TRIBUNWOW.COM - Anggota Dewan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin (SAB), menanggapi kabar dirinya yang dituding oleh mantan bawahannya karena telah melakukan tindak pelecehan seksual.
RA, mantan asisten ahlinya telah melaporkan SAB karena melakukan tindakan pelecehan seksual selama empat kali dalam kurun waktu dua tahun, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Menanggapi itu, SAB mengatakan itu sebagai tuduhan palsu dan akan melaporkan balik RA ke jalur hukum.
• The New York Times Soroti Perjuangan Sutopo Purwo Nugroho di Tengah Bencana dan Kanker
"Saya pada saat ini sedang menempuh jalur hukum untuk menegakkan keadilan dan mengungkapkan kebenaran," ujar Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Menteng, Minggu (30/12/2018).
SAB merasa tidak pernah melakukan tindakan pelecehan terhadap RA.
Ia mengaku kaget saat persoalan itu muncul di media.
Memed Asdiwinata selaku pengacara SAB, menuturkan akan membuat laporan pada awal Januarai tahun 2019 nanti.
"Supaya terang benderang, kami akan lapor polisi," ujar Memed.
• 10 Fakta Lengkap Karyawati BPJS Korban Pelecehan Seksual Atasan, Sebut Takut hingga Respon Terlapor
Tak hanya RA, SAB juga berencana melaporkan AA, yang mendampingi RA dalam konferensi persnya.
Memed mengatakan, AA bukan seorang ahli hukum maupun ahli IT.
Namun, AA sudah membuat pernyataan yang menyudutkan kliennya.
"Dengan lantang bahkan saudara AA langsung membuat statement dengan memaparkan ada foto-foto yang mana itu tuduhan tak berdasar dan keji," ujar Memed.
Sementara itu, Deputi Direktur Humas dan antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK), Irvansyah Utoh Banja meminta masyarakat menghormati proses yang sedang berjalan.
"Kami meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Utoh yang dihubungi Kompas.com, Jumat (28/12/2018).
• Melapor Diperkosa Atasannya, Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan justru Dipecat
Utoh menuturkan persoalan yang membawa SAB dan RA merupakan permasalahan pribadi.
"Kami himbau semua pihak untuk bersabar dan hormati proses yang sedang berjalan," tuturnya.
Ia juga memastikan permasalahan antara SAB dan RA tidak akan mengganggu operasional dan pelayanan BPJS-TK.
"Kami berkomitmen menjunjung tinggi, menjaga, dan mengamalkan nilai-nilai budaya landasan dalam melakukan setiap aktivitas baik di dalam maupun di luar institusi," tegasnya.
Awal Pelaporan RA
Diberitakan sebelumnya, RA mengaku telah lama mendapat tindakan pelecehan seksual dari SAB sejak dua tahun yang lalu, dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan keterangan RA, SAB diduga melakuakn tindakan pelecehan kepada RA terhitung empat kali sejak April 2016 hingga November 2018.
"Saya adalah korban kejahatan seksual yang dilakukan atasan saya di Dewan Pengawas BPJS TK," kata Melati saat memberikan kesaksian pengungkapan di Gedung Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jakarta, Jumat (28/12/2018).
• Sandiaga Uno: Utang Negara Semakin Membengkak, Mencapai Rp 5 Ribu Triliun
RA mengaku berulang kali mengalami pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar kantor.
"Dalam periode April 2016-November 2018, saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual (perkosaan) oleh oknum yang sama: di Pontianak, (23 September 2016), di Makassar (9 November 2016) , di Bandung (3 Desember 2017), dan di Jakarta (16 Juli 2018)," kata RA.
RA Lapor Atasannya dan Dapat PHK
Saat mengalami tindakan pelecehan seksual, RA mengaku telah melaporkan kepada atasannya berinisial AW.
Pada 28 November 2018, RA mengaku melaporkan tindakan yang terkahir kali kepada atasannya lainnya, yakni anggota Dewas BPJS-TK lainnya berinisial GW.
GW meresponnya dengan menjanjikan untuk melindungi RA jika ada kegiatan dinas di luar kota.
Namun, ia terus menerus menjadi korban pelecehan seksual.
