TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitiandaon, menyindir pihak-pihak yang menyebutkan bahwa politisi Partai Demokrat, Andi Arief, bersalah soal kabar hoaks surat suara tercoblos.
Jansen juga membantah tuduhan yang menyebutkan Andi Arief terlibat dalam penyebaran berita hoaks surat suara tercoblos.
Diketahui, kabar soal surat suara tercoblos mulai mencuat setelah cuitan yang dibuat oleh Andi Arief mendapatkan respon dari pihak terkait.
Lantaran kabar tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung terjun ke kantor Bea Cukai Tanjung Priuk untuk mengecek keberenaran kabar tersebut.
• Jansen Sitindaon: Andi Arief Bukan Teroris atau Bandar Narkoba, Tak Perlu Dijemput Paksa
Dikutip dari akun YouTube iNews Special Report, Kamis (3/1/2019), Jansen menjelaskan bahwa Andi Arief sama sekali tidak terlibat dalam penyebaran berita bohong itu.
Jansen berkali-kali meminta untuk semua pihak menganalisis maksud dari cuitan yang dibuat oleh Andi Arief.
"Setelah Andi Arief men-tweet mengatakan ada ini desas-desus ada rumor ini barulah KPU dan Bawaslu berbondong-bondong ke Tanjung Priuk. Makanya harusnya Andi Arief ini menuntaskan desas-desus itu, kabar hoaks itu," jelasnya.
Sebelumnya, KPU sempat menjelaskan bahwa cuitan dari Andi Arief tersebut memicu polemik dan akan mengambil sikap untuk melaporkan Andi Arief ke Bareskrim Polri.
Menanggapi sikap dari KPU tersebut, Jansen menilai bahwa ada yang salah dari langkah yang diambil oleh KPU.
"Aneh itu KPU nya, apalagi melaporkan Andi Arief misalnya, coba dibaca tweet-nya itu, enggak perlu kemudian kita ini belajar Bahasa Indonesia terlalu pintar terlalu jago. Itu Bahasa Indonesia anak kelas SD pun bisa itu, mohon dicek kata dia, dan tidak ada menuduh nomor urut 01 Pak Jokowi dalam cuitan itu," terangnya.
• Soal Surat Suara Tercoblos, Ferdinand Hutahaean Sebut KPU Tak Berhak Katakan Kabar Itu Hoaks
Jansen lantas mengungkapkan bahwa yang harus diselidiki adalah siapa yang ada di balik rekaman yang menyebut ada surat suara yang tercoblos.
"Khususnya dicari siapa kemudian yang ada di belakang rekaman audio suara itu yang mengatakan ada tujuh kontainer marinir sudah turun," terangnya.
Jansen juga menegaskan bahwa rekannya Andi Arief sama sekali tidak ikut menyebarkan berita bohong itu.
"Salah, dia sama sekali tidak ada menyebar itu sama sekali Andi Arief tidak menyebar rekaman audio itu, dia hanya men-tweet satu itu aja."
"Dia mengumumkan ke publik kalau sejak tadi itu ada beredar desas-desus begini," terang Jansen.
• Ferdinand Bela Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos, Ruhut Sitompul: Pening Aku Tante
Soal menyebarnya kasus tersebut yang kemudian menyeret nama Andi Arief, Jansen menilai bahwa hal tersebut lantaran masyarakat kurang percaya pada KPU.
"Kalau itu terkait soal mohon maaf ya, publik sekarang sedikit kurang percaya pada KPU, masih lekat diingatan kita terkait persoalan misalnya ya kotak suara kardus atau karton."
"Itu kan menurunkan itu kepercayaan publik pada KPU, kemudian ada lagi itu DPT untuk orang gila. Kemudian yang baru-baru ini kata KPU misi dan visi calon presiden dibatalkan saja, jadi memang beberapa waktu terakhir ini, kepercayaan publik kepada KPU ini memang agak menurun," tegasnya.
Kabar Surat Suara Tercoblos Mencuat
Pada Rabu (2/1/2019) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendatangi Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kedatangan mereka lantaran adanya kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilihan presiden (pilpres) 2019 yang sudah dicoblos atau terpakai.
Kabar ini awal mulanya heboh berada di grup percakapan aplikasi pesan instan WhatsApp berupa rekaman suara, dikutip dari Kompas.com.
Rekaman itu berisi suara seorang lelaki yang menyatakan:
"Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1.
Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu.
Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."
• Soal Surat Suara Tercoblos yang Sempat Dicuitkan Andi Arief, Hukuman 10 Tahun Menanti Bagi Pelakunya
Selain dari rekaman itu, ada pula Ada akun Facebook bernama Hermansyah yang menyebarkan pesan tersebut.
"Di Tanjung Priok ada 7 kontainer berisi 80 juta surat suara yang sudah dicoblos. Hayu padi merapat. Pasti dari Tiongkok tuh," tulis akun Hermansyah.
Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief juga turut mentweet pada akun Twitternya, @AndiArief__, Rabu (2/1/2019).
Andi Arief menuliskan agar dicek kabar tersebut supaya tidak menimbulkan fitnah.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," tulis Andi Arief.
• Refly Harun: Pesta Demokrasi Harusnya Berisi Kesenangan, Bukan Berlomba Buat Berita Hoaks
Polisi Dalami Keterlibatan Andi Arief
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto memastikan bahwa pihaknya akan menindak semua pihak yang terkait kasus penyebaran berita hoaks surat suara tercoblos.
Melalui keterangannya, pihak kepolisian akan memanggil politikus Partai Demokrat, Andi Arief jika terbukti keterlibatannya pada kasus surat suara tercoblos itu.
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ujar Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Selain itu, Arief Sulityanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi, sejak Rabu (2/1/2019) malam, dan akan melakukan identifikasi rekaman yang beredar.
Arief Sulistyanto meminta semua pihak untuk melaporkan segala informasi yang berkaitan dengan informasi surat suara itu.
"Dari tadi malam sudah investigasi, saya juga dapat info dari teman-teman media juga. Masih diidentifikasi, kalau teman-teman tahu itu siapa, lapor kepada saya, segera saya dalami," tegasnya dikutip dari Tribunnews.com.
• Fadli Zon Tanggapi Cuitan Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos: Tak Ada yang Salah dengan Itu
Semua pihak yang memang terlibat akan langsung dipanggil oleh pihak kepolisian tidak memandang latar belakang dari orang tersebut.
"Ya akan dipanggil, identifikasi semua. Proses hukum juga akan tetap berjalan sebagaimana mekanisme yang ada," ucap Arief Sulistyanto.
"Pasti semua yang ingin melakukan kekacauan akan kita selesaikan. Siapapun yang berkaitan dengan masalah ini akan kita mintai keterangan. Siapapun ya siapa saja."
"Ada di UU ITE Pasal 27 yang diterapkan, kemudian cara melakukannya, kita lihat juga di UU Pemilu, nanti kita terapkan pasal yang tepat sehingga tidak lepas dari jeratan hukum," imbuh dia.
(TribunWow.com)