Kabar Tokoh

Tanggapi Kasus Ahmad Dhani, Fahri Hamzah: Kita Terjebak pada Debat Omong Kosong, Memaki Itu Nyata

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyatakan bahwa sejak ujaran kebencian menjadi sebuah kasus yang dipidanakan, maka kini bangsa sedang terjebak pada debat omong kosong.

Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya, @FahriHamzah, pada Kamis (7/2/2019).

Terkait hal itu, Fahri Hamzah mengatakan seolah-olah bangsa ini seperti tak memiliki sejarah dan kebudayaan.

Menurutnya, ujaran kebencian seperti omong kosong dan memaki adalah sesuatu hal yang nyata.

Ia beranggapan jika tidak ada makian atau umpatan, malah akan mempengaruhi perilaku seseorang.

Selain itu, Fahri Hamzah juga mengatakan bahwa memaki merupakan satu cara untuk menenangkan diri.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung musisi Ahmad Dhani yang diketahui terjerat pidana lantaran ujaran kebencian yang dilontarkan melalui sosial media.

Fahri Hamzah Sebut Dirinya Bisa Mengurangi Elektabilitas Jokowi Sebanyak 7 Persen dengan Cara Ini

Terkait kasus Ahmad Dhani tersebut, Fahri Hamzah menegaskan bahwa hal itu merupakan bentuk kontrol sosial melalui media sosial.

Untuk itu dirinya menyatakan supaya bangsa ini dapat menumbuhkan akal sehat di era digital masa kini.

Berikut cuitan Fahri Hamzah selengapnya:

"Sejak delik memaki; ujaran kebencian, dll di-giatkan masuk ruang sidang dan dipidanakan, kita terjebak pada debat omong kosong. Seolah kita bangsa yang gak punya sejarah dan kebudayaan. Apa sih yang diributkan? Omong kotor dan memaki itu nyata.

Cuitan Fahri Hamzah soal ujaran kebencian. (Capture/Twitter/@FahriHamzah)

Memaki itu ada sejak manusia ada di dunia, karena dalam keaktifan manusia terjadi persentuhan, secara fisik, akal sampai perasaan. Lalu lahir tensi. Lahir nyala api dan percikan yang tersembur dari mulut yg marah atau kecewa. Kadang ia menjadi katarsis.

Kalau tidak mengumpat atau memaki, mungkin orang bisa membunuh atau menyerang fisik. Biarkan orang marah asalkan jangan menyerang fisik. Bacalah TL saya pada beberapa tulisan kontroversi. Termasuk yang tidak suka dengan memaki juga memaki.

Fahri Hamzah: Dukungan Prabowo pada Ahmad Dhani Diperlukan agar Aparat Intrsopeksi

Cuitan Fahri Hamzah soal ujaran kebencian. (Capture/Twitter/@FahriHamzah)

Kadang, Memaki adalah cara menenangkan diri. Setelah memaki orang biasa menjadi puas dan tenang setelah melepas energi negatifnya ke angkasa. Maka, melarang orang memaki sama dengan melarang orang bersin. Bersin itu manusiawi sebagai respon atas lingkungan.

Di Indonesia, memaki lebih seru dan beragam. Setiap budaya dan suku bangsa ada cara memaki. Mulai dari yang paling kasar atau terasa kasar ditelinga orang sampai yang terdengar lucu. Semua ada dalam tradisi kita. Dalam diri kita mau diterima atau tidak.

Di media sosial ada sayembara memaki. Anak2 muda itu ingin membuktikan bawa memaki adalah bagian dari kebiasaan kita di INDONESIA. “Daripada meng-Import produk asing; fu.k atau sh.t mendingan pakai yang ada di dalam negeri”, ejek mereka pd kemunafikan kita.

Jadi, ketika @AHMADDHANIPRAST mengatakan “layak diludahi” sehabis mendengar ada pendukung tersangka penista agama atau memaki “i***t” kepada kelompok yang datang menyerbu hotelnya dan menghalanginya ikut sebuah acara, apa salah ya?

Cuitan Fahri Hamzah soal cuitan ujaran kebencian (Capture/Twitter/@FahriHamzah)

Fahri Hamzah Kritisi Penahanan Ahmad Dhani: Seolah Penegakan Hukum sebagai Media Balas Dendam

Tapi, yang lebih buruk dari #PengadilanKata2 ini adalah karena ia diskriminatif. Pasal yang sama menebas leher si A tapi mengelus-elus si B yang rupanya memiliki kedekatan dengan penguasa. Pertengkaran ini menjadi tak seimbang Karena wasit turun gelanggang.

Lalu Bangsa disibukkan dengan apa yang disebut #UjaranKebencian padahal kata dasarnya #HateSpeech atau #PidatoKebencian lalu apa yang tertulis dan terucap dalam forum tertutup atau halaman pribadi pun jadi pidana. Memaki, mengumpat, mengomel jadi pidana.

Padalah ini adalah kontrol sosial, ketika melalui media sosial, untuk pertama kalinya orang dapat mengungkapkan kemarahan pada yg menyalahgunakan kekuasaan negara secara semen-mena atau mengabaikan keadilan, melakukan persekusi dan tindakan di luar batas.

Maka, dari pada kita melarang orang bersin, lebih baik mengajarkan reaksi yang benar. Di barat orang memakai kata “sorry” atau “excuse me” lalu yg mendengar mengatakan “bless you” atau “god bless you”. itu budaya dan tradisi kehidupan.

Karena kalau konsisten menghukum orang memaki dan mengumpat, lalu semua didorong saling lapor, apa gak habis netizen masuk bui 1,6 tahun? Ayolah tumbuh kan akal sehat kita. Masak gini aja kita gak paham. Sekian.," tulis Fahri Hamzah.

Tanggapan Sandiaga Uno saat Disambut Spanduk Mohon Maaf Pilihan Kami Sudah Tetap Jokowi-Maruf

Cuitan Fahri Hamzah soal ujaran kebencian. (Capture/Twitter/@FahriHamzah)

(TribunWow.com/Atri)