Pembunuhan Satu Keluarga

Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Telah Direncanakan hingga Terancam Hukuman Mati

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus tewasnya satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) dan dua anaknya di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11/2018) mulai terungkap.

TRIBUNWOW.COM - Polisi telah menetapkan Haris Simamora (HS) sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi.

Terdapat sejumlah fakta terkait penetapan Haris sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga.

Berikut fakta-faktanya seperti yang Tribun Wow rangkum dari berbagai sumber:

1. Sementara Pelaku Tunggal

Dilansir TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, hingga kini pihaknya belum menemukan adanya pelaku lain dalam pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan itu.

Meski demikian, Argo Yuwono menuturkan, penyidik akan melakukan pengembangan kasus.

Psikolog Forensik Menduga Ada Pengaruh Narkoba hingga Miras pada Tersangka Pembunuhan di Bekasi

"Sementara sendiri, nanti kita masih pengembangan-pengembangan yang lain," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

2. Penyidikan dan Pemberkasan

Setelah penetapan Haris sebagai tersangka, kini penyidik akan fokus melengkapi berkas tersangka.

Tak hanya itu, pemeriksaan intensif juga akan dilakukan terhadap Haris.

"Selanjutnya penyidik akan melengkapi segera berkas perkara yang akan dibuat. Tentunya nanti masih ada beberapa pemeriksaan lanjutan," jelas Argo Yuwono.

3. Terancam Hukuman Mati

Mengutip TribunJakarta.com, atas perbuatannya, Haris terancam hukuman mati.

"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).

4. Pembunuhan Berencana

Selain itu, Wahyu juga menjelaskan, pembunuhan ini sebelumnya telah direncanakan Haris beberapa hari sebelum kejadian.

Haris diketahui membunuh Diperum dan istrinya dengan senjata tajam.

Sementara itu, kedua anaknya dibekap hingga tewas.

5. Penangkapan Haris

Seperti diketahui, polisi telah menahan Haris atas kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi.

Haris akan ditahan hingga proses hukumnya selesai.

Sebelumnya, Haris diamankan di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Rabu (14/11/2018), sekitar pukul 22.00 WIB.

Penyidik menetapkan Haris sebagai tersangka setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1 x 24 jam.

Polisi juga memiliki sejumlah barang bukti yang diduga kuat memiliki hubungan dengan kasus pembunuhan satu keluarga tersebut.

Bukti itu adalah ditemukannya bercak darah di dalam mobil milik korban, celana panjang milik pelaku yang terdapat noda darah, termasuk darah yang terdapat pada gagang pintu kanan, pedal gas, serta ditemukannya kunci mobil pada tas Haris.

Awalnya, Haris sempat mengelak telah membunuh satu keluarga tersebut.

Namun, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

Ia mengaku telah membunuh Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita, serta kedua anak mereka, Sarah dan Arya.

Mengutip Tribun Jakarta, Diperum dan istri diketahui dibunuh dengan menggunakan linggis.

Sementara, kedua anak Diperum dibunuh dengan cara yang berbeda.

Sarah dan Arya Nainggolan dibekap oleh Haris hingga tewas.

Menurut Argo, sejauh ini bukti penyidikan menunjukkan bahwa Haris merupakan tersangka tunggal, dan motif pembunuhan adalah karena dendam.

"Sering dimarah-marahin," kata Argo Yuwono kepada wartawan, seusai apel Tanggap Musim Penghujan Tahun 2018/2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

9 Fakta Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Sempat ke Klinik hingga Ditemukan Bercak Darah

Foto satu keluarga di Bekasi yang jadi korban pembunuhan, pada Selasa (13/11/2018). (Facebook/ @Maya Sofya Ambarita)

6. Awal Jasad Satu Keluarga di Bekasi Ditemukan

Seperti diketahui, satu keluarga ditemukan tewas dirumahnya yang beralamat di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.

Keluarga tersebut terdiri dari Diperum Nainggolan kepala keluarga berusia 38 tahun, Maya Boru Ambarita isteri berusia 37 tahun, Sarah Boru Nainggolan anak berusia sembilan tahun, dan Arya Nainggolan anak berusia tujuh tahun.

Begitu ditemukan, jasad keluarga yang diduga menjadi korban pembunuhan sadis itu langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

Saat ini, satu keluarga itu sudah dimakamkan di kampung halamannya di Samosir, Sumatera Utara.

Dilansir TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Selasa (13/11/2018), korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang bernama Feby Lofa.

