Pengaturan Skor

Berikut 4 Oknum Terkait Pengaturan Skor yang Berhasil Ditangkap oleh Tim Satgas Polri

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengaturan skor.

TRIBUNWOW.COM - Tim Satgas yang dibentuk oleh Polri dengan komando langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian memasuki babak baru.

Setelah resmi dibentuk tim satgas langsung melakukan penyelidikan guna menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam pengaturan skor.

Diketahui, Kapolri mengungkapkan membentuk tim satgas setelah mendapati adanya praktik terlarang di dunia sepakbola Indonesia.

Hal tersebut pertama kali dijelaskan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam sebuah wawancara di stasiun televisi swasta.

Sampai saat ini, tim satgas telah berhasil menangkap 4 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pengaturan skor dalam sepakbola Indonesia.

Berikut TribunWow rangkum empat oknum yang ditangkap tersebut:

1. Johar Lin Eng

Johar Lin Eng adalah Anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI.

Ia berhasil ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Melalui rilis yang diterima TribunWow.com, Johar ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/12/2018) sekitar pukul 10.12.WIB.

Johar Ling Eng ditangkap setelah tiba dari Solo Jawa Tengah dan langsung digelandang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.19 WIB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dikutip dari Tribunnews.com.

Argo bahkan mengungkapkan status Johar Ling Eng saat ini adalah tersangka.

"Ya benar (penangkapan Johar Ling Eng)," ujar Argo saat dikonfirmasi, pada Kamis (27/12/2018).

Anggota PSSI Ditangkap Polisi karena Pengaturan Skor, Begini Tanggapan Edy Rahmayadi

"Tersangka mafia pengaturan skor," ungkap Argo.

Dikutip dari Tribujateng, nama Johar Ling Eng tersebut muncul melalui keterangan dari Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dalam talkshow Mata Najwa Rabu (19/12/2018).

Dalam acara tersebut, Budhi yang pada 10 Desember lalu menyatakan mundur dari posisi ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Banjarnegara, secara blak-blakan menyebut nama orang-orang yang selama ini terlibat pengaturan skor.

Satu di antaranya adalah Johar Lin Eng.

Johar Ling Eng dituduh telah meminta uang sejumlah Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.

Diketahui, Johar Lin Eng merupakan anggota Komisi Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah,

Selain itu, pria kelahiran Semarang 8 September 1963 itu juga Ketua Komite Futsal.

Satgas Anti Mafia Bola Resmi Ringkus Seorang Anggota Komdis PSSI terkait Pengaturan Skor

Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng, yang juga ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jateng muncul dalam pusaran dugaan pengaturan skor. (PSSI)

2. Mbah Pri dan Anik

Dikutip dari Kompas.com, dua orang kembali ditangkap oleh tim satgas.

Mereka adalah Priyanto dan Anik yang merupakan anak dan juga bapak yang sama-sama ditetapkan menjadi tersangka.

Priyanto adalah mantan anggota Komite Wasit PSSI.

Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, kemudian mengungkapkan keterlibatan Pri dan Anik dalam dugaan pengatruan skor.

"Dia (Priyanto) bukan manajer, jadi dia mantan dari Komisi Wasit yang P (Priyanto). A (Anik) itu anaknya P (Priyanto)," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).

Mbah Putih Dinonaktifkan dari Komdis karena Diduga Terlibat Skandal Pengaturan Skor

Argo lantas menjelaskan bahwa keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (24/12/2018) lalu.

Priyanto ditangkap di Semarang, sedangkan Anik ditangkap di Pati Jawa Tengah.

Kombes Argo kemudian menyebutkan bahwa Priyanto saat ini ditangkap di Polda Jawa Tengah sedangkan Anik dibawa ke Jakarta dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Tim satgas melalui Kombes Argo juga menjelaskan bahwa masih mendalami hubungan keduanya dengan tersangka lain yaitu Johan Lin Eng.

"Ya ini kan masih dalan pemeriksaan penyidik. Nanti kita diskusikan dulu dengan Tim Satgas akan kita dalami peran masing-masing. Baik itu P (Priyanto), A (Anik) dan kemudian J (Johar)," ujar Argo.

Tim Satgas juga diketahui telah memeriksa sebelas orang saksi dan melakukan gelar perkara sebelum menangkap Priyanto, Anik dan Johar.

Nantinyam jikia terbukti bersalah, para tersangka akan dikenai Pasal 378, 372 dan 209 KUHP tentang penipuan, penggelapan, dan suap dengan hukuman minimal lima tahun penjara.

Ilustrasi pengaturan skor. (TRIBUNNEWS.COM)

 

Mbah Putih Siap Buka-Bukaan di Hadapan Penyidik soal Dugaan Pengaturan Skor

3. Mbah Putih alias Dwi Irianto

Dikutip TribunWow dari Bolasport.com, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedy Prasetyo menyebutkan bahwa pihaknya berhasil menangkap Mbah Putih di satu hotel di Yogyakarta.

"Hari ini kami menangkap satu tersangka atas nama DI atau dikenal Mbah Putih di Hotel New Shaphire Yogyakarta," jelas Brigjen Dedi Prasetyo Jumat (28/12/2018).

