TRIBUNWOW.COM - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak kembali angkat bicara mengenai kasus pelaporan dirinya ke polisi.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @Dahnilanzar yang diunggah pada Senin (26/11/2018).
Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan nyalinya tidak akan surut, meski langit runtuhh.
Hal itu ia sampaikan menanggapi dukungan yang diberikan oleh Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean mengatakan kasus yang menimpa Dahnil Anzar simpang siur.
Lantaran menurutnya pihak BPK membantah adanya kerugian negara.
• Fadli Zon dan Fahri Hamzah Kompak Buat Puisi tentang Seseorang yang Tak Kunjung Paham, Ini Isinya
"Sy mengikuti perkembangan kasus Ini sejak @Dahnilanzar sahabat sy dipanggil Polisi.
Ini kesimpang siuran, disebelah disebut atas temuan @bpkri namun dr BPK yaitu @AchsanulQosasi membantah dan menyatakan blm ada audit kerugian negara.
Ini bangsa mau apa?," tulisnya.
Ferdinand juga meyakini Dahnil Anzar Simanjuntak tidak terlibat korupsi apa pun.
"Saya menghormati kepolisian yg melakukan proses hukum ini.
Dan saya juga meyakini @Dahnilanzar akan kooperatif.
Disamping beliau sosok berintegritas, beliau juga sy yakini tidak terlibat dalam hal korupsi apapun," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku hanya ingin membantu persatuan melalui acara yang diinisiasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
"Terimakasih Bang Ferdinan. Saya tak akan surut nyali.
Meski roboh langit ini.
Kami ingin membantu negeri agar bersatu, melalui acara yg diinisiasi menpora demi pak @jokowi bisa menyampaikan pesan persatuan diacara tersebut, namun kami justru dikerjai oleh pihak polisi," ungkapnya.
Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak dengan tegas memberikan klarifikasi jika dirinya tidak pernah mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar.
"Pernyataan polisi dimedia terkait dengan ada tandatangan saya dilaporan kegiatan Kemah Pemuda, saya perlu klarifikasi,
di BAP saya menyatakan, saya tdk tahu menahu ada tandatangan tsb, krn tanda tangan disitu adl hasil Scan," kata Dahnil.
"Anda menambah Fitnah. Saya tidak pernah mengembalikan uang 2 M, karena saya tidak punya uang itu, dan tdk pernah terkait dengan uang tersebut. Anda salah satu akun yg sy catat menebar Fitnah," sambungnya ketika menanggpi tudingan mengembalikan uang Rp 2miliar.
• Bahas soal Korupsi dan Kekuasaan, Mahfud MD: Pak SBY Benar
Diberitakan sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani diperiksa polisi sebagai saksi atas acara yang dananya disinyalir diselewengkan.
Dugaan penyelewengan itu dinilai menimbulkan kerugian negara.
Dikutip dai Warta Kota, pihak kepolisian telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan guna mengusut tuntas kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenpora pada tahun 2017 lalu.
"Yang jelas ini kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari."
"Yang kedua, saya paham sekali konsekuensi dari sikap saya selama ini. Jadi sudah dicari-cari lah. Tapi nanti kita lihat pemeriksaannya bagaimana, kita tunggu saja," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).
Di sisi lain, Fanani memberikan penjelasan mengenai permasalahan ini.
"Ini bukan perkara apa-apa. Tapi soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan. Gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi."
"Lalu hari ini seolah-olah gerakan itu dilegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiah hari ini korupsi. Menurut kami ini adalah harga diri," kata Fanani di Mapolda Metro Jaya, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Fanani kemudian mengatakan, pengembalian dana tersebut oleh pihaknya lantaran ada yang tidak sesuai di poin-poin yang disepakati dalam kontrak kerja sama antara Kemenpora, Pemuda Pancasila, dan GP Ansor dengan realisasi kegiatan.
"Bahwa nama kegiatan, waktu dan tempat kegiatan berbeda dengan apa yang realisasinya. Kedua, tanggal kegiatan dengan SP2D (surat perintah pencairan dana) tidak bersesuaian. Di MOU dilaksanakan 10 Desember 2017, ternyata SP2D atau pencairan tanggal 11 Desember 2017," imbuhnya.
• Fakta-fakta Kecelakaan Maut Mobil Pick Up yang Bawa Puluhan Santri, Keterangan Polisi hingga Saksi
Alasan lain pengembalian lantaran menurut Fanani, dalam kontrak yang telah disepakati, kegiatan digelar pada 10 Desember 2017.
Akan tetapi diundur menjadi 16 Desember 2017 lantaran menyesuaikan jadwal Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau dasar kegiatan itu dari kontrak, ini sama sekali berbeda atas perinsip kehatian-hatian kami. Kami ikuti pasal 9 dalam perjanjian tentang kewajiban dan sanksi."
Apabila kami tidak merealisasikan kegiatan yang dimaksud maka perjanjian ini batal demi hukum. Wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan," sambung Fanani. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)