TRIBUNWOW.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Gisella Anastasia.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (23/1/2019), Gisel mengaku tidak mudah baginya untuk melupakan Gading lantaran sudah bersama selama beberapa tahun.
Gisel mengatakan bahwa dirinya masih perlu waktu untuk menerima segala hal yang telah terjadi.
"Nah, yang disebut move on itu gimana, ya, kan, bingung, kalau dibilang move on itu lupa dan cari yang lain, ya, itu susahlah," kata Gisel.
"Pasti apa pun yang terjadi yang namanya bareng-bareng tujuh tahun kalau ditotal sama pacaran. Pastilah setiap hubungan pasti butuh waktu menerima semua butuh waktu," sambungnya kemudian.
• Sebelum Bercerai dari Gisella Anastasia, Gading Marten: Jangan Sampai Suka sama Gue Lagi
Gisel mengungkapkan bahwa keputusan resmi cerai dari Gading masih terasa seperti mimpi untuknya.
Ia tak menyangka waktu lima tahun rumah tangganya itu telah berakhir.
"Sebenarnya bukan memberatkan atau gimana sih, tapi apa yang membuat sedih paling lebih ke memories sama kadang masih kayak mimpi gitu, gila juga ya nekat juga ya ini," ungkap Gisel.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa akan menjalani hari-harinya setelah resmi cerai dengan baik-baik saja.
"Enggak tahu dijalanin aja enggak pernah kebayang sebelumnya kan pasti jadi dijalanin ya dengan segala perasaan campur aduk di baliknya, tapi yang pasti baik-baik aja seperti biasa," sambungnya.
• Berhak Asuh Gempi pasca Bercerai dari Gading Marten, Gisella Anastasia: Buat Kami, Hak Asuh Bersama
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang sebelumnya dilayangkan oleh Gisella Anastasia.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (23/1/2019), wanita yang kini berstatus sah sebagai mantan istri dari Gading Marten tersebut tampak menundukkan kepala saat mendengarkan putusan hakim.
Gisel hadir didampingi kuasa hukumnya, Andreas Sapta.
• Sebelum Bercerai dari Gisella Anastasia, Gading Marten: Jangan Sampai Suka sama Gue Lagi
"Legal standing-nya sudah putus. Jadi memang tadi saya uraikan sekali lagi bahwa memang pada sidang putusan kali ini Majelis Hakim sudah membacakan putusan. Dan memang perkawinan antara mbak Gisel dan mas Gading telah putus karena perceraian," terang Andre.
Putusan cerai tersebut diketok palu oleh Hakim PN Jaksel, Asiadi Sembiring.
"Setelah pernikahan berjalan beberapa tahun terjadi percekcokan yang tak dapat dipertahankan lagi bahkan penggugat dan tergugat sudah tidak tinggal satu rumah lagi," ucap Asiadi.
"Mengabulkan gugatan penggugat sepenuhnya dengan verstek. Pernikahan keduanya resmi bercerai," lanjutnya. (TribunWow.com)