TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Gerindra sekaligus musisi Ahmad Dhani resmi ditahan atas kasus ujaran kebencian yang ditulisnya di media sosial.
Pasca Ahmad Dhani resmi ditahan, anak ketiga Dhani Abdul Qodir Jaelani alias Dul dan juga istrinya Mulan Jameela tampak memberikan dukungan kepada Dhani.
Meski disampaikan dengan cara yang berbeda, Dul dan Mulan rupanya kompak menunjukkan pose dua jari yang kerap dilakukan oleh Dhani setiap kali menjalani persidangan.
Dikutip dari Kompas.com, Dul Jaelani tampak sedang berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur Senin (28/1/2019).
Saat itu Dul mengenakan kaos hitam akan meninggalkan Rutan Cipinang sekitar pukul 18.45 WIB.
Dul tampak memasuki mobil Merceses Benz dan langsung meninggalkan rutan.
Meskipun banyak ditanya soal penahanan sang ayah, Dul bungkam dan tidak memberikan keterangan sepatah katapun.
Saat mobil yang ditumpanginya berjalan, Dul terlihat menurunkan kacanya ke bawah.
Sambil berlalu, Dul lantas menunjukkan tangannya ke luar kaca dengan berpose dua jari (jari telunjuk dan jempol).
• Resmi Ditahan 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Masih Terseret Kasus Lain dengan Hukuman Lebih Berat
Padahal sebelumnya, Dul tampak enggan menunjukkan pose dua jari saat diminta oleh Ahmad Dhani.
"Dul belum berani pose kayak gini (mengacungkan dua jari telunjuk dan jempol)," kata Ahmad Dhani sembari menarik Dul Jaelani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
"Saya gini aja (lima jari) Pancasila," kata Dul menanggapi ucapan ayahnya dikutip dari Tribunnews.com.
"Lho kita beda? Siapa yang ngajarin," tanya Dhani kaget diikuti gelak tawa.
"Ya sudah lima waktu kalau begitu," lanjut Dul.
Berbeda dengan pose dua jari yang ditunjukkan oleh Dul di Rutan Cipinang, ibu sambungnya Mulan Jameela menunjukkan pose dua jari dengan cara yang lain.
Pose tersebut terpotret dalam sebuah foto dimana Mulan sedang berada di samping Ahmad Dhani.
Tidak diketahui pasti kapan foto tersebut diambil, namun Mulan Jameela mengunggah foto tersebut di akun Instagramnya @mulanjameela1 Senin (28/1/2019).
Bukan tanpa alasan, unggahan dari Mulan Jameela tersebut merupakan sebuah ucapan dukungan untuk suaminya yang saat ini mendekam di balik jeruji besi.
Dalam keterangan fotonya, Mulan Jameela menyertakan sebuah doa untuk sang suami.
"Hasbunallah Wani’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’man Nasir (Dukuplah Allah sebagai penolong kami, dan Allah ada;ah sebaik-baiknya pelindung)," tulis Mulan Jameela.
• Usulkan Kasus Ahmad Dhani Dibahas di ILC, Hidayat Nur Wahid: Saya Dukung untuk Diskusi Publik
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani tervonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas TV, Senin (28/1/2019).
Ahmad Dhani dijatuhi vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Ahmad Dhani didakwa oleh JPU melakukan ujaran kebencian dengan mengunggah di media sosial Twitter-nya.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara.
Kasus bermula, saat Ahmad Dhani disebut melakukan ujaran kebencian melalui cuitan di akun Twitternya pada 2017 silam.
Melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, ada tiga kicauan yang di dilaporkan oleh Jack Boyd yang ternyata adalah seorang cucu pahlawan Nasional, Bernard Wilhelm Lapian, dikutip dari Tribunnews.com.
• Ibu Ahmad Dhani Belum Diperbolehkan Jenguk Putranya, Priyo Budi: Saya Mohon Jaksa Agung Beri Izin
Jack Boyd Lapian yang juga pendiri BTP (Bersih Transparan Profesional) Network atau jaringan pendukung Ahok.
Berikut ini adalah tiga kicauan yang akhirnya membuat Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian.
Kicauan pertama diunggah oleh akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 7 Februari 2017.
"Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP," tulisnya.
Kicauan kedua diunggah pada 6 Maret 2017.
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Ba****** yg perlu di ludahi mukanya - ADP"
Sementara kicauan kedua juga diunggah pada 7 Maret 2017.
"Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP"
Ahmad Dhani mengakui menulis hanya satu dari tiga kicauan yang diperkarakan yaitu pada 6 Maret 2017.
Ahmad Dhani mengatakan bahwa twit yang diunggah pada 7 Februari ditulis oleh Fahrul Fauzi Putra, satu di antara timses Ahmad Dhani di Pilkada Kabupaten Bekasi yang diberi kewenangan untuk memegang handphone Dhani.
Kala itu, ia sedang mengikuti Pilkada Kabupaten Bekasi sebagai calon wakil bupati mendampingi calon bupati Saduddin.
Sementara kicauan tertanggal 7 Maret ditulis oleh Ashabi Akhyar, ia adalah seorang relawan yang mendukung dan mendapat wewenang untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati.
(TribunWow.com)