Kabar Tokoh

Tanggapi Kasus Ahmad Dhani, Fadli Zon: Hukum Tajam ke Lawan Politik tapi Tumpul ke Kawan Sehaluan

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Ahmad Dhani bersama politikus Partai Gerindra Fadli Zon hadir pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018). Ahmad Dhani membacakan pledoi atau pembelaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ahmad Dhani 2 tahun penjara.

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menuliskan catatan panjang terkait penangkapan Ahmad Dhani.

Catatan itu dibagikan Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon, Selasa (29/1/2019) malam.

Melalui kicauan itu, awalnya Fadli Zon menginggung soal keadilan dan integritas penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Fadli Zon melalui kicauannya juga menjelaskan bahwa catatan itu tidak mengeksaminasi vonis yang diterima Ahmad Dhani.

Politisi Gerindra tersebut lantas memaparkan bahwa kasus hukum yang menimpa Ahmad Dhani ini pantas membuat masyarakat Indonesia gelisah.

Pasalnya, menurut Fadli, kasus ini syarat makna politis ketimbang hukum.

Sejumlah Unggahan Fadli Zon Pasca Penangkapan Ahmad Dhani: Buat Puisi, Foto hingga Sebut Pahlawan

Lebih lanjut, Fadli Zon berpendapat bahwa aparat hukum tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.

Ia lantas menyingung kasus makian dari Bupati Boyolali pada calon presiden Prabowo Subianto, hingga kasus-kasus yang dilaporkannya.

Menurutnya, kasus-kasus tersebut hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.

Berikut kicauan lengkap Fadli Zon mengenai hal tersebut:

Unggahan Fadli Zon terkait penahanan Ahmad Dhani (twitter/fadlizon)

"1) Aspek keadilan dan integritas penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden @jokowi memang benar-benar mengganggu perjalanan demokrasi kita. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

2) Sy tak akan mengeksaminasi vonis 1,5 tahun penjara Ahmad Dhani. Sbg pribadi, Sdr Dhani sy kira sejak awal sangat fair dan gentleman dalam menghadapi kasusnya. Ia siap menerima kemungkinan terburuk sekalipun. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

3) Namun kasus yg menimpa Saudara Dhani benar-benar menguji integritas penegakan hukum. Dan ini pantas membuat kita gelisah. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

Unggahan Fadli Zon terkait penahanan Ahmad Dhani (twitter/fadlizon)

4) Sejak awal, sbgmn halnya pandangan sejumlah ahli hukum pidana, sy berpandangan tuduhan ujaran kebencian yg disangkakan kpd Sdr Ahmad Dhani sangat prematur dan dipaksakan. Kasus itu lebih bermakna politis ketimbang hukum. #AhmadDaniKorbanRezim

Reaksi Al El Dul Pasca Ahmad Dhani Resmi Ditahan 1,5 Tahun Penjara, Al Ghazali Beri Respon Beda

5) Secara sosiologis, bgmn bisa Sdr Dhani dituduh memiliki sentimen SARA, padahal ia sendiri hidup di tengah keluarga yang memiliki keberagaman? #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

6) Bagaimana bisa sebuah pendapat politik yang dilontarkan dgn gaya sarkastik, sebuah ekspresi bahasa yg biasa digunakan dalam retorika, dihakimi dgn tuduhan ujaran kebencian? #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

7) Tak ada yg lebih buruk drpd memperhadapkan perbedaan pendapat dgn sebuah delik pidana. Bagi sy, kasus Ahmad Dhani ini mewakili kegelisahan banyak orang ttg bgm hukum hari ini tak lagi tunduk pd rasa keadilan publik, tapi tunduk pd selera kekuasaan. #AhmadDaniKorbanRezim

8) Berkali-kali Sdr Dhani dijerat oleh berbagai tuduhan dan aduan, mulai dari kasus makar hingga persekusi, namun ia kemudian dijadikan terdakwa untuk kasus ujaran kebencian. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

unggahan Twitter Fadli Zon terkait penahanan Ahmad Dhani (twitter/fadlizon)

9) Padahal, sbgmn diutarakan ahli hukum pidana, ujaran kebencian bukanlah mrpkn suatu pendapat. Ujaran kebencian merupakan upaya seseorang untuk melekatkan predikat tertentu thdp seseorang atau kelompok. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

10) Cuitan Ahmad Dhani di akun media sosialnya adlh sebuah pendapat dan sikap politik. Dia tak pernah menyebut nama atau merujuk kpd entitas SARA tertentu. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

11) Ada rasa keadilan yg tidak terpenuhi sejak awal. Dulu, misalnya, Sdr Basuki Tjahaja Purnama yg pernah bikin gaduh dan bikin marah orang seluruh Indonesia saja, ia oleh jaksa hanya dituntut ancaman hukuman satu tahun penjara. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

12) Namun, kasusnya Dhani yg tak jelas siapa korban tuduhan ujaran kebenciannya, atau tdk jelas subyek hukum yg merasa dirugikannya, ia dituntut dua tahun hukuman oleh jaksa, dan kini telah divonis hakim 1,5 tahun penjara. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

13) Menurut sy, sejak awal seluruh kasus yg mencoba menjerat Saudara Dhani memang sulit dilepaskan dari soal politik. Ia bagian dari barisan oposisi pemerintah. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

