TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengakui kenakalannya sebagai pengusaha dan pengacara dalam pembayan pajak.
Hal itu diungkapkan Hotman Paris dai channel YouTube miliknya, Hotman Paris Official, Kamis (24/1/2019).
Hotman mengatakan bahwa sebelum keluar undang-undang tax amnesty, dirinya berbohong soal harta kekayaannya.
Agar terhindar dari pajak, Hotman memilih mengakui hartanya sebagai bagian dari hutang luar negeri sehingga tidak terkena pajak atas penghasilannya.
"Sebelum keluar pertaturan tax amnesty, jujur saja saya banyak bermain-main soal pajak, saya beli ruko banyak, jadi begitu saya menang perkara, klien bayar besar, saya transfer ke luar negeri dan dari luar negeri saya transfer ke Jakarta memakai perusahaan lain," ujar Hotman Paris.
"Seolah-olah pinjaman dan uang tersebut uang tersebut saya gunakan untuk beli ruko sehingga saya terhindar dari pajak penghasilan untuk perorangan sampai 30 persen, itu selama bertahun-tahun," tambahnya.
• Ditanya Jumlah Pacar, Hotman Paris malah Mengaku sedang Naksir Ayu Azhari: Barusan Habis Chattingan
Namun, setelah keluar undang-undang tax amnesty, dirinya telah membayar semua pajak serta pinalti yang dialamatkan padanya.
"Jadi memang saya dulu banyak bermain pajak, tapi tiba-tiba ada mukjizat, keluarlah undang-undang tax amensty di mana kita cukup bayar 2 persen sementara kalau dikutip UU yang normal kita membayar 30 persen belum lagi pinaltinya 45 persen."
"Di situlah kesadaran saya timbul, seluruh income saya jaman dulu khususnya 5 tahun terakhir, yang dulu saya berbohong saya akui seolah-olah utang dari luar negeri saya akui itu di seperti saya itu harta saya."
"Income (penghasilan) saya dan saya bayar waktu itu pajaknya 2 persen."
Dari hasil penghasilannya yang lalu, Hotman pun harus membayar Rp 30 miliar.
"Karena waktu itu income saya kan saya bagi-bagi atas nama istri saya dan tiga anak saya, sehingga waktu tax amnesty, total denda yang saya bayar adalah dua persennya adalah sekitar Rp 30 miliar di luar harta-harta yang masuk seperti."
• Hotman Paris Protes Dirinya Disebut Akan Bersaing dengan Ahok: Saya Tidak Mau Dikaitkan
Total Rp 30 miliar itu hanya dibayarkan Hotman atas penghasilannya terdahulu.
"Itu hanya harta yang saya berbohong seolah-olah saya utang luar negeri."
"Jadi sesudah tax amnesty saya bayar pajak untuk tiga anak dan istri saya total kurang lebih Rp30 miliar dan sekarang saya tenang. Seluruh ruko saya sudah saya bayar dengan tax amnesty," ujarnya.
Namun, untuk pajaknya saat ini, Hotman enggan mmberikan jumlah yang harus ia bayarkan.
Dikatakan Hotman karena jumlah tersebut akan menyangkut hasil penghasilan dari klien pengguna jasa pengacaranya.
Lihat videonya:
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)