Pemilu 2019

Reaksi Polri terkait Janji PKS Hapus Pajak Sepeda Motor dan SIM Seumur Hidup jika Menang Pemilu

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)

Penghapusan pajak sepeda motor yang dimaksud berlaku pada pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-CC kecil.

Sementara itu, terkait program pemberlakuan SIM seumur hidup, PKS akan menerapkannya untuk SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, dan SIM D. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapan Polri soal Janji PKS Hapus Pajak Sepeda Motor dan SIM Seumur Hidup"