Kabar Tokoh

Iwan Fals Minta Koruptor Dana Bencana Dihukum Mati: Tega Banget

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iwan Fals

TRIBUNWOW.COM - Musisi Iwan Fals memberikan saran bagi koruptor di negeri ini.

Dilansir oleh Twitter Iwan Fals, @iwanfals ia mengatakan seharusnya koruptor dihukum mati.

Koruptor yang dimaksud Iwan ialah koruptor yang mengkorupsi dana bencana.

"Korupsi dana bencana, sudahlah hukum mati saja...tega banget...!!!," tulisnya, Senin (31/12/2018).

Sontak, cuitan dari Iwan Fals pun mendapatkan banyak respon dari netizen.

Sebanyak 397 netizen telah meretweet kicauan Iwan, sementara 92 orang turut berkomentar.

Said Didu Sebut Tak Sedikit Koruptor Berlindung di Parpol Berkuasa, Begini Jawaban Mahfud MD

Seperti netizen dengan akun @QShn87, "Setuju om sikat aja."

"Setuju bang keterlaluan para oknum pejabat kita," cuit netizen @veragustiawan_.

Serta netizen @leostar_arif, "Saya setuju kalau ini hukum mati saja."

Korupsi Dana Bencana

Diketahui, baru-baru ini, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Jumat (28/12/2018).

KPK menemukan dugaan akan terjadi transaksi suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR atau disebut juga korupsi dana bencana.

Kata Iwan Fals soal Pengeroyokan Anggota TNI dan Perusakan Markas Polisi oleh Massa

Setidaknya, dalam OTT tersebut KPK mengamankan 22 orang, 8 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rinciannya, empat orang diduga sebagai pemberi dan empat orang diduga sebagai penerima.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan serta menetapkan 8 orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (29/12/2018) malam.

Halaman
12