Awalnya, Feby merasa curiga saat melihat gerbang rumah korban yang masih terbuka dan televisi yang juga masih dalam kondisi menyala di jam 03.30 WIB.

Merasa heran, Feby sempat mencoba memanggil keluarga korban dari luar.

Tak hanya itu, ia juga sempat mencoba untuk menelepon korban.

Namun karena tidak mendapat jawaban, Feby memutuskan kembali masuk ke dalam rumahnya.

"Saya sempat lihat gerbangnya kebuka, saya panggil tidak nyahut, padahal TV nyala, kira saya tidur kali. Ya sudah saya pulang ke kontrakan," ucap Febby.

Kecurigaannya semakin menjadi saat mengetahui korban belum berangkat kerja di pagi harinya.

Merasa penasaran, ia pun memberanikan diri untuk membuka jendela rumah korban.

"Biasanya korban ini (suaminya) kan kerja suka berangkat sekitar pukul 06.30 WIB. Tapi belum bangun juga, saya lihat lewat jendela ternyata penghuni rumah tergeletak penuh darah," tambahnya.

Kaget dengan kondisi keluarga korban yang sudah bersimbah darah, Feby segera meminta tolong dan melapor ke warga di sekitar rumahnya dan juga Ketua RT.

"Saya kasih tahu warga lain dan Pak RT. Terus langsung nelpon polsek Pondok Gede," ujarnya.

7. Penangkapan HS

Mengutip TribunJakarta.com, polisi berhasil menangkap Haris, pada Rabu (14/11/2018) malam.

Haris diamankan bersamaan dengan kabar ditemukannya mobil korban yang sebelumnya sempat dikabarkan hilang.

Mobil Nissan X-trail B 1705 UOQ yang selama ini dicari oleh pihak kepolisian pasca terjadinya pembunuhan satu keluarga itu akhirnya ditemukan di sebuah rumah kos di kawasan Cikarang, Jawa Barat.

"Mobil itu di suatu rumah di daerah Cikarang. Suatu rumah kost-kostan di sana," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Diberitakan WartaKotaLive.com, awalnya, tim gabungan menemukan mobil tersebut yang diduga telah dibawa kabur terduga pelaku saat terjadinya pembunuhan.

Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, HS Akui Bunuh Satu Keluarga di Bekasi karena Sering Dimarahi

Melalui penyidikan dan pemeriksaan, didapatkan bahwa orang yang mengendarai mobil tersebut sebelum kemudian ditemukan di kos-kosan merupakan pria berinisial HS.

"Setelah kita dalami dan penyelidikan berkaitan dengan mobil itu bisa berada di kos-kosan berasal dari penyelidikan manual tim yang di sana. Kita mendapatkan kendaraan itu ternyata dibawa oleh saudara berinisial HS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/11/2018).

"Kemudian HS ini kita cari, kita lidik keberadaannya di mana," tambahnya.

Penyelidikan pun terus dilakukan oleh pihak kepolisian hingga akhirnya didapati bahwa HS sedang berada di Garut, Jawa Barat, tepatnya di kawasan Kaki Gunung Guntur.

"Dia berada di satu rumah atau saung. Dia di sana mengaku hendak naik gunung. Kita geledah dan ditemukan kunci mobil, HP dan uang Rp 4 juta," jelas Argo.

Argo menuturkan, Haris menyanggah dugaan kepolisian.

Haris menyatakan tak melakukan apa pun kepada para korban.

Meski demikian, Haris tetap dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk didalami kasusnya.

"Kita tarik ke Polda, penanganan kita ambil. Tapi tetap Bekasi Kota bekerja," ujar Argo.

8. Sosok HS

Argo menuturkan jika Haris masih memiliki hubungan keluarga dengan korban Maya Ambarita.

"Haris ini masih ada hubungan saudara dengan korban yang perempuan," ujar Argo.

Argo menjelaskan jika HS merupakan seorang pengangguran sejak 3 bulan lalu.

Terakhir, Haris diketahui bekerja di sebuah perusahaan di daerah Cikarang.

Sejak menganggur, Haris juga kerap menginap di rumah korban dan tidur di kos-kosan yang dijaga oleh korban.

"Dia kadang-kadang memang tidur di kos-kosan itu," ungkap Argo.

Guru Korban Pembunuhan di Bekasi: Sehari Sebelum Meninggal Sarah Keluhkan Tangannya Bau Amis

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)