Kabar Tokoh

Ini Alasan Habib Bahar Tak Ditahan meski Telah jadi Tersangka, Berikut Kalimat yang Diperkarakan

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNWOW.COM - Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono menuturkan alasan tidak dilakukannya penahanan kepada Habib Bahar bin Smith meski telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo.

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews, Kamis (7/12/2018), sebelumnya, Syahar membenarkan penetapan status Habib Bahar sebagai tersangka.

"Benar, bahwa hasil gelar perkara penyidik, Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Syahar melalui pesan singkat.

Syahar juga menjelaskan bahwa penetapan status tersebut seusai pemeriksaan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Bahar Bin Smith.

Namun, Syahar menyebutkan bahwa tidak dilakukan penahanan terhadap Habib Bahar.

"Telah dilakukan pemeriksaan, paraf dan penandatanganan BAP oleh tersangka dan pengacaranya, namun tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan telah kembali," jelas Syahar.

Kombes Pol Syahar Diantono (Amriyono Prakoso/Tribunnews.com)

 

Politisi Demokrat Sebut Demo Bawa Kerbau Era SBY Lebih Parah Dibanding Habib Bahar Era Jokowi

"Alasan tidak ditahan malam ini sebab penyidik menilai Bahar tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan dan tidak menghilangkan barang bukti," lanjutnya.

Habib Bahar sempat diperiksa selama hampir 11 jam oleh penyidik Bareskrim.

Dalam pemeriksaan tersebut Bahar dicecar 29 pertanyaan oleh tim penyidik.

Tindakan kuasa hukum

Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar menuturkan akan mengajukan upaya hukum gugatan praperadilan terkait penetapan kliennya sebagai tersangka.

"Itu nanti ke depan kami diskusikan," ujarnya.

Sebelumnya, Novel Bamukmin saat proses pemeriksaan Habib Bahar menuturkan ia melihat wasit telah menjadi pemain dalam penyelidikan kasus ini, dilansir Tribunnews.

"Tapi di kasus ini kita lihat wasit sudah menjadi pemain, sudah pro kekuasaan, padahal seharusnya bisa berlaku adil dan profesional," lanjutnya.

Tanggapi Kalimat Ceramah Habib Bahar, Mantan Ketum Muhammadiyah: Dakwah Itu yang Sejuk Dong

Maka itu, dirinya berharap kepolisian dapat berlaku adil dalam setiap kasus mana pun yang berkaitan dengan penegakan hukum.

Ia juga heran dengan cepatnya proses hukum kasus ini.

"Adil dalam artian kok kasus penegakan hukum yang lain enggak diproses cepat, tapi kok yang ini secepat kilat. Hukum harus berlaku adil dan kami meminta supaya ini ditegakkan seadil-adilnya," pungkasnya.

Alasan Habib Bahar dilaporkan

Sebelumnya, dijelaskan oleh pelapor Habib Bahar ke Bareskrim, yakni relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer, membeberkan alasan mengapa pihaknya melaporkan Habib Bahar ke polisi, dilansir dari pada acara Apa Kabar Indonesia Malam, Senin (4/11/2018).

"Karena kita kan negara hukum, kita harus bisa jadi bangsa yang beradab," ujarnya.

"Kita melapor bukan dari data kosong, bukan hoaks. Kita melaporkan karena ada beberapa diksi yang mengandung ujaran kebencian," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan sejumlah ucapan yang diperkarakan oleh pihaknya.

7 Tokoh Tanggapi Kasus Habib Bahar bin Smith, Sebut Jangan Terprovokasi hingga Bahas Tahun Politik

"Misalnya soal buka celananya Jokowi, dia itu haid. Jokowi itu laki-laki. Dan apa korelasi isi ceramahnya dengan haid?," paparnya.

"Kedua itu dia sampaikan Jokowi itu banci. Jokowi punya istri, punya anak," tambahnya.

Ia menilai apa yang diungkap Habib Bahar tidaklah pantas.

"Apalagi disampaikan di acara dakwah, ya itu tidak pantas," katanya.

"Dia keturunan Nabi, dia habib, nggak pantas loh menyampaikan perkataan seperti itu yang disampaikan di depan umum," tegas Immanuel.

Immanuel menjelaskan jika hak untuk menyampaikan pendapat di Indonesia itu dilindungi oleh undang-undang.

Lanjutnya Immanuel tak melarang dakwah dilakukan, namun karena ia menduga ceramah Habib Bahar mengandung ujaran kebencian, ia merasa tak pantas.

"Selain soal hate speach, yang dihina itu kan pemimpin bangsa. Itu tidak pantas. Kita sebagai anak bangsa marah," ucapnya.

Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (6/12/2018) (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

 

Pernah Beri Tanggapan soal Habib Bahar, Ustaz Abdul Somad: Jangan Dibicarakan Menjadi Gibah

"Jangankan anak bangsa, ketika ada organisasi, pemimpinnya kita hina aja, kita bisa kena pidana. Apalagi pemimpin bangsa ini," imbuhnya.

Immanuel menjelaskan, Relawan Jokowi Mania nekat melaporkan Habib Bahar karena menurutnya hal tersebut tidaklah baik untuk Indonesia ke depan.

"Ini kan tidak baik untuk kita kedepan dalam berdemokrasi. Yang buat kami tidak nyaman adalah ketika dia menyampaikan ujaran kebencian pada publik yang menurut kita ini tidak pantas," jelasnya.

Habib Bahar sebelumnya layangkan pembelaan

Sebelumnya, pembelaan sempat dilayangkan oleh Habib Bahar, dalam kesempatannya berbicara diatas panggung pada Reuni Akbar 212 di Monumen Nasional (Monas), Minggu, (2/12/2018).

Ia menuturkan kala itu para ulama mendapat perlakuan yang buruk.

“Saya sampaikan kenapa saya berkata seperti itu, karena kita lihat dalam peristiwa 4 November 2016 para ulama dan habaib diberondong gas air mata, tapi Presiden malah kabur,” ucapnya.

Habib Bahar bin Smith mengaku siap untuk menghadapi proses hukum dan enggan meminta maaf.

Ia berujar lebih baik membusuk di dalam penjara.

8 Fakta Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar Bin Smith, Kata yang Diperkarakan hingga Status Tersangka

“Kalian yang melaporkan saya, jika hal itu akhirnya dianggap kesalahan, maka saya tidak akan minta maaf, lebih baik saya busuk di dalam penjara."

"Kalau saya ditangkap, berjanjilah rekan-rekan untuk tidak memadamkan api perjuangan,” seru Habib Bahar bin Smith kepada orang-orang di sekitarnya, yang diikuti ucapan takbir.

Di kesempatan yang lain, pada acara Apa Kabar Indonesia Malam, Senin (4/11/2018), Habib Bahar kembali menjelaskan maksud dari ceramahnya.

Ia tidak mau ambil pusing terhadap orang yang melaporkannya.

"Itu kan sudah saya bilang, itu yang mereka melaporkan saya ada di pihak rezim, ada di pihak kekuasaan."

"Biar masyarakat yang menilai, biar umat Islam yang menilai," ujar Habib Bahar bin Smith.

(*)