TRIBUNWOW.COM - Andi Arief ikut komentari cuitan Rustam Ibrahim soal Rocky Gerung yang dinilai sombong dan tak menghargai pemikiran orang lain.
Respons ini muncul setelah direktur Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Rustam Ibrahim menyatakan tak suka dengan Rocky Gerung melalui akun Twitter miliknya @RustamIbrahim pada Jumat (2/1/2019).
Awalnya Rustam menilai bahwa Rocky Gerung adalah sosok yang sangat mengidolakan sistem pemerintahan demokrasi.
Rustam mengapresiasi para pengikut Rocky Gerung yang tertarik dengan cara berpikirnya tanpa mengaitkannya untuk kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Kalau saya saksikan lagi video2 Rocky Gerung @rockygerung dia jelas seorang liberal, penganut sekularisme, mendewakan rasionalitas dan mengidolakan demokrasi. Tapi banyak penggemar2nya justru sebaliknya. Aneh!
• Bahas Rocky Gerung dan Pengikutnya, Rustam Ibrahim: Dia Liberal Tapi Penggemarnya justru Sebaliknya
Jika para cheerleaders dan pengikut2 @rockygerung adalah orang2 yang memang tertarik dengan pemikirannya, bukan sekedar memanfaatkan Rocky untuk kepentingan Pilpres 2019, kita masih bisa berharap Islam moderat dan liberal akan lebih berkembang di negeri ini," tulis Rustam.
• Andi Arief Sebut Siap Jadi Moderator Debat Lawan Rocky Gerung, Rustam Ibrahim: Tidak Mungkin
Rustam juga mengaku tak mempermasalahkan pendapat Rocky Gerung soal politik di Indonesia, namun dirinya mengatakan yang tak ia suka darinya adalah cara merendahkan pemikiran orang lain dengan menyebut kata dungu.
"Bagi saya apapun pemikiran Rocky Gerung @rockygerung ok ok saja sebagai manifestasi kebebasan berpikir. Yang saya tidak suka adalah kesombongannya yang tidak menghargai pikiran orang lain, yang selalu dia rendahkan dengan kata: dungu," jelasnya.
Melihat hal itu, politisi Partai Demokrat, Andi Arief tampak memberikan tanggapannya melalui akun pribadinya, @AndiArief_, Jumat (1/2/2019).
Andi Arief menanggapi pernyataan itu dengan mengatakan Rustam setuju dengan memenjarakan Rocky Gerung.
"Jadi om setuju pemenjaraan," tulis Andi Arief.
• Tak Hadiri Panggilan Polisi, Rocky Gerung: Peristiwa Setahun Lalu Kok Enggak Diproses-proses
Namun, Rustam tidak memberikan tanggapannya soal setuju atau tidak pihak berwajib memenjarakan mantan dosen Universitas Indonesia (UI) itu.
Kemudian, Rustam menjelaskan dalam kebebasan berpikir dan berekspresi tak seharusnya merendahkan orang lain.
Akan tetapi kebebasan berpikir dan berekspresi itu juga memiliki batasan-batasannya.
"Dengan kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi, bukan berarti kebebasan berbohong, menghina *merendahkan orang lain. Kebebasan kita dibatasi kebebasan orang lain.
Gitu lho Bung Andi yg juga saya kenal sejak sblm reformasi. Kalau tidak salah waktu diuber-uber tentara hehehe," jelas Rusam.
• Sebut Pelapor Tak Berfikir Abstrak, Rocky Gerung: Sebab Doktrinnya Kerja Kerja Kerja Bukan Pikir
Diketahui, kabar Rocky Gerung yang dipanggil oleh pihak kepolisian tengah santer disoroti oleh masyarakat.
Sebelumnya Rocky Gerung dikabarkan mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporan kasus ujaran kebencian pada Kamis (31/1/2019).
Namun, kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhari pastikan kliennya tak bisa penuhi panggilan tersebut lantaran sedang berada di luar kota.
"Besok, besok, ditunda," jelas Haris seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (31/1/2019).
"(Rocky Gerung) lagi di Makassar, itu alasannya," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mengajukan penjadwalan ulang dengan pihak berwajib dan kliennya.
Haris memaparkan akan hadir pada panggilan klarifikasinya pada Jumat (1/2/2019) pukul 15.00 WIB.
• Bahas Rocky Gerung dan Pengikutnya, Rustam Ibrahim: Dia Liberal Tapi Penggemarnya justru Sebaliknya
Diketahui sebelumnya, kabar panggilan itu telah beredar di sosial media.
Wasekjen Demokrat, Rachland Nashidik turut mebagikan surat panggilan tersebut melalui akun Twitter pribadinya @RachlandNashidik, Selasa (29/1/2019).
Dalam unggahan Rachlan, tampak surat tersebut diberikan kepada Rocky Gerung.
Rocky Gerung diminta untuk memberikan klarifikasi pernyataannya saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (10/4/2018).
Rocky Gerung diharapkan untuk hadir menemui penyidik Iptu Sami Washkita Wiyata dan penyidik pembantu Brigadir Purwanto pada Kamis, (31/1/2019) pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Disebutkan panggilan tersebut dilakukan karena pelapor Jack Boyd Lapian melaporkan pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan bahwa 'kitab suci itu adalah fiksi'.
• Sebut Rocky Gerung Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ruhut: Jadi Ingat Dia KO, Gugup Tak Bisa Jawab
Hal itu dilaporkan Jack Boyd Lapian lantaran ia menganggap Rocky Gerung telah melanggar Pasal 156 Huruf A Nomor 1 Tahun 1946 tetntang KUHP dugaan tindak pidana penistaan Agama.
"@rockygerung diadukan ke Polisi lagi.
Di ILC ia merumuskan pikiran ini: "Bila fungsi fiksi adalah mengaktifkan imajinasi, maka kitab suci adalah fiksi".
Jokower garis keras ini memotong kalimat Rocky jadi cuma "Kitab Suci adalah fiksi".
Dan menuding RG menista agama. Untuk apa?" tulis Rachland.
(TribunWow.com/Atri)