Mbah Putih kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal pengaturan skor dan langsung dibawa ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini, tersangka kami bawa ke Posko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Dedi Prasetyo.

Anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto atau yang akrab disapa Mbah Putih (Tribunjogja/azkaramadhan)

Tim Satgas

Diketahui sebelumnya, Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya membentuk tim satgas untuk menindaklanjuti dugaan adanya pengaturan skor pada pertandingan liga Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, satgas dibentuk untuk menindaklanjuti temuan dugaan pengaturan skor berdasarkan surat perintah dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Peraturan Kapolri Nomor 3678 tertanggal 21 Desember 2018.

Tim satgas tersebut terdiri dari anggota Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang didalamnya ada 145 anggota.

Argo mengatakan susunan Satgas tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo.

Kemudian Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol Krishna Murti bakal menjadi wakil Kasatgas.

Kronologi Penangkapan Johar Lin Eng terkait Pengaturan Skor, Langsung Diciduk saat Tiba di Bandara

"Kemudian Wakasatgasnya adalah Brigjen Pol Krishna Murti. Untuk Sub Satgas Media, saya sendiri dan dibantu oleh Bapak Sahar (Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Sahardiyanto)."

"Kemudian Sub Satgas Gakkum adalah Dirreskrimum Polda Metro Jaya (Kombes Pol Rocyke Harry Langie)," jelas Argo dikutip dari Tribunnews.com.

Kemudian dia menambahkan, Satgas Gakkum memiliki lima tim.

Lima tim tersebut yang akan bergerak menyelidiki mafia pengaturan skor ini.

"Lima tim inilah yang nanti akan bekerja untuk menyelesaikan dari Satgas Anti Mafia Sepak Bola," ungkap Argo.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018). ((KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D))

Laporan Dugaan Pengaturan Skor

Dikutip TribunWow.com dari tayangan Mata Najwa, Trans 7, pada Rabu (19/12/2018), dalam topik PSSI bisa apa bagian 2, Manajer Persibara (Persatuan sepakbola Banjarnegara) mengungkap insiden uang bola dalam pertandingan sepak bola yang dihadapi timnya.

Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara serta anaknya, Lasmi Indriyani yang menjadi manajer Persibara membuka awal mula uang bola itu dimulai.

Budhi menuturkan setelah Lasmi dilantik sebagai manajer, ia mulai berhubungan dengan Ketua Asprov Jawa Tengah, Johar Ling Eng.

"Karena saya mulai sibuk menjadi Bupati, saya menunjuk putri saya sebagai manajer Persibara (Lasmi Indriyani), mulai dilantik, mulai Mbak Lasmi berhubungan dengan Ketua Asprov, namanya pak Johar Ling Eng," ujar Budhi.

Dari situlah awal mula Lasmi mulai tercatut dalam permainan mafia bola.

"Pada awalnya, ayah saya minta saya belajar, waktu itu kondisinya Banjarnegara, Persibara pernah dicurangi wasit," ungkap Lasmi.

Ia kemudian mengeluhkan ke Ketua Asprov Jawa Tengah, Pak Johar bahwa perangkat pertandingan mengaku memainkan peran dalam hasil skor.

"Itu perangkat pertandingannya malah ngaku di depan saya bahwa dia itu mengawal PSIP Pemalang," kata Lasmi menceritakan.

Saat itu Johar menaikkan kasus ke rapat di Komdis, wasit dan pemain mendapat sanksi di Komdis.

Perdana! Satgas Mafia Bola Tangkap Johar Lin Eng yang Diduga Mafia Pengaturan Skor, Ini Sosoknya

"Saat itu Pak Johar mengenalkan saya kepada mafianya ini, yaitu Mr P."

Lasmi menuturkan, Johar mengenalkan Mr P dengan dalih agar Persibara tidak salah jalur dan dicurangi.

"Jadi (Johar) bilang, Mbak mau maju bolanya, sama bapak ini (Mr P)," cerita Lasmi menirukan perkataan Johar.

Budhi beserta Lasmi juga memperlihatkan bukti transfer yang mereka miliki terkait uang pertandingan hasil bola.

Dalam tayangan itu, tampak ada beberapa nama yang telah mendapat uang dari Budhi dan Lasmi, pada sejumlah pertandingan.

Di antaranya, Bang Mansur (nama samaran), Mbah Putih (nama samaran Komdis PSSI pusat), Pak Johar, Dessy, Wasit, dan untuk akomodasi seperti hotel, pertemuan wasit dan lain sebagainya.

Jadwal yang memiliki bukti transaksi uang itu yakni Banjarnegara vs Kediri, Komite Kompetisi PSSI, dan Kediri vs Banjarnegara.

Pada bukti transaksi itu tertulis pengeluaran keseluruhan untuk Liga 3, yakni Rp 237 juta, dan untuk Porprov Rp 105 juta.

Dengan total Rp 342 juta.

Lasmi menuturkan uang itu di transferkan ke nama Mbah Pri, Priyanto, namun ia tak mengerti nama asli pemilik nomor rekening.

 (TribunWow.com)