TRIBUNWOW.COM - Jelang debat Pilpres 2019, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menjelaskan definisi debat hingga mengungkit argumen yang pernah dilontarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disampaikan Fahri Hamzah melalui akun Twitternya @Fahrihamzah, Kamis (17/1/2019).
Awalnya, Fahri Hamzah menjelaskan tentang definisi debat.
Menurutnya, debat merupakan kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih, baik perorangan maupun kelompok.
Lebih lanjut Fahri menyebutkan bahwa tujuan debat ialah mengambil keputusan atau menunjukkan argumen terkuat.
• Bahas Debat Pilpres, Fahri Hamzah: Rakyat Berhak Tahu Siapa yang Asli dan Palsu
"Definisi sederhana Debat adalah merupakan kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih, baik secara perorangan maupun kelompok.
Ada yg tujuan debatnya mengambil keputusan ada juga yg hanya bertujuan untuk menunjukkan siapa yg argumennya paling kuat," tulis Fahri Hamzah.
Di unggahan selanjutnya, Fahri menyatakan kemungkinan KPU memiliki masalah untuk mendefinisikan makna debat tersebut.
Hal itu berdasar argumen yang pernah disampaikan oleh KPU.
Fahri mengatakan KPU pernah menyampaikan argumen "kita tidak ingin ada kandidat yang dipermalukan".
"Mungkin @KPU_ID punya masalah dalam mendefinisikan makna debat ini sejak awal, maka kita pernah mendengar KPU menyampaikan argumen,”kita tidak ingin ada kandidat yg dipermalukan”.
Jadi debat dianggap bisa berakibat saling memalukan," cuit Fahri Hamzah.
Dilansir oleh Kompas.com, debat perdana Pilpres 2019 capres dan cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan digelar Komisi Pemilihan Umum ( KPU) pada Kamis (17/1/2019) malam.
Debat tersebut akan berlangsung di empat lembaga penyiaran, yakni Kompas TV, TVRI, RTV, dan RRI.
Debat perdana itu akan berlangsung di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.
Tema yang diangkat pada debat perdana Pilpres 2019 ialah hukum, HAM, terorisme, dan korupsi.
Sementara untuk pemandu debat, dipercayakan kepada mantan jurnalis Ira Koesno dan jurnalis senior Imam Priyono.
Nantinya, debat akan dibagi ke dalam enam segmen, yang rencananya akan berlangsung selama 89 menit 55 detik.
Segmen pertama, penyampaian visi-misi pasangan calon presiden dan wakil presiden.
• Link Live Streaming Debat Perdana Pilpres, Jokowi Vs Prabowo, 17 Januari 2019 Pukul 20.00 WIB
Segmen kedua dan ketiga adalah debat dengan metode pertanyaan terbuka.
Dalam segmen kedua dan ketiga, moderator debat akan menanyakan pertanyaan kepada paslon, yang mana pertanyaan tersebut telah disampaikan kepada paslon melalui kisi-kisi.
Segmen keempat dan kelima adalah debat dengan metode pertanyaan tertutup.
Dalam segmen keenam, tiap pasangan calon akan memberikan pertanyaan untuk pasangan oposisi.
Sementara, segmen terakhir adalah pernyataan penutup (closing statement).
Dalam debat perdana ini, KPU telah berpesan pada tiap paslon untuk tidak menanyakan suatu kasus, melainkan lebih fokus ke visi-misi, gagasan dan pengetahuan.
• Nelayan Indonesia Ini Klaim Simpan Rahasia Jatuhnya Pesawat MH370 Selama 5 Tahun karena Sakit Hati
Terkait tamu undangan, KPU membatasi undangan penonton debat hanya untuk 500 orang yang diperbolehkan memasuki arena debat.
Undangan tersebut sudah termasuk para pendukung paslon nomor urut 01, paslon nomor urut 02 dan undangan KPU.
Selain itu, KPU juga mengimbau pada tamu undangan untuk tidak prokovatif, seperti tidak membawa alat peraga sendiri dan tidak mengenakan atribut kampanye yang berlebihan.
(TribunWow.com/ Nirmala)