Setelah dua hari RA mengadu, ia justru mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja dua hari setelah mengadu.
• BPJS Jamin Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir, Berikut Ketentuannya
Pemecatan ini merupakan hasil rapat Dewan pada 4 Desember 2018.
"(Surat PHK) sama sekali meniadakan masalah sesungguhnya, yaitu kejahatan seksual dewan, padahal saya sudah ceritakan pada tanggal 28 November 2018 kepada GW, dan tahun 2016 silam kepada AW tentang pemaksaan hubungan badan," terang RA.
Ia mengaku merasa jijik dengan apa yang terjadi dan merasa tidak bisa menghindari dari tindakan tersebut.
"Saya merasa jijik dengan apa yang terjadi. Bila saya bisa menghindar, saya pasti menghindar. Namun saya tidak selalu bisa menghindar sehingga pelaku dengan beragam modus telah empat kali melakukan pemerkosaan di luar kantor," sambungnya.
Dalam menyampaikan kesaksiannya ini, RA didampingi sejumlah aktivis perlindungan perempuan di antaranya Ade Armando, Sigit Widodo, Indra Budi Sumantoro, Aisha Nadira, Irwan Amrizal, Agus Sari, Gorbachev, dan Tati Wardi.
• Soal Gaji Pegawai Lion Air yang Dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan, Menaker: Nanti Kita Cek Dulu
RA Dapat Somasi dari SAB 2 Kali
Setelah melaporkan ke GW, disebutkan oleh seorang anggota aktivis perlindungan perempuan, Ade Armando, SAB kemudian memberikan somasi kepada RA.
Somasi itu diberikan kepada RA sebanyak dua kali, pada 18 Desember 2018 dan 25 Desember 2018.
Ia menyebarkan tangkapan layar percakapan SAB yang selama ini dilakukan kepadanya melalui status Whatsapp.
Percakapan itu berisi bagaimana SAB diduga melakukan pelecehan seksual kepada RA.
"Jadi ceritanya si pihak lawan melayangkan somasi. RA diancam dan harus minta maaf. Isi somasi itu hanya ingin RA meminta maaf dan tidak mengulang perbuatanya," kata Ade.
"Kemudian, RA menjawab somasi dan dia tidak mau minta maaf. Pada 25 Desember, RA disomasi lagi dan SAB menyatakan kalau somasi kedua tidak diindahkan, maka ia akan lapor ke polisi," lanjut Ade.
RA Ungkap Alasan Diam selama 2 Tahun
RA (27) mengaku pekerjaannya ketika itu menjadi satu-satunya mata pencaharian untuk menghidupi orang tuanya dan dirinya sendiri.
"Kalau saya melaporkan ke pihak yang berwajib apakah menjamin saya masih bekerja di (dewan pengawas) BPJS?," ujar RA.
RA kemudian memberanikan diri lantaran dirinya sudah di PHK sejak 4 Desember 2018.
RA juga ingin memulihkan nama baiknya serta mencari keadilan.
"Saya ingin memulihkan nama baik saya karena dia (terduga pelaku) telah menuduh balik saya dan (meminta) dia mengundurkan diri atau dipecat karena dia tidak pantas menjabat sebagai pejabat negara," kata RA.
• Setelah Jokowi dan Raisa, Sutopo Ungkap Tokoh Dunia yang Ingin Ditemuinya pada The New York Times
Bahkan sebelumnya, RA mengaku pernah berusaha mencoba bunuh diri, dikutip dari Tribunnews.com.
"Pada 2 November 2018 saya betul-betul merasa putus asa dan mencoba bunuh diri,” katanya.
“Saya ingin mereka yang menzalimi saya tahu bahwa saya mengakhiri hidup karena apa yang mereka lakukan."
Sebelum niat itu terlaksana, RA bertemu dengan rekan kerjanya.
Rekan inilah yang kemudian menyadarkannya.
“Dia mengatakan, saya tidak akan memperoleh apa-apa dengan mengakhiri hidup sementara orang yang telah membuat hidup saya menderita akan terus melanjutkan petualangannya,” ujar RA.
Ia menuturkan tak ingin ada korban selanjutnya. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)