinx SID bahkan menegaskan bahwa dirinya menolak RUU Permusikan yang dianggap mematikan gagasan masyarakat dalam lagu.

Berikut video lengkapnya:

(TribunWow.com/Ifa Nabila)