Terkini Daerah

Mantan Wakil Ketua DPRD Bali Terpidana 12 Tahun Jro Jangol Meninggal Dunia

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol saat menghadiri sidang tuntutan di PN Denpasar, Kamis (17/5), ia dituntut 1 tahun penjara.

TRIBUNWOW.COM - Mantan Wakil DPRD Provinsi Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol meninggal dunia, Jumat (28/12/2018).

Pria yang berstatus narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan ini meninggal sekitar pukul lima pagi kurang di RS Kasih Ibu.

Demikian disampaikan Kepala (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi.

"Benar, tadi pagi sekitar pukul 5," ucapnya melalui pesan singkat.

Mang Jangol (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

Dikatakan Tonny, meninggalnya Jro Jangol yang divonis selama 12 tahun penjara ini diduga karena gangguan pada pernafasan.

Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan penyebab meninggalnya Jro Jangol karena masih menunggu hasil cek medis secara resmi dari pihak dokter.

"Diagnosis terakhir observasi penurunan kesadaran susp toksik enchelopalopati dan gagal nafas," tulis Tonny. (Tribun Bali/Putu Candra)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS! Mantan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Jangol Meninggal, Begini Kata Kalapas Kerobokan