TRIBUNWOW.COM - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola terus bekerja membongkar skandal pengaturan skor yang terjadi di sepak bola Indonesia.
Yang teranyar, mereka telah menetapkan lima tersangka baru yang diduga ikut terlibat dalam praktik kotor ini.
Penetapan lima tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Sebelumnya, Lasmi melaporkan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.
• Wakasatgas Antimafia Bola Krishna Murti Sebut akan Tangkap Ikan yang Lebih Besar dari Johar Lin
Kabar terbaru soal penetapan lima tersangka baru ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono.
"Dari laporan Bu Lasmi, penyidik sudah menetapkan lima tersangka tambahan yang nama-namanya belum bisa kami sampaikan malam ini," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019) malam.
Meski demikian, Argo enggan menyebut nama-nama yang telah dijadikan tersangka.
Ia mengatakan bahwa kelima tersangka merupakan perangkat pertandingan saat Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.
• Sekjen PSSI Ratu Tisha Batal Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola, Pemeriksaan Ditunda Pekan Depan
"Ada perangkat pertandingan Persibara. Pokoknya tambahan lima tersangka," kata dia.
Dengan tambahan lima tersangka, total ada 10 tersangka yang telah ditetapkan penyidik Satgas Antimafia Bola dalam kasus tersebut.
Tersangka tersebut yakni wasit berinisial N; anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto; anak dari Priyanto, Anik Yuni Sari; dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI (nonaktif), Dwi Irianto alias Mbah Putih. (*)
Berita ini telah tayang di Bolasport.com berjudul Satgas Antimafia Bola Resmi Tetapkan 5 Tersangka Baru Skandal Pengaturan Skor