TRIBUNWOW.COM - Peristiwa dugaan penganiayaan bidan Winda oleh Dokter Yusrizal dengan menyuntikkan 56 kali cairan ke tubuh Winda menemui babak baru.
Polres Tanjungpinang menggelar rekonstruksi kasus tersebut di rumah Dokter Yusrizal sebagai tempat kejadian perkara (TKP) di perumahan Pinang Mas, Tanjungpinang,, Rabu (7/11/2018).
Rekontruksi dilakukan dua kali versi oleh pihak kepolisian.
Karena dalam kejadian tersebut, dokter Yusrizal merasa tidak sepakat atas pengakuan Winda.
Kanit PPA Ipda Chintya Siregar menuturkan ada 34 adegan.
Ia juga mengakui ada dua versi rekonstruksi pada suatu adegan.
Namun sayangnya ia enggan menceritakan adegan yang menjadi perdebatan berbeda versi itu.
"Ia memang ada dua versi. Tersangka dan korban," ungkapnya.
• Anak Jalanan Sebut Konsumsi Air Rebusan Pembalut Digunakan untuk Nge-fly dan Hilangkan Tekanan
Dokter Yusrizal yang memakai kalung tersangka saat kejadian mulanya tak menolak dipasangi kalung tersebut.
Ia merasa malu atas status yang disandangnya tersebut.
Namun, polisi tetap bersikukuh untuk tetap memakaikannya.
Hingga akhirnya tersangka mau memakai identitas tersebut sesampai di tkp rumahnya.
Diketahui, bidan Winda juga memiliki saudara kembar yang turut hadir dalam proses rekontruksi tersebut.
Ia turut hadir dalam rekontruksi itu bersama kedua orang tuanya.
Sementara korban, Winda juga berada di tkp dengan menggunakan jilbab dan masker.
Ayah Winda, Edy mengatakan bahwa saat ini anaknya masih trauma dan perlu pendampingan.
"Iya anak saya masih trauma. Dia perlu pendampingan," kata orang tua korban Edy.
• 4 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM oleh Teman KKN, Kronologi hingga Muncul Petisi
Berdasarkan rekontruksi kejadian, kronologi dokter suntik bidan hingga 56 kali ini bermula saat Winda diajak tersangka ke rumahnya dengan dijemput di klinik tempat Winda bekerja.
Winda dan tersangka dokter Yusrizal menuju rumah Yusrizal yang tak berpenghuni dan belum selesai renovasi.
Selang beberapa saat, Yusrizal membuang kantong kresek putih yang merupakan sampah bekas suntikan.
Diketahui, korban sempat tak sadarkan diri saat disuntik oleh tersangka.
Ketika sadar dirinya telah disuntik puluhan kali oleh dokter Yusrizal, Winda melarikan diri dari rumah Yusrizal menuju ke jalan raya depan SPBU.
Lalu ia dijemput temannya dengan menggunakan sepeda motor.
Kepada orang tua, Winda sempat menceritakan bahwa dokter menyuntikkan obat bius hingga tak sadarkan diri.
"Anak saya bercerita dengan saya kalau dugaannya itu obat bius," ungkap Edy, Kamis (8/11/2018).
• Fakta-fakta Mobil Rombongan Pengantin yang Masuk Jurang di Aceh, Kronologi hingga Penyebab
Namun, pengacara tersangka, Urip Santoso mengatakan bahwa yang disuntikkan ke Winda bukanlah obat bius melainkan vitamin C.
Sebelumnya, Yusrizal mengaku dirinya panik lantaran melihat bidan W pingsan usai diberikan suntikan vitamin C.
Akhirnya, Yusrizal menyuntikkan sebanyak 56 kali ke bagian kaki dan tangan Korban.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno ditemui sejumlah wartawan, Selasa (23/10/2018).
"Tersangka menyuntikkan hingga 56 kali. Pengakuannya tersangka yang diduga memberikan suntikan vitamin C. Karena tiba-tiba pingsan, pelaku yang panik mengira korban mati. Kemudian menyuntikkan 56 kali," kata Dwihatmoko.
Saat ditanya apakah ada dugaan kekerasan seksual, Kasat Reskrim ini mengantakan dari hasil visum tidak menunjukkan adanya hal tersebut.
"Pencabulan tidak terbukti," katanya lagi. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)