Unggahan Twitter Fadli Zon terkait penahanan Ahmad Dhani (Twitter/fadlizon)

14) Ia kader partai, bahkan Caleg DPR RI @Gerindra dari Dapil Jawa Timur I. Selain itu, ia juga adalah salah satu juru kampanye nasional #PrabowoSandi. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

15) Sbg figur publik terkemuka, yg pandangan dan sepak terjangnya bisa mempengaruhi banyak orang, aktivitas politik Sdr Dhani sepertinya tidak disukai sejumlah pihak.Kasus ini bisa jadi preseden buruk. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

Unggahan Twitter Fadli Zon terkait penahanan Ahmad Dhani (Twitter/fadlizon)

16) Menghadapkan sarkasme dlm sebuah perdebatan politik kepada delik pidana merupakan tindakan sensor yg intimidatif. Ini adlh sebentuk kriminalisasi bahasa. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

17) Mempublikasikan pendapat di media sosial rawan dipidanakan. Jika begitu, horor betul masa depan kebebasan berpendapat dan mengemukakan pikiran di negeri kita. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

Kunjungi Lapas Cipinang, Fahri Hamzah Usul Ahmad Dhani Ditahan di Mako Brimob Sama seperti Ahok

18) Sekali lagi, integritas penegakan hukum di bawah pemerintahan @jokowi benar-benar dalam kondisi memprihatinkan. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

19) Aparat terbukti tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum. Hukum hanya tajam kepada lawan politik, tapi tumpul kepada kawan sehaluan. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

Unggahan Twitter Fadli Zon terkait penahanan Ahmad Dhani (Twitter/fadlizon)

20) Hingga hari ini, misalnya, kasus makian Bupati Boyolali kepada calon presiden kami, Pak @prabowo tidak ada tindak lanjutnya. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

21) Padahal, makian seorang pejabat publik kepada tokoh nasional yg sedang running pemilihan presiden adlh tindakan luar biasa. Apalagi, makian itu dilakukan di ruang publik. Ini kan merusak rasa keadilan. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

22) Sy pribadi, misalnya, sudah pernah melaporkan lebih dari selusin aduan kpd aparat penegak hukum, terkait sejumlah delik dan kasus, tapi hingga skg tidak ada tindak lanjutnya. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

23) Kalaupun diproses, maka prosesnya lamban sekali. Padahal, sebagian besar aduan itu sudah disampaikan lebih dari dua atau tiga tahun lalu. Tahun 2017, misalnya, saya melaporkan dua kasus ujaran kebencian, tapi hingga kini tdk berproses. #AhmadDaniKorbanRezim

24) Pertanyaannya, laporan sy saja sbg pejabat tinggi negara diabaikan, bagaimana dgn laporan rakyat biasa yg kebetulan bukan bagian dari pendukung pemerintah? #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

25) Sebab, di sisi lain, jika aduannya menyangkut orang-orang yg kritis terhadap pemerintah, cepat sekali prosesnya. Ini benar-benar mengusik rasa keadilan masyarakat. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani

26) Secara politik, mnrt sy salah besar jika iklim penegakan hukum yg menggelisahkan semacam ini dianggap tdk akan berimplikasi pd legitimasi politik pemerintahan yg berkuasa. Pasti ada implikasinya. Seharusnya aparat penegak hukum memperhatikan hal ini. #AhmadDaniKorbanRezim

Unggahan Twitter Fadli Zon terkait penahanan Ahmad Dhani (Twitter/fadlizon)

27) Penahanan Sdr Ahmad Dhani sy kira akan mendorong kian banyak orang terlibat memperjuangkan perubahan. Sebab, rakyat tdk buta n tuli. Mereka jg peka dan terusik atas ketidakadilan yg dipertontonkan scr telanjang ini. #AhmadDaniKorbanRezim

28) Kita perlu ingat, demokrasi hanya bisa berjalan dgn baik jika hukum berlaku adil. Itulah yang absen hari ini. Hukum yg tidak adil dan tebang pilih adalah lonceng kematian bagi demokrasi. #AhmadDaniKorbanRezim #SaveAhmadDani," tulis Fadli Zon.

Resmi Ditahan 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Masih Terseret Kasus Lain dengan Hukuman Lebih Berat

Unggahan Twitter Fadli Zon terkait penahanan Ahmad Dhani (Twitter/fadlizon)

Kasus Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian.

Dikutip dari Tribunnews.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan bersalah, melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian.

"Terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Dalam sidang vonis, Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Seusai menerima vonis 1,5 tahun penjara, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Ibu Ahmad Dhani Belum Diperbolehkan Jenguk Putranya, Priyo Budi: Saya Mohon Jaksa Agung Beri Izin

Dilansir oleh Kompas.com, hakim memerintahkan Ahmad Dhani untuk langsung ditahan.

Keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani langsung dibawa ke mobil tahanan.

"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis.

Sementara itu, mengutip dari Warta Kota, Majelis Hakim menyebut hal yang meringankan Ahmad Dhani adalah belum pernah dihukum sebelumnya.

Selain itu, Ahmad Dhani juga dinilai berlaku sopan dan kooperatif selama jalannya persidangan.

Sedangkan terkait hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan bahwa aksi Ahmad Dhani menimbulkan perpecahan golongan dan keresahan di masyarakat.  (TribunWow.com)