Kabar Tokoh

Iwan Fals Minta Koruptor Dana Bencana Dihukum Mati: Tega Banget

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iwan Fals

TRIBUNWOW.COM - Musisi Iwan Fals memberikan saran bagi koruptor di negeri ini.

Dilansir oleh Twitter Iwan Fals, @iwanfals ia mengatakan seharusnya koruptor dihukum mati.

Koruptor yang dimaksud Iwan ialah koruptor yang mengkorupsi dana bencana.

"Korupsi dana bencana, sudahlah hukum mati saja...tega banget...!!!," tulisnya, Senin (31/12/2018).

Sontak, cuitan dari Iwan Fals pun mendapatkan banyak respon dari netizen.

Sebanyak 397 netizen telah meretweet kicauan Iwan, sementara 92 orang turut berkomentar.

Said Didu Sebut Tak Sedikit Koruptor Berlindung di Parpol Berkuasa, Begini Jawaban Mahfud MD

Seperti netizen dengan akun @QShn87, "Setuju om sikat aja."

"Setuju bang keterlaluan para oknum pejabat kita," cuit netizen @veragustiawan_.

Serta netizen @leostar_arif, "Saya setuju kalau ini hukum mati saja."

Korupsi Dana Bencana

Diketahui, baru-baru ini, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Jumat (28/12/2018).

KPK menemukan dugaan akan terjadi transaksi suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR atau disebut juga korupsi dana bencana.

Kata Iwan Fals soal Pengeroyokan Anggota TNI dan Perusakan Markas Polisi oleh Massa

Setidaknya, dalam OTT tersebut KPK mengamankan 22 orang, 8 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rinciannya, empat orang diduga sebagai pemberi dan empat orang diduga sebagai penerima.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan serta menetapkan 8 orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (29/12/2018) malam.

Penerima suap yakni Anggiat, Meina, Nazar dan Doni diduga menerima suap untuk lelang proyek SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1 dan Katulampa.

Dikutip dari Warta Kota, selain proyek tersebut ada pula dua proyek yang dibangun di daerah bencana Palu dan Donggala.

"Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah," kata Saut.

OTT Libatkan Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki: Saya Terkejut di Tengah Upaya Jalankan Amanah

Saut memaparkan, keempat tersangka terduga penerima diduga mendapatkan uang dengan kisaran jumlah bervariasi terkait kepengurusan proyek-proyek tersebut.

"Mereka menerima masing-masing, ARE (Anggiat) Rp 350 juta dan 5.000 dollar Amerika Serikat (AS) untuk pembangunan SPAM Lampung Rp 500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan," kata Saut.

Sementara, Meina diduga menerima suap sebesar Rp 1,42 miliar dan 22.100 dollar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa.

Nazar diduga menerima suap senilai Rp 2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Kemudian, Donny diduga menerima Rp 170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Mahfud MD: Jangan-jangan Pemilu Hanya Rebutan Menjaga dan Membuka Akses Korupsi

Dari OTT tersebut KPK menyita barang bukti uang dalam tiga pecahan mata uang sebesar 3.200 dolar AS, 23.100 dolar Singapura, dan Rp3,9 miliar.

Serta menangkap 20 orang terkait proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) Ditjen Cipta Karya tahun 2018 di sejumlah daerah.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)