Rustam Ibrahim Minta Kementerian Perhubungan Cabut soal Bagasi Berbayar: Rakyat Bisa Rugi

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rustam Ibrahim

TRIBUNWOW.COM - Mantan Direktur Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Rustam Ibrahim angkat bicara soal kebijakan bagasi berbayar yang dilayangkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal itu ia sampaikan melalui Twitternya, @RustamIbrahim pada Jumat (1/2/2019).

Rustam meminta kepada Kemenhub untuk segera mencabut ketentuan bagasi berbayar di sejumlah maskapai penerbangan.

Menurutnya, kebijakan itu bisa merugikan pedagang dan ekonomi rakyat.

"Bapak Menteri Perhubungan @kemenhub151 segeralah cabut ketentuan tentang bagasi berbayar.

Kasihan pedagang oleh, termasuk yang di Bandara, karena dagangan mereka berkurang lakunya.

Bukan hanya penumpang, tapi ekonomi rakyat bisa rugi @jokowi," tulis Rustam.

Dimintai Bayaran untuk Bagasi, Calon Penumpang WingsAir Ngamuk hingga Ambil Senjata Tajam

 

 

Viral Video Calon Penumpang Wings Air Tolak Bayar Bagasi, Mengamuk hingga Bawa Parang

Sementara itu, diberitakan dari Kompas.com, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti mengaku akan mengevaluasi peraturan menteri terkait penerapan bagasi berbayar, Rabu (30/1/2019).

Polana menyatakan akan mengkaji ulang peraturannya supaya harga tetap tergolong rasional.

"Yang jelas kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 2016 sampai PM 185 2015," ujar Polana saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

"Tentang bagasi berbayar baru sounding (menyuarakan) saja barangkali, kami akan memberlakukan aturan misalnya untuk tarif batas LCC ditambah bagasi berbayar yang 15 kg misalnya tidak boleh melebihi tarif batas atas medium servis," ujar Polana.

"Itu salah satu upayanya kami meninjau lagi terhadap semua regulasi terkait di atas," sambungnya.

Polana Banguningsih di Gedung BKPM, Jakarta, Selasa (25/9/2018). (KOMPAS.com/RIDWAN AJI PITOKO)

 

Kemenhub Lakukan Konsolidasi, Citilink Tunda Penghapusan Bagasi Gratis

Sebelumnya, Komisi V DPR RI telah mendesak Kemenhub untuk menunda penghapusan layanan bagasi gratis bagi para penumpang rute domestik, khususnya untuk maskapai berbiaya rendah.

Wakil Ketua Komisi V, Sigit Susiantomo menyatakan, hal itu tertuang dalam kesimpulan rapat kerja yang digelar DPR dengan Kementerian Perhubungan dan perwakilan maskapai nasional pada Selasa (29/1/2019).

"Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan dan Ditjen Perhubungan Udara untuk menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar, hingga selesainya kajian ulang terhadap kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, dan kelangsungan industri penerbangan nasional," jelas Sigit.

(TribunWow.com/Atri)