Cerita Selebriti

Telepon Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis, Deddy Corbuzier: KPI Tidak Blokir BLACKPINK

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deddy Corbuzier - Girlband BLACKPINK

TRIBUNWOW.COM - Kabar mengenai petisi yang ditujukan pada marketplace Shopee yang menampilkan girlband asal Korea Selatan BLACKPINK dalam iklannya tengah hangat diperbincangkan.

Selebriti Deddy Corbuzier pun turut angkat bicara terkait hal tersebut melalui video yang diunggah di channel YouTube-nya pada Kamis (12/12/2018).

Tak hanya menyampaikan pendapatnya, dalam video berjudul "INILAH JAWABAN KPI UNTUK BLACKPINK (Ternyata ini alasan KPI stop Blackpink)", Deddy Corbuzier juga menelepon Yuliandre Darwis yang merupakan temannya sekaligus Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat secara langsung.

"Pagi bro, haha, lu kacau lu bro!" ucap Deddy Corbuzier nampak tengah menelepon Yuliandre Darwis.

KPI Larang Iklan BLACKPINK Tayang di Belasan Stasiun TV, Penggemar K-pop Buat Petisi

 

Deddy Corbuzier nampak tengah menelepon Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis (YouTube Deddy Corbuzier)

Meski tidak mengungkap seluruh isi pembicaraannya bersama Yuliandre Darwis kepada para penonton, Deddy Corbuzier tetap menyampaikan poin-poin penting dari pihak KPI.

KPI Cekal Iklan BLACKPINK, 11 Stasiun Televisi Diberi Peringatan Keras

Klarifikasi pertama dari Yuliandre adalah bahwa pihaknya tidak memblokir grilband asal Korea Selatan tersebut.

"KPI itu tidak pernah memblokir BLACKPINK," ungkap klarifikasi pertama Yuliandre yang disampaikannya kepada Deddy Corbuzier.

Malah, Deddy Corbuzier menyebut dampak dari petisi terhadap iklan tersebut memberikan keuntungan kepada pihak-pihak tertentu seperti si pemasang iklan serta BLACKPINK yang menjadi semakin dikenal.

"KPI itu memperingatkan TV," ungkap Deddy Corbuzier.

Menurutnya, Ketua KPI Pusat pun juga sempat tertekan karena diserang oleh para K-Popers atau penggemar artis asal Korea Selatan.

Deddy Corbuzier Buat Surat Terbuka untuk Jokowi dan Prabowo Subianto

Deddy Corbuzier menegaskan bahwa KPI memperingatkan stasiun TV yang salah jam untuk menayangkan iklan berbau dewasa.

"Jadi, KPI ini memperingatkan stasiun TV, agar tidak menayangkan iklan-iklan yang berbau dewasa di jam anak-anak." ungkap Deddy Corbuzier.

Maka dari itu, sebenarnya iklan BLACKPINK masih boleh untuk tayang asal memperhatikan jam layak tayang sesuai dengan aturan dari KPI.

"Artinya, kalau iklan BLACKPINK mau dipasang di jam lain ya silakan, enggak ada masalah, di acara lain enggak apa-apa," kata Deddy Corbuzier.

"Nah peringatan ini tidak menyetop dan tidak memblokir, maksudnya, peringatan itu enggak berarti bahwa BLACKPINK disetop, enggak, mau ditayangin juga enggak ada masalah," tambahnya.

Tak Hanya Sindir Kaum Milenial, Deddy Corbuzier Juga Prihatin kepada Generasi Z

Deddy Corbuzier juga menceritakan, meski KPI Pusat tidak memblokir iklan BLACKPINK, namun kini iklan tersebut sudah tidak ditayangkan lantaran HARBOLNAS yang menjadi tema iklan tersebut memang sudah selesai.

Berikut video lengkapnya:

Sebelumnya, kabar tentang iklan Shopee dengan BLACKPINK itu heboh setelah seseorang dengan nama Facebook Maimon Herawati mengajukan petisi pada situs change.org.

Petisi tersebut ia beri judul "HENTIKAN IKLAN BLACKPINK SHOPEE!!" dan telah ditandangani lebih dari 100 ribu orang.

Maimon Herawati pun bahkan sudah sempat diundang oleh pihak KPI untuk membawa berkas aduannya.

Petisi tersebut kemudian diterima oleh KPI.

Karena iklan tersebut dinilai melanggar norma kesopanan, maka KPI melayangkan peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan Shopee dan juga acara “Shopee Road to 12.12 Birthday Sale”.

Surat peringatan tersebut ditujukan kepada 11 stasiun televisi berjaringan nasional diantaranya Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, Net, dan SCTV.

"Siaran iklan dan program acara tersebut dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012," tegas KPI lewat pernyataan tertulis yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, seperti dilansir TribunWow dari KPI.go.id, Selasa (11/12/2018).

Dalam surat tersebut juga dijelaskan pelanggaran dalam siaran iklan yang dimaksud adalah adegan beberapa wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim.

Bahas Kehidupan Pengantin Baru Maia Estianty, Melaney Ricardo: Kenapa Bunda Kelihatan Lebih Berisi

Tak hanya itu, program “Shopee Road to 12.12 Birthday Sale” juga dianggap tak menaati norma kesopanan karena menampilkan beberapa wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim.

KPI Pusat menilai muatan demikian berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya.

Menurut KPI, iklan dan acara tersebut berpotensi bertentangan dengan norma kesopanan yang dianut oleh masyarakat Indonesia secara umum.

“Kami meminta kepada produsen, agar dalam membuat iklan dan melakukan promosi untuk senantiasa memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan."

"Surat peringatan juga ditembuskan pada Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) agar sesuai dengan MoU yang pernah ditanda-tangani bersama KPI, P3I melakukan pengawasan dan evaluasi iklan agar sesuai dengan etika pariwara dan norma yang berlaku di masyarakat,” jelas Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano.

“Jika kami masih menemukan tayangan yang sama sebagaimana dimaksud dalam surat peringatan, KPI akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada,” tambah Hardly.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)